Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menteri Agama Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Alquran Fahd El Fouz
28 April 2017 20:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
KPK Kembali mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium dan pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. Kasus ini mencuat saat pertama kali diusut KPK pada tahun 2013 silam. Kini, KPK kembali menyidik kasus tersebut dengan menetapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz sebagai tersangka
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
"Jadi terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK dan siapapun aparat penegak hukum kita, saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Agama untuk proaktif mendukung kelancaran pemeriksaan baik pada tingkat penyelidikan maupun tingakat penyidikan," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Lukman mengatakan kementeriannya juga mempunyai semangat yang sama dalam memberantas korupsi. "Semangat kita sama, memberantas, menghapuskan praktik tidak terpuji selama ini. Itu komitmen kita," ujar dia.
Terkait kasus yang saat ini sedang diusut KPK, Lukman mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk dapat kooperatif dengan lembaga antirasuah itu. "Kita akan membantu sepenuhnya aparat penegak hukum kita. Kalau mereka (butuh) mendapatkan data informasi apapun yang terkait tahapan pemeriksaan itu," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Fahd ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi terkait proyek pengadaan laboratorium dan pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Ia diduga menerima uang sebanyak Rp 3,4 miliar terkait proyek tersebut.