Motif Ayah Aniaya Bayi di Cakung Hingga Tewas: Cemburu Istri Chat Orang Lain

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Momen penangkapan ayah di Cakung, Jakarta Timur, yang aniaya bayi 11 bulan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Momen penangkapan ayah di Cakung, Jakarta Timur, yang aniaya bayi 11 bulan. Foto: Dok. Istimewa

Polisi mengungkap motif sementara RPP menganiaya bayi perempuannya sendiri yang berusia 11 bulan, Rea, hingga meninggal dunia di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Pelaku disebut cemburu karena istrinya berkomunikasi melalui chat dengan orang lain.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan, kecemburuan tersebut kemudian dilampiaskan pelaku kepada anaknya.

“Motif, dari hasil pemeriksaan sementara, karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chat-an dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban,” kata Made saat dihubungi, Minggu (4/10).

Momen penangkapan ayah di Cakung, Jakarta Timur, yang aniaya bayi 11 bulan. Foto: Dok. Istimewa

Dalam penganiayaan itu, RPP mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali. Pelaku juga memukul punggung korban dengan tangan kanan yang mengepal.

“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya, kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak 3 kali dan juga bagian punggung anak korban dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/10) dini hari. Saat itu, ibu korban sedang bekerja sehingga di kontrakan hanya terdapat pelaku dan korban.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh. Keluarga yang menemukan luka tersebut melaporkan kejadian itu kepada RT sebelum warga mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.

Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sementara pelaku dan barang bukti diamankan Unit PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum.