Pegawai KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka Setya Budi Dias Oktavianto (kedua kanan) dan Lilik Budi Suprianto (kiri) berjalan menuruni tangga menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Setya Budi Dias Oktavianto (kedua kanan) dan Lilik Budi Suprianto (kiri) berjalan menuruni tangga menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ternyata, Anom pun terungkap menjadi korban pemerasan. Pelaku pemerasannya adalah pegawai KPK.

KPK membagi dua klaster kasus yang terungkap dari OTT ini. Pertama, pemerasan yang dilakukan Anom. Kedua, pemerasan yang dilakukan pegawai KPK terhadap Anom.

"Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7).

Oknum pegawai KPK tersebut bernama Setya Budi Dias Oktavianto, yang berstatus sebagai staf administrasi.

Tersangka Setya Budi Dias Oktavianto (kedua kiri) berjalan menuruni tangga menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," ujar Budi.

Setya Budi diduga melakukan aksinya bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, selaku pihak swasta. Keduanya sudah ditetapkan pula sebagai tersangka dan ditahan KPK.

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya. Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan tetap memproses kasus ini secara transparan, objektif, dan akuntabel.

“Dalam kesempatan ini KPK sekaligus menegaskan bahwa setiap penanganan perkara yang KPK lakukan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel termasuk apabila perkara itu juga melibatkan oknum KPK itu sendiri,” tegas Budi.

Belum ada keterangan dari Setya Budi dan Lilik mengenai kasus yang menjeratnya.