Roy Suryo Hadiri Sidang Dakwaan dr Tifa Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Roy Suryo turut hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk memberikan dukungan kepada Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang tengah menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kamis (2/7).
Roy terpantau tiba dan memasuki ruang sidang pada pukul 10.30 WIB.
"Saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tentu saja untuk memberikan support terhadap sahabat saya, dr Tifauzia Tyassuma yang saat ini sedang dibacakan dakwaannya," kata Roy saat tiba di lokasi.
Kehadiran Roy Suryo di ruang sidang dr Tifa ini rupanya bertepatan dengan penundaan jadwal sidang praperadilan miliknya sendiri.
Diketahui, Roy juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama dan tengah mengajukan praperadilan terkait keabsahan penangkapan serta penahanannya.
"Harusnya saya sidang praperadilan dengan mendengarkan pembuktian dari termohon atau Polda Metro Jaya itu tadi jam 9, tapi kemudian sidangnya ditunda sampai jam 1 karena memang mereka lagi mempersiapkan. Ternyata malah sudah digariskan lain, saya bisa hadir,” tutur Roy.
Sidang Roy masih menunggu putusan praperadilan. Pada saat Roy tiba di PN Jaktim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih membacakan berkas dakwaan terhadap dr Tifa.
Kasus ini bermula pada pertengahan 2022 ketika muncul narasi di media sosial yang menuding ijazah UGM milik Joko Widodo adalah palsu. dr Tifa menjadi salah satu tokoh yang secara vokal menyuarakan tudingan tersebut di internet. Buntut dari narasi itu, Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka pada November 2025.
Perjalanan kasus dr Tifa juga sempat diwarnai upaya jemput paksa. Penyidik menangkapnya pada 19 Juni 2026 saat ia tengah mempersiapkan ujian S3. Namun, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukumnya.
