Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK
·waktu baca 1 menit

Silmy Karim ditahan KPK, Kamis (4/6). Silmy adalah mantan Dirjen Imigrasi yang saat ini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Silmy terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 08.50 WIB. Mengenakan rompi tahanan serta borgol. Terlihat ada sebanyak 5 orang lain yang turut ditahan bersama Silmy.
KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai perkara yang menjerat Silmy. Silmy menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam.
Nama Silmy muncul dalam rangkaian OTT KPK yang dilakukan pada Selasa hingga Rabu kemarin. Dalam OTT itu, KPK terlebih dulu menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Belakangan, rangkaian OTT berkembang. KPK turut mengamankan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam serta Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Kasus ini diduga terkait korupsi pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia. KPK baru akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
Para tahanan belum berkomentar soal kasusnya tersebut.
