Warga Serpong Lagoon Soroti Ancaman Pidana soal Dugaan Pencemaran Reservoir

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana diskusi warga Serpong Lagoon dengan Wakil Wali Kota Tangsel di Sport Club Serpong Lagoon, Kamis (15/10/2026).  Foto: Pradya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana diskusi warga Serpong Lagoon dengan Wakil Wali Kota Tangsel di Sport Club Serpong Lagoon, Kamis (15/10/2026). Foto: Pradya/kumparan

Warga Perumahan Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, menyoroti potensi konsekuensi pidana bagi pihak yang mencemari sumber air baku di kawasan tersebut. Sorotan itu disampaikan setelah seorang warga mengaku kerap melihat orang membuang sampah dan kotoran di sekitar reservoir yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Keluhan itu disampaikan salah satu warga saat berdialog dengan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan pada Kamis (15/10). Ia meminta pemerintah memeriksa langsung kondisi reservoir dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pencemaran di area sumber air.

Warga tersebut mengatakan, selama tinggal di Serpong Lagoon, ia beberapa kali melihat aktivitas pembuangan sampah dan kotoran di sekitar reservoir. Ia mengaku warga juga telah berulang kali menegur orang yang melakukan aktivitas tersebut, tetapi menurutnya belum ada tindakan yang menyelesaikan persoalan.

“Saya kadang suka lihat mau pagi, siang, sore, ada warga buang sampah ke situ. Ada warga buang kotoran ke situ. Dan kita sudah beberapa kali mengingatkan, kita sudah beberapa kali menegur, menyampaikan keluhan-keluhan, namun tidak ada tindakan,” ujar warga tersebut saat diskusi di Sport Club Serpong Lagoon.

Ia menegaskan, sumber air baku semestinya terbebas dari pencemaran. Menurut dia, dugaan pembuangan sampah dan kotoran di sekitar reservoir perlu mendapat perhatian karena lokasi tersebut berkaitan dengan sumber air yang digunakan warga.

“Sumber bahan baku air itu harus bebas dari pencemaran. Dan siapa pun yang melakukan pencemaran itu bisa berujung pidana, apalagi ini sumber air baku untuk konsumsi warga,” tegasnya.

Kondisi penampungan air yang tercemar di perumahan Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/10/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Selain menyoroti kondisi reservoir, warga tersebut meminta Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan jajaran pemerintah meninjau langsung lokasi. Ia mengaku kondisi air di rumahnya juga menimbulkan kekhawatiran.

“Saya juga malah pengen mengajak Pak Wakil untuk nanti datang ke situ, ngecek ke lokasi, ngecek betapa kotornya sumber air kita, betapa kumuhnya air kita,” ujarnya.

Ia mengatakan, air yang keluar dari shower di rumahnya terkadang disertai benda menyerupai cacing kecil. Ia juga mengeluhkan kondisi air yang menurutnya tidak jernih.

“Setiap hari kadang kalau mandi itu begitu pakai shower, itu ada cacing kecil keluar, Pak,” katanya.

Warga itu juga mengaitkan persoalan kualitas air dengan keluhan lain yang dialami penghuni Serpong Lagoon, seperti banjir dan asap pembakaran di sekitar kawasan. Ia mengatakan, selama dua tahun tinggal di perumahan tersebut, ia telah mengalami dua kali banjir.

Terkait pengelolaan air, warga itu mempertanyakan tanggung jawab pengembang dan pengelola WTP (water treatment plant) terhadap penghuni. Ia turut menyinggung pernyataan dalam pertemuan bahwa WTP disebut belum berizin, serta mempertanyakan kewajiban perizinan dan pajak pengelola.

“Apalagi tadi dibilang katanya WTP ini belum berizin. Belum berizin tapi udah mungut uang warga, udah mungut apa, iuran warga,” ungkapnya.

Sebagai solusi, warga tersebut mengusulkan agar pengelolaan air di Serpong Lagoon diambil alih oleh PT PITS. Ia juga meminta pemerintah memeriksa area reservoir, termasuk bagian yang menurut pengamatannya berdekatan dengan rumah-rumah warga yang membuang sampah ke sumber air.

“Ambil alih saja Pak sama PT PITS untuk pengelolaan air di kawasan Serpong Lagoon. Itu aja, nanti saya sih bersaran Bapak dan jajaran pemerintahan bisa cek langsung ke lokasi, ke reservoir,” ucapnya.

Lebih dari 100 orang warga Serpong Lagoon menderita diare dan muntaber diduga karena keracunan imbas tak bersihnya air reservoir tersebut.