Anggaran, Kekuasaan, dan Nasib Perpustakaan

Penulis kebijakan publik, reformasi birokrasi, ketahanan nasional, teknologi informasi
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Taufiq A Gani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perpustakaan kembali menjadi pusat perhatian setiap tanggal 17 Mei, ketika bangsa ini memperingati Hari Buku Nasional sekaligus memperingati ulang tahun Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Namun tahun ini, peringatan itu datang bersama pertanyaan yang tidak nyaman: bagaimana mungkin negara berbicara tentang literasi, sementara anggaran perpustakaan justru menyusut tajam?
Anggaran, kekuasaan, dan perpustakaan bertemu dalam satu persoalan mendasar: bagaimana negara memandang perpustakaan. Pemangkasan anggaran Perpusnas bukan semata-mata soal efisiensi fiskal. Ia juga mencerminkan apakah perpustakaan diperlakukan sebagai beban administratif atau sebagai infrastruktur pengetahuan bangsa.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlanjutan program perpustakaan. Lebih jauh, yang dipertaruhkan adalah kemampuan negara untuk menjaga akses publik terhadap informasi, bacaan, dan rujukan bermutu.
Perpustakaan dalam Sejarah Kekuasaan
Untuk memahami mengapa anggaran perpustakaan adalah soal kekuasaan, sejarah perlu dibaca secara ringkas tetapi tegas. Sejak awal, perpustakaan tidak pernah sekadar menjadi tempat penyimpanan buku. Ia selalu terkait dengan otoritas, ingatan kolektif, dan pengambilan keputusan.
Di Nusantara, akar kelembagaan itu dapat ditelusuri ke masa kolonial melalui Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen yang didirikan pada 1778. Pengumpulan manuskrip, catatan etnografi, dan literatur pada masa itu bukan hanya kegiatan ilmiah. Ia juga menjadi bagian dari cara kekuasaan memahami dan mengelola wilayah jajahan.
Setelah kemerdekaan, Indonesia mewarisi dan mengonsolidasikan struktur tersebut hingga membentuk Perpustakaan Nasional pada 17 Mei 1980. Peristiwa ini menegaskan satu hal: negara membutuhkan institusi khusus untuk mengelola memori, rujukan, dan akses publik terhadap ilmu.
Pola yang sama terlihat dalam banyak peradaban. Di Yunani Kuno dan Romawi, perpustakaan menopang filsafat, ilmu pengetahuan, dan administrasi negara. Dalam peradaban Islam, Bayt al-Hikmah menjadi pusat penerjemahan dan pengembangan ilmu. Di Eropa, perpustakaan tumbuh bersama gereja dan universitas, sementara di Tiongkok dan Jepang sejak dulu kala, arsip dan teks menjadi bagian dari birokrasi negara. Sejak awal, perpustakaan selalu dekat dengan produksi ilmu dan tata kelola kekuasaan.
Karena itu, ketika perpustakaan diposisikan sebagai fungsi strategis negara, dukungan anggaran bukan sekadar tambahan. Ia merupakan bagian dari pilihan kebijakan.
Anggaran sebagai Ekspresi Kekuasaan
Anggaran bukan sekadar angka, melainkan keputusan politik yang mencerminkan prioritas negara. Data APBN 2026 menunjukkan anggaran Perpustakaan Nasional turun secara signifikan, dari sekitar Rp721 miliar menjadi sekitar Rp377 miliar, atau berkurang hampir setengahnya.
Penurunan ini sulit dibaca sebagai penyesuaian biasa karena terjadi saat tuntutan literasi dan kualitas sumber daya manusia meningkat. Dampaknya langsung terasa: bantuan perpustakaan untuk Sekolah Rakyat tidak tersedia; dukungan per desa untuk KKN Literasi turun lebih dari 50 persen; dana akreditasi tidak dialokasikan; pembinaan tidak didukung anggaran; serta operasional penunjang layanan ikut berkurang.
Rangkaian ini menunjukkan hubungan langsung antara keputusan anggaran dan kapasitas layanan. Ketika alokasi berkurang, fungsi melemah. Program masih berjalan, tetapi lebih karena inisiatif internal daripada dukungan sistemik. Jangkauan layanan pun menyempit.
Dalam kebijakan publik, kondisi ini terkait langsung dengan kapasitas negara. Francis Fukuyama menegaskan bahwa kualitas kebijakan ditentukan oleh kemampuan institusi dalam mengorganisasi fungsi dan sumber daya. Artinya, negara tidak cukup hanya memiliki visi. Negara juga harus memiliki kemampuan untuk menjalankannya.
Ketika dukungan fiskal melemah, kapasitas pelaksanaan juga ikut melemah. Penentuan anggaran berlangsung di pusat pengambilan keputusan eksekutif, termasuk Kementerian Keuangan dan Bappenas. Jika perpustakaan tidak masuk dalam agenda utama, konsekuensinya segera terlihat: program mengecil, pembinaan melemah, dan layanan publik kehilangan daya jangkauan
Narasi efisiensi dan digitalisasi kerap digunakan untuk membenarkan penyusutan fiskal. Seolah-olah, karena masyarakat sudah hidup di era internet, perpustakaan tidak lagi membutuhkan dukungan negara. Pandangan ini keliru.
Digitalisasi justru menuntut investasi berkelanjutan. Server harus dijaga. Jaringan harus diperkuat. Aplikasi harus dikembangkan. Konten harus diperbarui. Keamanan siber harus dipastikan. Tanpa dukungan yang memadai, digitalisasi bukan memperluas akses, melainkan menciptakan ketimpangan baru antara mereka yang terhubung dan mereka yang tertinggal.
Epistemik dan Demokrasi Pengetahuan
Persoalan ini tidak berhenti pada aspek kelembagaan. Ketika perpustakaan melemah, yang terganggu bukan hanya layanan, koleksi, atau kegiatan pembinaan. Yang ikut terganggu adalah akses warga terhadap informasi bermutu.
Di sinilah persoalan itu masuk ke wilayah epistemik dan demokrasi pengetahuan. Michel Foucault mengingatkan bahwa pengetahuan selalu berkaitan dengan kekuasaan. Siapa yang mendapat akses, siapa yang menentukan isinya, dan siapa yang dapat menggunakan informasi itu tidak pernah sepenuhnya netral. Semua dipengaruhi oleh struktur yang mengaturnya.
Dalam kerangka itu, perpustakaan berfungsi sebagai institusi distribusi informasi, rujukan, dan bacaan bermutu. Ketika kapasitasnya melemah, akses warga menjadi tidak merata. Ketimpangan epistemik pun meningkat.
Dampaknya langsung menyentuh demokrasi. Jürgen Habermas menekankan pentingnya ruang publik yang terbuka dan rasional. Namun, ruang publik seperti itu sulit tumbuh jika akses terhadap informasi dan bahan bacaan hanya dinikmati sebagian warga. Tanpa akses yang merata, kualitas percakapan publik ikut menurun.
Dalam pemerintahan modern, OECD menekankan pentingnya kebijakan berbasis data. Kebijakan yang baik membutuhkan data yang akurat, informasi yang dapat dipercaya, dan rujukan yang mudah diakses. Dalam konteks ini, perpustakaan merupakan bagian dari kapasitas negara untuk menyediakan dasar pengetahuan bagi kebijakan publik.
Ketika anggaran perpustakaan melemah, yang menyusut bukan hanya layanan. Yang ikut menyempit adalah akses warga terhadap bacaan, informasi, dan rujukan yang bermutu. Akibatnya, ketimpangan akses meningkat dan kualitas demokrasi ikut terdampak.
Ketahanan Nasional dan Konsekuensi Pilihan Kebijakan
Ketimpangan akses informasi tidak hanya melemahkan demokrasi. Dalam era disrupsi informasi dan ketegangan geopolitik global, hal ini juga melemahkan ketahanan nasional.
Hari ini, ketahanan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, anggaran pertahanan, atau infrastruktur fisik. Ia juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat dalam memahami informasi, memeriksa kebenaran, dan mengambil keputusan secara rasional.
Ketika infrastruktur bacaan dan rujukan melemah, masyarakat menjadi lebih rentan terhadap disinformasi, polarisasi, dan manipulasi informasi. Karena itu, pelemahan perpustakaan melalui kebijakan anggaran bukan sekadar persoalan layanan, melainkan persoalan strategis tentang bagaimana negara menjaga akal sehat publik.
Negara tidak bisa meminta masyarakat untuk tahan terhadap disinformasi, sementara infrastruktur bacaan, rujukan, dan literasi dibiarkan melemah. Negara juga tidak bisa berbicara tentang sumber daya manusia unggul, jika akses warga terhadap informasi bermutu tidak dijaga.
Dalam kebijakan publik, setiap pilihan memiliki konsekuensi. Jika anggaran perpustakaan terus melemah saat tuntutan literasi meningkat, akibatnya mudah diprediksi. Yang melemah bukan hanya program perpustakaan. Yang melemah adalah kemampuan negara untuk menjaga akal sehat publik dan masa depannya.
Anggaran perpustakaan, pada akhirnya, adalah ukuran seberapa serius negara dalam menjaga akal publiknya.
