Konten dari Pengguna

Kepemimpinan Digital Dan Demokrasi Digital: Wujud Transformasi Digital

Taufiq A Gani
Peminat bidang teknologi informasi, literasi dan perpustakaan, reformasi birokrasi, dan ketahanan nasional.
6 April 2023 10:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Taufiq A Gani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Digital leadership. Photo: PxFuel
zoom-in-whitePerbesar
Digital leadership. Photo: PxFuel
ADVERTISEMENT
Kepemimpinan digital saat ini sangat diperlukan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang sedang mengagendakan transformasi digital terhadap sistem tata kelola pemerintahannya. Acuannya adalah Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menjadi pedoman dalam mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau kembali semua proses bisnis, sumber daya dan tata kelola dan menyesuaikannya dengan lingkungan layanan yang berubah karena perkembangan gaya hidup dan teknologi informasi. Transformasi digital diharapkan terjadi di semua bidang pemerintahan dan memberikan dampak pada masyarakat luas. Transformasi digital harus mendorong interaksi dan partisipasi antara pemerintah dan masyarakat dalam bentuk penyampaian aspirasi dan penerapan kebijakan pembangunan secara demokratis. Demokrasi sebagai hasil transformasi digital dimaksud selanjutnya disebut demokrasi digital
ADVERTISEMENT
Namun perlu disadari juga, transformasi tersebut memerlukan kepemimpinan yang memiliki kompetensi dan kesadaran digital yang baik, supaya dapat mendorong pemerintahannya bergerak lincah dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran pemerintahannya. Kepemimpinan inilah yang disebut kepemimpinan digital.
Kepemimpinan digital setidaknya diharapkan memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap
ADVERTISEMENT
Dengan kesadaran dan kepudulian diatas, kepemimpinan digital dapat memimpin transformasi digital dengan baik dalam berbagai bidang pemerintahan.
Transformasi digital merupakan program penting dan menjadi perhatian khusus Bapak Presiden RI Joko Widodo sesuai dengan arahannya pada rapat terbatas perencanaan transformasi digital yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2020), yaitu mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, persiapkan roadmap transformasi digital di semua sektor, percepat integrasi pusat data nasional, persiapkan kebutuhan sumber daya manusia talenta digital, siapkan regulasi skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital.
Dari arahan presiden diatas terlihat, Indonesia membutuhkan (i) banyak kepemimpinan digital dan (ii) diharapkan memperluas layanan akses aplikasi digital. Kedua poin ini akan menjadi motivasi penulisan artikel ini.
ADVERTISEMENT
Kebutuhan kepemimpinan digital sudah digambarkan diatas. Sedangkan kesuksesan perluasan layanan akses menyangkut juga keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam layanan. Keterlibatan dan partisipasi masyarakat adalah wujud dari pemerintahan demokratis. Perlu digaris bawahi bahwa indikator pemerintahan demokratis bukan hanya diukur dari kualitas pemilihan umum, penting juga ditinjau bagaimana pemerintah dapat melakukan penggalangan, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat seluasnya. Pemerintah harus memperluas saluran demokrasi sehingga ada interaksi yang kapan saja dan di mana saja antara masyarakat dan pemimpin pemerintahan.
Kita ketahui bersama bahwa teknologi informasi sangat berpotensi dalam membangun saluran demokrasi, yang kapan saja dan di mana saja seperti dimaksud diatas. Dalam artikel ini aplikasi demokrasi yang dikembangkan dengan teknologi informasi dinamakan demokrasi digital. Kepemimpinan digital diharapkan mendorong pengembangan demokrasi digital sesuai dengan peraturan dan arahan presiden di bidang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan tranformasi digital pemerintah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demokrasi Digital Sebagai Bagian Transformasi Digital
Pemerintah dan program pembangunannya adalah merupakan hasil dari proses demokrasi, yang terus berubah bentuk sesuai dengan perkembangan zaman. Demokrasi yang dimaksudkan di sini bukan hanya pelaksanaan pemilihan kepala pemerintahan dan legislatif saja, lebih dari itu, yaitu berupa upaya menampung aspirasi dan laporan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pemerintah dan perencanaan program pembangunan.
Digital transformation. Photo PxFuel
Dengan demikian, pemerintah juga berkewajiban membangun infrastruktur atau fasilitas demokrasi. Pemerintah tidak cukup cuma menyelenggarakan pemilihan umum, harus lebih dari itu, yaitu memudahkan dan menggerakkan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, dimana saja dan kapan saja dan kemudian mendapatkan respon dari para pemimpinnya.
Penyaluran aspirasi dan penyampaian kebijakan sebagai bentuk proses demokrasi sudah bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, yang hasilnya disebut demokrasi digital. Pengembangan demokrasi digital merupakan ekstensi dari demokrasi konvensional, dengan penambahan keterlibatan aplikasi, infrastruktur dan kebijakan di bidang teknologi informasi. Dengan demikian, pengembangan demokrasi digital harus menjadi bagian dari transformasi digital pemerintah. Kesuksesannya juga dipengaruhi oleh kepemimpinan digital seperti yang sudah disebutkan diatas.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks kemajuan aplikasi teknologi informasi dan pengembangan demokrasi digital, tulisan ini akan mencoba mengelaborasi (i) peran kepemimpinan digital dalam pengembangan aplikasi dan kebijakan untuk demokrasi digital, (ii) penggunaan kecerdasan buatan dalam aplikasi demokrasi digital
Kepemimpinan Digital, Media Sosial Dan Aplikasi Demokrasi Digital
Kepemimpinan digital harus menyadari bahwa saat ini telah terjadi perubahan pada ekosistem demokrasi yang melibatkan aspirasi masyarakat, visi, misi dan kebijakan pemerintahan. Perubahan ini dipicu pada perubahan gaya hidup seiring dengan perkembangan teknologi digital. Perubahan ini ditandai dengan munculnya komunikasi atau diskusi yang kolaboratif dan interaktif melalui media sosial, dan menjadi sangat populer. Aspirasi dan kebijakan dalam pembangunan tersampaikan lewat interaksi online di media sosial, dan ini menjadi bagian dari sistem demokrasi digital.
ADVERTISEMENT
Sistem demokrasi digital sangat prospektif di Indonesia jika dilihat dari statistik pengguna internet. Laporan Digital 2023: Indonesia (Simon Kemp, 2023) menyebutkan pengguna internet di Indonesia pada Januari 2023 adalah 212.9 juta orang, atau 77.0% dari total populasi, hampir semuanya menggunakan peralatan handphone (99.5%), waktu yang dihabiskan untuk internet adalah 7 jam 42 menit dalam sehari.
Data Simon Kemp diatas terlihat konsisten dengan beberapa survey pihak berbeda, yaitu Survey Profil Penggunaan Internet di Indonesia oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Statistik Telekomunikasi Indonesia 2021 oleh BPS.
Statistik diatas menambah keyakinan bahwa kehidupan masyarakat Indonesia sudah bertransformasi menuju kehidupan digital dan online. Dengan demikian demokrasi digital sudah dapat dipergunakan secara lebih luas.
ADVERTISEMENT
Kepemimpinan digital dituntut memiliki kompetensi dan kesiapan mental berkomunikasi melalui sosial media dalam suasana tidak formal. Apa lagi sudah diketahui umum bahwa masyarakat Indonesia dikenal tidak ramah di dunia maya. Banyak percakapan dalam sosial media yang sebenarnya bagus untuk pembangunan tapi sering disisipi dengan hoaks atau penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi sehingga menimbulkan pertikaian. Seorang pemimpin harus cepat sadar akan situasi yang bisa membuatnya terperangkap dalam polemik yang berkepanjangan dan tidak produktif. Pemimpin harus memiliki keterampilan dalam memoderasi diskusi, melakukan analisa terhadap struktur permasalahan, dan pendelegasian wewenang kepada pejabat teknis dibawahnya.
Aspirasi terutama menyangkut keluhan dan ketidakpuasan yang disampaikan lewat sosial media sering kali tidak terstruktur. Keterampilan pemimpin untuk melakukan strukturisasi dari bahan yang didiskusikan atau dilaporkan sangat diperlukan untuk mendapatkan inti dari permasalahan, sehingga tanggapan atau kebijakan diambil tidak bias.
ADVERTISEMENT
Kecerdasan Buatan Dan Aplikasi Demokrasi Digital
Seorang pemimpin pemerintahan di era digital sebaiknya menyediakan aplikasi yang operasionalnya dapat dikendalikan sendiri untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyebarkan respon dan kebijakan pemerintahannya kepada masyarakat luas. Aplikasi tersebut misalnya layanan permohonan perizinan, administrasi kependudukan, retribusi dan perpajakan, dan pengaduan/pelaporan gangguan. Pemerintah pusat dan dan beberapa pemerintah daerah sudah banyak membangun aplikasi yang dimaksud, misalnya aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), dan juga beberapa turunannya di pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota.
Berbeda dengan media sosial yang penyampaian aspirasinya tidak terstruktur, dengan menggunakan aplikasi yang dibangun dan dikendalikan pemerintah penyampaian aspirasi menjadi lebih terstruktur, sehingga lebih muda dipahami apa maksud dari penyampaian tersebut, dan mudah untuk ditindak lanjuti dan terkendali.
ADVERTISEMENT
Kepemimpinan digital diharapkan mengarahkan pengembangan aplikasi tersebut dengan tren yang sedang populer saat ini misalnya kecerdasan buatan, web dan mobile app analytic, big data, cloud, super app, internet of thing, virtual reality dan augmented reality. Diantara itu semua itu, Chatbot dan ChatGPT adalah aplikasi kecerdasan buatan yang terlihat berpotensi banyak untuk diaplikasikan dalam sistem pelaporan atau dialog antara pemerintah dan masyarakat.
Kecerdesan buatan. Photo: PublicPicture
Chatterbot (disebut juga chatbot atau bots) adalah sebuah program komputer yang dirancang untuk menyimulasikan percakapan intelektual dengan satu atau lebih manusia baik secara audio maupun teks. Chatbot digunakan untuk memberikan jawaban otomatis dan interaksi pengguna yang terprogram secara spesifik. Chatbot biasanya dirancang untuk menjawab pertanyaan umum atau untuk melakukan tugas tertentu, seperti help-desk atau membuat janji temu.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ChatGPT (Generative Pretrained Transformer 3) adalah model bahasa generatif yang sangat canggih yang dapat menghasilkan teks dengan sangat alami dan mirip dengan gaya manusia. ChatGPT dilatih pada sejumlah besar data teks, sehingga dapat menghasilkan teks yang alami dan masuk akal, bahkan dalam konteks yang kompleks dan tidak terduga.
Dalam aplikasi chat, chatbot biasanya digunakan untuk menjawab pertanyaan umum berdasarkan struktur tertentu untuk melakukan tugas-tugas spesifik, sementara ChatGPT digunakan untuk menghasilkan teks respons yang lebih alami, dengan bahasa alami sebagai input dan meniru gaya percakapan manusia. Kombinasi dari kedua teknologi ini dapat memberikan pengalaman chat yang lebih baik dan lebih alami untuk pengguna.
Aplikasi cerdas ini dapat membantu mempercepat dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan pemerintah. Chatbot dan ChatGPT menyediakan API untuk aplikasi layanan yang disesuaikan dengan keperluan khusus. Pemerintah dapat memanfaatkan API dari Chatbot dan ChatGPT untuk membangun sendiri yang lebih sesuai untuk penyaluran aspirasi dan demokrasi masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa transformasi digital membutuhkan kehadiran sosok kepemimpinan digital yang memiliki visi dan misi pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik, kompetensi dan dan kesadaran terhadap perkembangan teknologi informasi terkini. Transformasi digital di pemerintahan juga memerlukan partisipasi masyarakat, yang sebenarnya sudah bertransformasi terlebih dahulu karena perubahan gaya hidup. Demokrasi digital adalah satu aplikasi hasil transformasi yang memperkuat interaksi pemerintah, pemimpin dan partisipasi masyarakat.