Konten dari Pengguna

Krisis ISBN: antara Prestise, Akses dan Rantai Pasok Buku

Taufiq A Gani

Taufiq A Gani

Penulis kebijakan publik, reformasi birokrasi, ketahanan nasional, teknologi informasi

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Taufiq A Gani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Krisis ISBN (International Standard Book Number) di Indonesia bukanlah isu baru. Saya masih ingat, polemik ini mulai mencuat sekitar tahun 2022. Kini, hampir 4 tahun berlalu, namun penyelesaiannya belum tampak. Pada Mei 2026, bertepatan dengan Hari Buku Nasional, isu ini kembali mencuat di kalangan para pegiat perbukuan di Indonesia.

Sebagai seseorang yang bekerja di lingkungan perpustakaan dan pernah mengelola penerbitan perguruan tinggi, saya melihat persoalan ini dari sudut pandang yang lebih luas. Tulisan ini bukan penjelasan resmi lembaga, melainkan refleksi pribadi tentang bagaimana kelangkaan ISBN dapat memicu rasa ketidakadilan di masyarakat dan di industri perbukuan.

Saya pun ikut gelisah melihat situasi ini. Bukan semata-mata karena ISBN menjadi persoalan teknis, melainkan karena di baliknya tersimpan harapan banyak orang untuk menulis, menerbitkan, dan membuat karyanya diakui sebagai bagian dari pengetahuan publik.

ISBN bukan sekadar nomor. Ia adalah jalan agar buku dapat ditemukan, dibaca, dan memberi manfaat bagi publik (Gambar dibuat dengan AI)

ISBN dan Salah Kaprah Prestise

Dari berbagai forum publik sosialisasi ISBN, kita tahu bahwa krisis ini bermula dari teguran dari badan pengelola ISBN internasional di London. Intinya, dari sekian banyak ISBN yang diberikan kepada Indonesia, banyak buku justru sulit ditemukan dalam rantai pasok. Rantai pasok ini tidak hanya mencakup toko buku atau jalur komersial, tetapi juga perpustakaan, katalog publik, repositori, hingga kanal distribusi nonkomersial.

Dari sini saya melihat ada salah kaprah yang cukup serius. ISBN sering diperlakukan seolah-olah sebagai simbol prestise, bahkan sebagai tanda mutu. Padahal, ISBN diberikan agar buku dapat dikenali, ditelusuri, ditemukan, dan diakses oleh publik.

Banyak lembaga yang mensyaratkan ISBN sebagai bukti hasil kegiatan. Untuk kenaikan pangkat dosen dan guru, misalnya, buku sering kali diwajibkan memiliki ISBN. Dalam kegiatan penelitian, pembayaran atau pertanggungjawaban kadang baru dianggap lengkap jika ada buku ber-ISBN.

Akibatnya, ISBN sering dipahami sebagai tanda pengakuan atas kualitas. Padahal, proses pemberian ISBN murni administratif. Ia tidak menilai kedalaman isi, mutu bahasa, akurasi data, atau kualitas gagasan. Karena itu, kita perlu membedakan antara buku untuk publik dan dokumen untuk kebutuhan tertentu.

Buku untuk Publik, Bukan Sekadar Dokumen

Buku yang hanya beredar di kelas, komunitas kecil, atau dalam laporan kegiatan internal tidak selalu harus memiliki ISBN. Sebaliknya, buku yang ditujukan untuk publik—baik dijual maupun dibagikan secara gratis—perlu tercatat dalam sistem bibliografi dan distribusi yang dapat ditelusuri.

Perkembangan penerbitan global juga menunjukkan arah baru. Amazon melalui Kindle Direct Publishing, Google Play Books, dan Lulu Press memberi ruang bagi model self-publishing dengan ketentuan ISBN yang lebih fleksibel. Artinya, buku dapat masuk ke kanal penjualan atau distribusi tertentu tanpa selalu dimulai dari kewajiban ISBN. Arah ini penting dicermati karena self-publishing sedang mendorong perubahan besar dalam industri perbukuan.

Di Indonesia, tantangannya bukan hanya bagaimana mengatur pemberian ISBN, melainkan juga bagaimana membangun kanal rantai pasok buku yang lebih terbuka, tertelusur, dan dapat diakses publik. Penataan melalui pengetatan ISBN dapat dipahami sebagai bagian dari upaya membenahi sistem. Namun, dampaknya tetap perlu dibaca jernih. Sebagian penerbit perguruan tinggi merasa ruang geraknya menyempit, terutama saat menerbitkan naskah dari penulis di luar institusi. Kegelisahan juga muncul ketika karya fiksi, memoar, biografi, ilmiah populer, atau tulisan berbasis pengalaman tidak mudah memperoleh ISBN melalui penerbitan perguruan tinggi.

Kegelisahan ini sangat bisa dipahami. Namun, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan meminta tambahan kuota ISBN. Kita perlu kembali ke akar persoalan: bagaimana memastikan buku yang memperoleh ISBN benar-benar hadir dalam rantai pasok publik. Untuk itu, ekosistem perbukuan nasional membutuhkan data yang lebih kuat tentang buku yang diterbitkan, diedarkan, disimpan, dan dapat ditemukan kembali oleh masyarakat.

Di sinilah pekerjaan bersama perlu dimulai. Persoalan ISBN tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga. Penerbit, distributor, toko buku, perpustakaan, kampus, komunitas, dan platform digital perlu ikut membangun sistem keterlacakan buku. Dengan data yang lebih baik, Indonesia memiliki dasar yang lebih kuat untuk menata ISBN sehingga mencukupi kebutuhan nasional secara nyata dan memperkuat posisi dalam dialog dengan Badan ISBN Internasional.

Buku untuk publik tidak cukup hanya diterbitkan. Ia harus tercatat, terlacak, didistribusikan, dan akhirnya sampai kepada pembaca. Di situlah ISBN menemukan maknanya: bukan sebagai simbol prestise, melainkan sebagai bagian dari ekosistem pengetahuan yang terbuka (Gambar dibuat dengan AI).

Kendali Bibliografi yang Lemah

Karena itu, menurut saya, krisis ISBN tidak cukup dilihat sebagai masalah kuota nomor. Ini juga persoalan lemahnya kendali atas bibliografi nasional. Indonesia perlu memiliki data yang lebih kuat tentang buku yang diterbitkan, diedarkan, disimpan, dan dapat diakses oleh masyarakat.

Salah satu langkah penting adalah melakukan survei nasional terhadap peredaran buku, baik komersial maupun nonkomersial. Data tersebut dapat dibandingkan dengan jumlah ISBN yang telah diterbitkan. Dari sana, Indonesia memiliki dasar yang lebih kuat untuk berdialog dengan badan ISBN internasional.

Bagi saya, negara perlu tahu ke mana buku bergerak, siapa yang membacanya, di mana ia disimpan, dan bagaimana buku itu dapat ditemukan kembali oleh publik.

Ilustrasi ini menegaskan bahwa krisis ISBN bukan sekadar soal kuota, tetapi lemahnya data untuk melacak buku yang diterbitkan, diedarkan, disimpan, dan diakses publik (Gambar dibuat oleh AI).

Mengembalikan Buku kepada Pembaca

Di atas semua urusan teknis itu, ada hal yang jauh lebih mendasar: demokratisasi pengetahuan. Setiap buku yang memiliki ISBN seharusnya dapat ditemukan oleh masyarakat. Penulis dan penerbit juga perlu memastikan karya mereka tersedia di katalog, perpustakaan, repositori, toko buku, atau kanal distribusi publik lainnya.

Kewajiban penyerahan buku setelah diterbitkan atau deposit juga harus dipandang serius. Deposit bukan sekadar administrasi, tetapi juga cara negara memastikan karya anak bangsa tidak hilang dari ingatan publik.

Pada akhirnya, krisis ISBN bukan cuma soal keterbatasan nomor. Ini menandakan bahwa ekosistem perbukuan kita belum sepenuhnya menempatkan buku sebagai bagian dari rantai pengetahuan publik.

ISBN seharusnya tidak berhenti menjadi syarat administrasi, apalagi simbol prestise. ISBN harus kembali menjadi jembatan antara karya dan pembaca. Pada titik inilah, saya percaya martabat buku bukan terletak pada nomornya, melainkan pada kemampuannya untuk hadir, ditemukan, dibaca, dan memberi manfaat bagi masyarakat.