Konten dari Pengguna

Mudik

Taufiq Sudjana

Taufiq Sudjana

Anggota KPPJB

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Taufiq Sudjana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kemacetan kala mudik Lebaran Foto: Shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kemacetan kala mudik Lebaran Foto: Shutterstock.com

Sebuah Esaikrostik

Menjelang lebaran biasanya warga perantauan sudah bersiap untuk pulang ke kampung halaman mereka. Meski istilah mudik tidak hanya dalam situasi lebaran, namun fenomena ini di Indonesia sudah menjadi tradisi kala lebaran tiba. Masyarakat yang merantau di luar kota kelahirannya, berduyun-duyun pulang ke kota masing-masing.

Udik, adalah sebutan kata yang dirujuk sebagai cikal bakal istilah mudik. Udik yang berarti kampung. Dari istilah itu muncullah kata mudik yang diartikan pulang kampung.

Dalam tradisi masyarakat, kebiasaan mudik asalnya merupakan sebuah kegiatan yang menandai seseorang perantau kembali ke kampung halaman. Ketika persebaran penduduk sejak dulu kala adanya urbanisasi hingga transmigrasi, membawa dampak pada statistik kependudukan. Seiring berjalannya waktu, warga urban maupun transmigran semakin banyak. Mereka beranak-pinak. Dalam kondisi inilah kemudian akhirnya mengawali tradisi mudik. Fenomena ini terus kita lihat sampai sekarang. Warga perantau beserta anak-cucu mereka seperti sudah wajib mudik, untuk pulang ke kampung halaman atau sekadar silaturahmi dengan sanak saudara di kampung asal mereka. Walaupun mereka harus “bermacet ria”, ongkos mahal, harga tiket melambung, dan tidak sedikit memakan korban jiwa pada saat berkendara ketika arus mudik.

Indonesia sampai hari ini masih menyematkan mudik sebagai tradisi yang hangat diperbincangkan. Bahkan dari tradisi mudik ini, kiranya berbagai aspek pembangunan dapat dilaksanakan. Sebagai contoh adalah perbaikan jalur transportasi yang terus dilakukan. Pengadaan jalan-jalan baru sebagai alternatif, jalan tol, pengaturan trayek dan rute angkutan, lapangan kerja, dan lain sebagainya. Serangkaian aturan pun diterbitkan pemerintah. Baik aturan lalu lintas, pembagian tugas aparat keamanan, juga yang terbaru saat ini adanya peraturan mudik yang secara ketat dikeluarkan dalam kondisi pandemi Covid-19 untuk menghindari dampak wabah corona semakin membeludak.

Kita sudah banyak mengalami fenomena mudik dari tahun ke tahun. Fenomena ini selain menimbulkan dampak-dampak seperti disebut di atas yang membawa ekses positif pembangunan. Tidak hanya itu, risiko lain muncul sebab adanya ketidak merataan sebaran penduduk di kota-kota besar. Karena, dari tahun ke tahun kita mencatat selalu saja ada perantau baru yang mengadu nasib ke ibu kota. Maka, tidaklah heran tradisi mudik ini tidak akan pernah berhenti pada satu generasi, meski kini pemerintah melarang mudik.

Perantauan, 3 Mei 2021, 20:20