TDA Jayapura Raya Gelar KMB Lite, Usung Tema Pajak

JAYAPURA- Komunitas Tangan Di Atas (TDA) daerah Jayapura menggelar Kelompok Mentoring Bisnis (KMB) Lite TDA. Gelaran itu mengusung tema 'UMKM Kenal Pajak dari Sekarang Usaha Jalan, Pajak Aman'. Acara itu bertempat di Kantor CV Armada Perkasa, Jayapura, pada Sabtu (18/2/2023).
Ketua TDA Jayapura Rini Eko Setiani mengatakan bahwa KMB Lite merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas para member TDA Jayapura Raya yang sebagian besar pelaku UMKM. Oleh sebab itu, pelayan TDA Jayapura menyelenggarakan Kelompok Mentoring Bisnis (KMB) Lite.
Rini sapaan akrabnya menyebutkan, jika tema yang diangkat untuk kegiatan KMB Lite berdasarkan saran dan masukan dari para member. Menurutnya, tema perpajakan sangat penting untuk dibahas lebih mendalam.
"Mengingat masih banyak para member yang notabene pelaku UMKM masih awam dalam memahami peraturan perpajakan, terutama peraturan pajak yang berkaitan langsung dengan dunia usaha,"jelasnya.
Adapun narasumber dalam KMB Lite yaitu Agus Maulana seorang praktisi pajak yang lebih dari 15 tahun berkecimpung dalam dunia perpajakan. Saat ini berprofesi sebagai konsultan pajak aktif pada salah satu kantor konsultan pajak di Jayapura.
"Pak Agus dalam KMB lite menitikberatkan penjelasan pada tiga poin utama pembahasan, yakni Pajak Penghasilan Usaha, Pajak Pertambahan Nilai serta Penghasilan tidak kena pajak," bebernya.
Dia menambahkan dalam KMB lite narasumber memberikan pemahaman tentang peraturan perpajakan yang berkaitan langsung dengan pelaku UMKM. Hal ini mulai dari metode perhitungan pajak serta bagaimana cara pembayaran.
"Para peserta sangat antusias dalam mengikuti KMB lite, karena mereka diberikan kesempatan yang banyak untuk memberikan pertanyaan sekitar materi yang dibahas termasuk pertanyaan seputar cara menghitung pajak usahanya serta pertanyaan tentang pencatatan transaksi dan pembukuan bagi UMKM," ungkapnya.
Sehingga dari materi yang disampaikan narasumber peserta KMB lite menjadi semakin paham bahwa pajak merupakan kewajiban sebagai warga negara dan juga sebagai pelaku usaha.
"Jadi narasumber sangat menganjurkan untuk para pelaku usaha untuk taat membayar pajak sesuai dengan peraturan yang ada agar lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan usaha, juga untuk menghindari permasalahan pajak di masa yang akan datang," tandasnya.
