PENGARUH LITERASI TERHADAP PERILAKU SANTRI DALAM MENGELOLA KEUANGAN

Konten dari Pengguna
28 Desember 2017 17:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Teddy Kozuma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PENGARUH LITERASI TERHADAP PERILAKU SANTRI DALAM MENGELOLA KEUANGAN
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh : Teddy Kusuma (Alumni ISID Gontor 2014 - Mahasiswa Pascasarjana – Kajian Timur Tengah Islam – Ekonomi dan Keuangan Syariah – Universitas Indonesia 2017)
ADVERTISEMENT
Memasuki era globalisasi saat ini, permasalahan ekonomi yang kompleks menuntut manusia terus berusaha mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan. Berbagai jenis produk dan jasa yang ditawarkan oleh pasar semakin meningkat dan beraneka ragam. Masyarakat cenderung melakukan pembelian tanpa memperhatikan prinsip keuangan yang ada, yaitu membeli barang dan jasa yang diinginkan (wanted), bukan yang dibutuhkan (needed). Etika dan perilaku konsumsi dewasa ini membuat semakin tidak rasionalnya konsumen dalam membeli kebutuhannya, tidak menutup kemungkinan santri. Banyak hal yang mengakibatkan masyarakat semakin konsumtif dan melakukan pembelian yang impulsif tanpa mempertimbangan besarnya pendapatan dan berapa pengeluaran, apalagi semakin meluasnya situs belanja online dan kendaraan online yang siap membantu kapan saja tanpa keluar rumah.
Santri adalah salah satu komponen masyarakat muslim di dalam lingkup pesantren yang jumlahnya cukup besar dan memiliki perilaku tersendiri dalam kegiatan ekonominya, khususnya dalam konsumsi. Tanpa dibekali pengetahuan di bidang keuangan, kemungkinan melakukan kesalahan dalam pengelolaan sumber daya keuangan akan semakin besar dan berdampak buruk pada perilaku yang tidak mencerminkan norma islami. Apabila kekeliruan perilaku terhadap ekonomi mereka tidak dibekali dengan pemahaman yang benar, kesejahteraan (falah) pun akan sulit tercapai di masa tua, disebabkan perilaku yang salah di masa muda.
ADVERTISEMENT
Masa Santri adalah saat pertama bagi sebagian besar peserta didik untuk mengelola keuangan secara mandiri tanpa pengawasan penuh dari orang tua. Santri berada dalam masa dan kegiatan yang sangat kompleks selama 24jam di Pesantren. Mereka harus belajar untuk mandiri secara finansial dan bertanggungjawab atas keputusan yang mereka buat. Pada dasarnya, dimasa inilah seorang santri menunjukkan sifat asli perilaku ekonominya. Banyak aspek yang mendasari perubahan perilaku seorang peserta didik di lingkungan pesantren.
Danes (dalam Jorgensen, 2007) menyatakan bahwa tingkat pengetahuan keuangan yang tinggi berkorelasi positif terhadap tingkat penghasilan dan tabungan yang lebih tinggi. Dengan memiliki literasi finansial, seseorang mampu membuat keputusan yang tepat dalam mengelola keuangan mereka. Individu membutuhkan pengetahuan keuangan dasar dan skill untuk mengelola sumber daya keuangan secara efektif demi kesejahteraan hidupnya. Kebutuhan individu yang semakin kompleks menuntut masyarakat untuk memiliki financial literacy yaitu kompetensi seseorang untuk mengelola keuangan dengan baik. Literasi (melek huruf) tidak terbatas pada bahasa saja, tetapi juga berlaku untuk pengetahuan topik tertentu atau jenis pengetahuan tertentu.
ADVERTISEMENT
Literasi keuangan dapat diartikan sebagai pengetahuan keuangan, dengan tujuan mencapai kesejahteraan (Lusardi & Mitchell 2007). Hal ini dapat dimaknai bahwa persiapan perlu dilakukan untuk menyongsong globalisasi (prepare your self), dan lebih spesifiknya yaitu globalisasi dalam bidang keuangan. Hilgert, Holgart, dan Baverly (2003) serta Cude, Lawrence, Lyons, Metzger, LeJeune, Marks, dan Machtmes (2006) juga menyatakan bahwa diperlukan pengetahuan tentang bagaimana mengelola keuangan serta bagaimana teknik berinvestasi menjadi hal yang tidak dapat diabaikan lagi seperti waktu-waktu sebelumnya. Lebih jauh, Cude et al (2006) menyatakan bahwa seiring berkembangnya instrumen keuangan, tidak diringi oleh keinginan masyarakat untuk memulai berinvestasi, dan diduga salah satunya adalah rendahnya literasi keuangan.
Bukti empiris, Lusardi dan Mitchell (2006, 2008. 2009) menemukan bahwa terdapat perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam membuat keputusan keuangan, dan laki-laki lebih baik karena memiliki pengetahuan keuangan yang lebiih tinggi. Tidak jauh berbeda, Ibrahim, Harun dan Isa (2009) menemukan bahwa mayoritas mahasiswa di Malaysia memiliki pengetahuan keuangan (financial literacy) yang kurang tinggi, dan hal ini dapat menyebabkan tidak terarah dengan tepat pada saat membuat keputusan keuangan setiap hari.
ADVERTISEMENT
Orton (2007) memperjelas dengan menyatakan bahwa literasi keuangan menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam kehidupan seseorang karena literasi keuangan merupakan alat yang berguna untuk membuat keputusan keuangan yang terinformasi, namun dari pengalaman-pengalaman di berbagai negara masih menunjukkan relatif kurang tinggi. Byrne (2007) juga menemukan bahwa pengetahuan keuangan yang rendah akan menyebabkan pembuatan rencana keuangan yang salah, dan menyebabkan bias dalam pencapaian kesejahteraan di saat usia tidak produktif lagi.
Indonesia pada tahun 2013 baru ada 57,28% masyarakat yang memahami literasi keuangan. Sementara ada 21,80% masyarakat yang menggunakan layanan sektor keuangan (Bisnis, 2014). Sedangkan menurut Deputi Direktorat Literasi dan Edukasi OJK Ria Prastiani, mengatakan baru sekitar 50% penduduk Indonesia yang memahami produk-produk keuangan seperti perbankan, asuransi, dan instrumen pasar modal. Berdasarkan survey yang dilakukan pengguna produk dan jasa keuangan di lembaga perbankan mencapai 75,98%, asuransi 13,17%, pembiayaan 5,30%, pergadaian 4,18%, dana pension 1,26%, dan pasar modal mencapai 0,10% . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) kedua di tahun 2016 lalu. Hasil survey menunjukan, pemahaman terhadap produk atau literasi keuangan syariah hanya sebesar 8,11 persen. Sedangkan untuk penggunaan terhadap produk dan jasa keuangan atau inklusi syariah sebesar 11,06 persen. Disimpulkan bahwa dari 100 penduduk Indonesia, hanya 8 orang yang memahami keuangan syariah.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan lain, OJK mengadakan safari ramadhan, yaitu kegiatan edukasi keuangan bagi santri Pesantren Terpadu Ekonomi Multazam sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap inisiatif program Tabungan Siswa SimPel/SimPel iB yang telah diluncurkan sebelumnya pada 14 Juni 2015. Hal ini dilakukan agar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat menjadikan kegiatan menabung bukan hanya sebagai kewajiban, melainkan kebutuhan atau bahkan gaya hidup. Budaya menabung penting dimulai sejak dini, agar dapat mendidik anak untuk mampu mengendalikan diri dalam bersikap konsumtif serta belajar untuk dapat membelanjakan uang yang dimilikinya secara bijak. OJK menilai, kelompok siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA memiliki potensi yang sangat besar. Jumlah populasi kelompok ini mencapai sekitar 50 juta siswa atau lebih dari 20% dari jumlah penduduk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pengkategorian tingkatan literasi keuangan berdasarkan hasil survei nasional literasi keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia diklasifikasikan dalam 4 tingkatan yaitu:
Well Literate
Memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan termasuk fitur, manfaat dan resiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki ketrampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
Sufficient Literate
Memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan termasuk fitur, manfaat dan resiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
Less Literate
Hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
ADVERTISEMENT
Not Literate
Tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan.
Lusardi dan Mitchell (2007) mendefinisikan melek keuangan sebagai pengetahuan keuangan dan kemampuan untuk mengaplikasikannya (knowledge and ability). Sementara itu, danes dan Hira (1987) serta Chen dan Volpe (1998) mengartikan literasi keuangan sebagai pengetahuan untuk mengelola keuangan (financial literacy is money management knowledge). Dengan demikian riset ini akan mengunakan definisi menurut Chen dan Volpe (1998) karena lebih menekankan pada kemampuan untuk memahami konsep dasar dari ilmu ekonomi dan keuangan, hingga bagaimana menerapkannya secara tepat. Selain itu juga, definisi menurut Chen dan Volpe (1998) memiliki 4 aspek yaitu pengetahuan umum, tabungan, asuransi dan investasi yang sesuai dengan pengelolaan keuangan pribadi menurut Gitman (2002).
ADVERTISEMENT
Perilaku keuangan pribadi adalah cara dimana individu mengelola sumber dana (uang) untuk digunakan sebagai keputusan penggunaan dana, penentuan sumber dana, serta keputusan untuk perencanaan pensiun (Gitman, 2002). Dalam proses pengelolaan tersebut, maka tidak mudah untuk mengaplikasikannya karena terdapat beberapa langkah sistematis yang harus diikuti. Dengan mengetahui dasar dari manajemen keuangan, maka kita akan tahu bahwa segala sesuatu harus diawali dengan berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak.
Keputusan keuangan diartikan sebagai proses memilih alternatif tertentu dari sejumlah alternatif (Kannadhasan, 2009). Pengertian tersebut mendeskripsikan keterkaitan dengan arti dari manajemen keuangan yaitu bagaimana mendapatkan uang dan bagaimana menggunakannya dengan tepat sehingga ketepatan dalam memilih alternatif penggunaan uang menjadi signifikan. Karena pada prinsipnya keputusan keuangan yang di ambil bermaksud mengoptimalkan kesejahteraan maka pembuatan keputusan keuangan merupakan suatu hal yang kompleks mengingat perlu mempertimbangkan situasi dan informasi secara cermat dengan cara melakukan analisis yang kritis, mendalam dan komprehensif.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, perilaku keuangan memiliki beberapa aplikasi yang saling menunjang untuk mencapai tujuan keuangan. Selain dari pada itu, perilaku keuangan ini merupakan sesuatu yang tampak atas penggunaan uang sehingga memberikan peluang untuk dikaji mengapa seseorang berperilaku keuangan berbeda dengan yang lainnya. Menurut Hilgert, Holgart dan Baverly (2003) bahwa perilaku keuangan seseorang akan tampak dari seberapa bagus seseorang mengelola tabungan dan pengeluaran-pengeluaran lainnya. Sedangkan tabungan terkait memiliki tabungan regular atau tidak, memiliki dana darurat atau tidak serta masih banyak lagi lainnya. Pengeluaran lainnya akan tampak seperti mampu membeli rumah, memiliki tujuan dan lain-lainnya.
Heck meneliti bahwa ada 9 perilaku keuangan pribadi. Dalam daftar berikut ini, empat yang pertama diidentifikasi oleh peneliti sebagai "planning behaviours" dan lima selanjutnya sebagai "implementing behaviours": (1) menetapkan tujuan keuangan; (2) memperkirakan biaya secara akurat; (3) memperkirakan pendapatan dengan tepat; (4) perencanaan dan penganggaran belanja seseorang; (5) mempertimbangkan beberapa alternatif ketika membuat keputusan keuangan; (6) menyesuaikan untuk memenuhi keadaan keuangan darurat; (7) memenuhi tenggat waktu atau tagihan tepat waktu; (8) berhasil memenuhi tujuan keuangan; dan (9) berhasil melaksanakan rencana pengeluaran.
ADVERTISEMENT
Schug dan Reinke (2003), membuat pertanyaan, "Mengapa orang tidak menabung ketika mereka tahu bahwa mereka harus?", Mengidentifikasi mengenai keterkaitan sikap, perilaku, dan pengetahuan di bidang keuangan pribadi. Menurut peniliti ini, orang sering lambat untuk mengubah perilaku keuangan mereka karena manfaat yang di dapat saat melakukannya belum terlalu kelihatan. Mengenai tabungan, Schug dan Reinke mengakui bahwa manfaat yang di dapat belum terlihat saat ini dan hasilnya akan terlihat beberapa tahun yang akan datang.
Setiap lembaga pendidikan pesantren memiliki sitem dan materi pembelajaran yang berbeda-beda untuk membekali ilmu santri-santrinya. Namun pada intinya, pesantren juga mengajarkan pelajaran ekonomi baik secara teoretis maupun praktis. Saat ini, masih ada dari pesantren yang mengajarkan materi ekonomi di kelas. Dan itu pun ekonomi umum, bukan ekonomi islam yang notabene “hanya” dipelajari mahasiswa Fakultas Ekonomi Syariah. Bahkan ada pula pesantren yang tidak mengajarkan materi ekonomi seperti yang dilakukan sekolah pada umumnya, karena telah memiliki kurikulum dan metode tersendiri dalam penerapan kegiatan belajar mengajarnya.
ADVERTISEMENT
Pada intinya, Pesantren yang meski tidak mengajarkan atau memberikan literasi keuangan dan ekonomi islam pada pembelajarannya, sejatinya Guru, Kyai dan kehidupan pesantren lah yang mengajari dan mempengaruhi mereka untuk mengelola keuangan. Disamping itu, pelajaran ekonomi direfleksikan pada pelajaran fiqh, ushul fiqh dan lain sebagainya yang mengantarkan santri-santri untuk berperilaku sebagai ekonom yang islami, tidak boros, rajin menabung dan saling meonolong bagi yang membutuhkan.