Menyoal Kuliah Daring dan Transparansi UKT di Masa Pandemi

Teddy Triyadi Nugroho
Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta
Konten dari Pengguna
31 Mei 2020 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Teddy Triyadi Nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : lpmprogress.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : lpmprogress.com
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 telah merubah kegiatan sosial dan ekonomi,termasuk kegiatan pembelajaran khususnya saat perkuliahan. Setelah kebijakan belajar dari rumah mulai diterapkan pada tanggal 9 Maret 2020 saat menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan surat edaran nomor 2 tahun 2020 dan nomor 3 tahun 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Seluruh perguruan tinggi di setiap daerah diminta untuk menghentikan aktivitas kegiatan akademik seperti perkuliahan secara tatap muka, yang di ganti dengan perkulihaan secara Daring.
ADVERTISEMENT
Namun dalam perjalannya, perkuliahan daring dinilai mayoritas mahasiswa dirasa tidak efektif. Hasil itu diperoleh berdasarkan Survei Pembelajaran dari Rumah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap kuliah daring selama pandemik COVID-19. Survei ini dilakukan untuk melihat indeks pembelajaran secara daring yang sudah berjalan lebih dari satu bulan. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Mendikbud 9 Maret 2020, yang mengimbau kegiatan belajar bagi sekolah dan kampus dilakukan dari rumah.
Dalam penelitian itu sebanyak 89,17 persen responden mahasiswa merasa bahwa pembelajaran tatap muka lebih baik dari pada daring. Selain karena masalah koneksi atau jaringan internet, pengeluaran mahasiswa untuk membeli kuota juga lebih ekstra selama kuliah dari rumah. Hal ini sudah menjadi sesuatu yang wajar bagi mahasiswa yang setiap hainya melakukan kegiatan perkuliahaan online. Selain itu dalam laporan kesiapan fasilitas internet dalam pembelajaran daring juga 30,85 persen dikatakan kurang siap dan tidak stabil. Selain itu, 20,97 persen lainnya merasa kuota internet mereka tidak mencukupi.
ADVERTISEMENT
Pengalihan UKT?
Oleh karenanya banyak mahasiswa yang menyoal tentang keluhan-keluhan ekonomi, karena memang perkulihaan online banyak menelan biaya yang cukup banyak, persoalan kuota menjadi salah satu kendala dari sekian banyaknnya kendala. Hal itu karena internet merupakan fasilitas yang penting dalam keberjalanan perkulihaan daring, maka menurut mahasiswa sebaiknya mahasiswa diberikan kuota internet yang bisa digunakan untuk semua aplikasi yang digunakan untuk pembelajaran.
Selain itu, fasilitas yang harusnya didapatkan oleh mahasiswa setelah membayar UKT, yang tidak dapat di manfaatkan oleh mahasiswa karena perkuliahaan online seharusnya dialihkan untuk pemberian kouta dan fasilitas lainnya, atau bahkan di alihkan untuk perkulihaan semester depan. Hal ini bukanlah tanpa alasan, mengingat mahasiswa saat ini pun banyak yang memiliki persoalan ekonomi disaat pandemic ini, untuk itu seharusnya perguruan tinggi terkait lebih memperhatikan aspirasi mahasiswa saat ini. Apalagi seharusnya disaat seperti ini perguruan tinggi terkait seharusnya dapat melakukan transparansi UKT, hal ini dilakukan guna memberikan pencerahan kepada mahasiswa agar dapat mengetahui untuk apa saja dana tersebut digunakan disaat pandemic ini berlangsung.
ADVERTISEMENT
New Normal, Kuliah Daring?
Selain itu dalam laporan Kumparan news pada 28 Mei 2020 , Perkuliahan ketika memasuki tatanan baru atau new normal, Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) akan melaksanakan perkuliahan secara daring yang dirasa efektif. Hal ini disampaikan Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho. Namun ternyata mahasiswa UNS itu sendiri mempersoalkan perkuliahan daring tersebut yang ternyata belum efektif.
Hal ini dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh BemFisipUNS dalam laporannya yang menyatakan bahwa sebanyak 82,4% mahasiswa angkatan 2014-2016 mempersoalkan perkuliahaan daring yang menghambat tugas akhir. Selain itu banyak juga yang mempersoalkan mengenai tuntutan tugas yang banyak dan masalah kouta internet. Bahkan di Twitter pada jumat 29 mei 2020 ramai-ramai memperbincangkan UNS yang melakukan perkulihaan secara daring dengan hastag “UNSBohong”. Untuk itu sebenarnya seluruh perguruan tinggi terkait harus melakukan komunikasi yang efektif oleh setiap mahasiswanya , hal ini bertujuan untuk meminimalisir kebijakan yang tidak pro-terhadap mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini sudah selayaknya perguruan tinggi terkait dapat mengakomodir kebutuhan mahasiswa saat ini, jika dirasa efektif dalam melakukan perkuliahaan daring seharusnya seluruh kebutuhan mahasiswa saat study from home dijamin oleh universitas. Misalnya mengalokasikan sumber anggaran biaya yang tidak tergunakan atau berkurang pembiayaannya selama pandemic COVID-19 untuk bantuan kouta internet, selain itu Pihak universitas dapat memberikan pengalihan UKT untuk semester depan, kepada seluruh mahasiswa yang terkena dampak COVID-19 ini, hal ini bertujuan mengurangi beban biaya selama pandemic ini berlangsung. Semoga tulisan ini dapat menjadi evaluasi bersama bagi seluruh Universitas yang ada di Indonesia