Manfaat Mempelajari Sex Education

mahasiswa Itb ahmad dahlan jakarta
Tulisan dari Tegar Pramulya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menurut hasil survey, 84% remaja di Indonesia belum pernah mendapatkan pendidikan seks, salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah banyaknya pikiran buruk tentang pendidikan seks, misalnya pendidikan seks sering dipandang sebagai menonton anak muda melakukan pendidikan seks. hal di luar pernikahan.
Juga dikatakan bahwa pendidikan seks sama dengan pelajaran sains di sekolah menengah pertama dan atas tentang sistem reproduksi, meskipun pendidikan seks lebih dari sekadar penggunaan kontrasepsi saat berhubungan seks.
Pendidikan seks adalah pengetahuan tentang hubungan seksual dan dampaknya, dan anak harus disosialisasikan sejak usia dini. Ini dirancang untuk memungkinkan anak-anak memahami fungsi tubuh mereka dan dapat mengenali etika dan norma dari semua yang mereka lakukan untuk menghindari membuat keputusan yang tidak tepat. Banyak pertanyaan yang tersisa.
Apakah sex education itu penting? Berikut manfaat sex education sejak dini.
Anak menjadi paham apa yang boleh dan apa yang belum boleh mereka lakukan soal seks.
Untuk mengetahui secara baik dan benar apa itu seksual bagi manusia.
Tumbuhnya kesadaran pada anak akan masalah seksual pada manusia.
Mempunyai pengertian yang benar tentang fungi-fungsi seksualnya.
Memahami dan mengerti seputar masalah seksual remaja.
Menyadari masalah yang akan timbul akibat seksualitas remaja, yang notabene belum boleh melakukannya.
Kita perlu memahami kalau anak - anak sudah terbiasa mendapat bekal sex education yang tepat maka anak akan mengenal yang namanya rasa malu, lebih menghargai diri sendiri dan memiliki kepribadian yang sehat. Efek lanjutannya jelas, anak dapat melindungi diri dari bahaya seksual, perilaku seks bebas dan hal-hal lain. Jadi, kalian sudah bikin yakin untuk belajar sex education dan membagi pengetahuan supaya bisa bermanfaat.
Bagaimana perasaan Anda ketika membaca tentang berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak? marah? kebencian? takut? Tentu saja, kita semua merasakan hal yang sama tentang maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Peran pemerintah? Bahkan, pemerintah juga berupaya menekan angka kekerasan seksual anak, yang di antaranya pemerintah telah mengeluarkan Perpu No 1 Tahun 2016. Perpu tersebut menambah hukuman bagi pelaku kekerasan seksual anak, ditambah 1/3 ancaman pidana, hukuman mati, hukuman seumur hidup dan hukuman minimal. 10 tahun dan sampai 20 tahun. Selain itu, Perpu mengatur tiga sanksi tambahan bagi pelaku kekerasan seksual anak, yaitu kebiri kimia, pelepasan identitas ke publik dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
