Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Meikarta, Antara Perizinan dan Solusi Akan Hunian
13 Oktober 2017 16:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
Tulisan dari teguh adilaksono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Siapa sih yang tidak ingin memiliki rumah sendiri?
Siapa juga sih yang lebih suka ngontrak rumah atau tinggal di kos-kosan terus menerus? Belum lagi harus terus mengeluarkan biaya untuk sewa rumah atau kos-kosan setiap bulannya, yang saat ini pun harganya bisa dikatakan sudah tidak murah lagi, terlebih untuk yang tinggal dan mencari penghasilan di Jakarta, seperti saya ini.
ADVERTISEMENT
Padahal, tentunya kita semua sadar bahwa akan jauh lebih menguntungkan jikalau biaya sewa bulanan tersebut dapat kita pergunakan untuk mencicil rumah atau jenis hunian lainnya seperti apartemen misalnya?
Masalahnya, mau beli hunian di mana?
Berdasarkan hasil survei dari salah satu situs properti, yaitu rumah123, menyebutkan bahwa harga beli rumah di Jakarta masih didominasi harga Rp480juta ke atas. Dengan harga tersebut, hanya masyarakat yang berpenghasilan minimal Rp12juta per bulan saja lah yang mampu membeli rumah di wilayah Jakarta.
Oh, mungkin kalau di luar Jakarta harganya jauh lebih rendah?
Sebelumnya pun saya berfikir seperti itu. Ternyata tidak juga, tidak berbeda dengan harga rumah di wilayah Jakarta, harga properti di kota-kota penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga berada pada kisaran Rp480juta ke atas. Hal ini didukung oleh pernyataan Ignatius Untung, selaku Country General Manager rumah123 yang mengatakan, “Di bawah Rp480 juta cari di mana? Jakarta sudah susah ada. Enggak usah ngomong Jakarta, Serpong saja sudah enggak dapat”. Sebagaimana dikutip dari Detik Finance pada Rabu (22/3/2017).
ADVERTISEMENT
Meikarta Solusi Hunian Masa Depan?
Ya, Meikarta mega proyek teranyar persembahan Lippo Group ini bisa saja menjadi penawar bagi masalah kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat dalam cakupan yang lebih luas.
Bagaimana tidak? Harga yang ditawarkan cukup terjangkau, yaitu mulai dari Rp127 jutaan saja. Artinya, bukan hanya masyarakat yang berpenghasilan 12 juta ke atas saja yang bisa membelinya. Belum lagi mega proyek yang rencananya akan dibangun di lahan seluas 500 hektar dengan 100 hektar ruang terbuka hijau ini, juga akan dilengkapi berbagai fasilitas yang dapat menunjang aktivitas penghuninya. Mulai dari kenyamanan akses yang didukung beragam pilihan jenis transportasi, hingga kelengkapan fasilitas di dalam perencanaan kota baru tersebut. Sarana pendidikan dari pra sekolah hingga universitas, rumah sakit, pusat perdagangan kuliner, hotel, tempat rekreasi, hingga stadion olahraga bertaraf internasional.
ADVERTISEMENT
Melihat dari betapa terjangkaunya harga dan betapa luar biasanya fasilitas yang ditawarkan tentunya akan membuat kita setuju dengan ungkapan “Aku ingin pindah ke Meikarta” yang kini sedang marak dibahas di media sosial.
Tapi tunggu dulu, bagaimana dengan polemik perizinan Meikarta? Bukankah masih bermasalah?
Ya, sayang sekali memang. Di saat masyarakat luas seharusnya bisa segera mengambil manfaat dari keberadaan Meikarta sebagai solusi hunian yang layak dan terjangkau. Meikarta tersendat dikarenakan berbagai hal dalam proses perizinannya.
Untuk diketahui, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menegaskan status pembangunan dan pemasaran kawasan permukiman Meikarta Lippo Cikarang harus dihentikan hingga ada rekomendasi dan izin legal. Deddy mengungkapkan, pembangunan hunian vertikal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. Di mana Meikarta memang baru mengantongi izin lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT).
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Lippo Group selaku developer, sebenarnya sejak jauh-jauh hari telah secara serius mengambil langkah-langkah untuk memperoleh semua izin yang dibutuhkan. Saat ini perizinan Meikarta tengah di proses sebagaimana keterangan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, “Meikarta sudah bersurat minta rekomendasi ke gubernur, Meikarta sudah membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), numpuk semua di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak bisa diproses karena menunggu rekomendasi gubernur," ungkap beliau.
Rekomendasi Gubernur dibutuhkan sebab Bekasi termasuk kawasan metropolitan yang jumlah penduduknya lebih dari 1.000.000 jiwa. Persoalannya, belum ada peraturan gubernur yang menjadi dasar untuk rekomendasi gubernur. "Jadi ini berturut-turut Pergub belum ada, rekomendasi belum dibuat, yang lainnya mandek," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, belum adanya Pergub ini harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. "Kami akan cek ke Jabar kenapa lambat dikeluarkan, jadi ini bagian daripada masalah yang akan kami selesaikan sebagai bentuk kesimpulan dari rapat hari ini kita akan konsolidasikan pemerintah Jabar sama Pemkab Bekasi terkait dengan isu-isu permasalahan Meikarta," ucapnya.
Sementara terkait masalah iklan Meikarta yang dinilai bombastis, Sumarsono mengaku tidak mempermasalahkan iklan besar-besaran penjualan produk properti Meikarta tersebut. Meski perizinan proyek ini masih bermasalah, menurut Sumarsono, pola semacam itu juga kerap dilakukan para pengembang properti lain. “Bahkan, (pengembang lainnya pada beberapa proyek) baru menyusun IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sudah mengiklankan. Dia ingin memanfaatkan, jangan sampai barang jadi, baru dipasarkan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Jadi sebenarnya semua sudah ada dalam prosesnya, tentunya Lippo Group sendiri selaku pihak developer Meikarta yang selama ini terpercaya akan mempertaruhkan nama besar mereka dan tidak akan mengecewakan kosumennya. Terlebih mega proyek Meikarta ini seharusnya bisa menjadi penawar rindu bagi masyarakat yang telah lama ingin memiliki hunian layak di lokasi strategis dengan harga yang terjangkau.
Kalau saya pribadi, apabila ditanya apakah ingin pindah ke Meikarta? sambil tersenyum pasti saya akan menjawab “Aku Ingin Pindah ke Meikarta!”