Indonesia Masih Belum Punya Diplomasi Antariksa

Pemerhati penerbangan dan pengembangan antariksa
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Teguh Setiadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada 10 September 2026, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat meluncurkan sebuah program bernama Space Catalyst Partnership di Lima, Peru. Program ini dirancang sebagai wahana utama untuk memperdalam kerja sama sipil dan komersial di bidang antariksa antara Amerika Serikat dengan negara-negara yang telah menandatangani Artemis Accords, dan sudah disertai dukungan dana yang konkret: paket konektivitas satelit senilai 6,5 juta dolar AS untuk Peru diumumkan pada hari yang sama, disusul rencana bantuan pengadaan, akses ke industri, dan penguatan kapasitas bagi negara-negara penanda tangan lainnya dengan keanggotaan dalam Artemis Accords menjadi syarat utamanya. Indonesia belum menandatangani perjanjian ini, sehingga untuk saat ini program tersebut belum berlaku bagi Indonesia.
Ini momen yang wajar untuk direnungkan, karena alasan yang biasa dikemukakan untuk tidak bergabung tampaknya tidak lagi sekuat dulu.
Asumsi yang umum beredar di Indonesia adalah bahwa menandatangani Artemis Accords berarti memihak salah satu kubu, sesuatu yang bertentangan dengan tradisi politik luar negeri bebas aktif. Pengalaman Thailand baru-baru ini menantang pandangan tersebut. Pada April 2024, Bangkok bergabung dengan International Lunar Research Station (ILRS) yang dipimpin Tiongkok dan Rusia. Yang diperoleh Thailand dari langkah ini bukan hanya kursi simbolis, melainkan peran ilmiah yang nyata: Institut Riset Astronomi Nasional Thailand (NARIT) bersama Universitas Mahidol merancang dan membangun CE-7 MATCH, sebuah detektor partikel yang akan terbang ke orbit bulan dalam misi Chang'e-7 untuk mempelajari lingkungan radiasi di dekat kutub selatan Bulan, salah satu dari hanya tujuh instrumen internasional yang dipilih untuk misi tersebut. Ilmuwan Thailand memimpin pengembangan instrumen ini bersama rekan-rekan mereka dari Tiongkok, bukan sekadar menumpangkan perangkat keras milik Tiongkok. Delapan bulan setelah bergabung dengan ILRS, Thailand juga menandatangani Artemis Accords, menjadikannya negara pertama yang tergabung dalam keduanya sekaligus. Dan sejauh ini tidak ada tanda bahwa langkah ini merugikan Thailand secara diplomatik. Pejabat Thailand menyebut pendekatan ini sebagai "Balanced Space Diplomacy" atau diplomasi antariksa yang berimbang, dan jalur Artemis Accords sudah membuka koneksi nyata dengan NASA, dengan badan antariksa Thailand kini menyusun dokumen kebijakan menuju kerja sama konkret.
Contoh ini layak diperhatikan, karena bebas aktif sebenarnya bukan doktrin untuk menjauhi keterlibatan. Doktrin ini lebih tentang menarik manfaat dari berbagai arah tanpa berkomitmen penuh pada satu pihak saja. Dilihat dari sudut ini, menghindari Artemis Accords belum tentu lebih sesuai dengan doktrin tersebut dibanding bergabung. Bisa jadi itu hanya pilihan yang lebih familiar, bukan yang lebih strategis.
Indonesia sebenarnya sudah menerapkan logika dua kaki semacam ini di bagian lain dari program antariksanya, hanya saja belum di tingkat diplomatik. Proyek bandar antariksa Biak di Papua, barangkali upaya infrastruktur antariksa paling konkret yang dimiliki Indonesia saat ini, dilaporkan sedang dibicarakan secara paralel dengan Rusia, India, dan Turki. Duta Besar Rusia sendiri menyebut pembicaraan tersebut masih bersifat awal, bahkan belum memasuki tahap pertama kerja sama formal. Tidak ada yang mempersoalkan keterbukaan pada tiga jalur pembicaraan sekaligus ini. Pertanyaannya adalah mengapa kenyamanan terhadap diversifikasi yang sama belum meluas ke langkah diplomatik yang jauh lebih murah biayanya dan lebih rendah tingkat komitmennya.
Penting juga untuk memahami secara tepat apa sebenarnya Artemis Accords dan ILRS, karena keduanya kadang dibahas seolah-olah merupakan aliansi atau blok yang saling bersaing. Keduanya bukan aliansi. Baik Artemis Accords maupun ILRS adalah kerangka kerja yang tidak mengikat, dibangun di atas norma bersama seperti interoperabilitas, pembagian data, dan keselamatan, bukan pakta pertahanan bersama atau blok dagang dengan konsekuensi keluar yang nyata. Pejabat AS sendiri secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada yang menghalangi sebuah negara untuk bergabung dengan keduanya. Meski demikian, hanya menyebut kedua kerangka kerja ini murni bersifat teknis juga kurang tepat. Bahasa yang digunakan Washington untuk inisiatif terbarunya menyebut "American Commercial Space Superiority", sementara prinsip tata kelola ILRS, berbeda dengan Artemis Accords, belum sepenuhnya terbuka untuk publik. Keduanya masih membawa jejak persaingan kekuatan besar yang melatarbelakangi kemunculannya. Namun pandangan semacam itu tampaknya lebih melekat pada pemerintah yang menjadi sponsor, bukan selalu pada negara-negara yang bergabung semata-mata untuk memperoleh manfaat kerja sama yang ditawarkan, seperti yang terlihat dari pengalaman Thailand.
Semua ini bukan berarti Indonesia harus menandatangani tanpa kajian mendalam. Artemis Accords memang menuntut sejumlah komitmen dari para penanda tangannya, termasuk soal pendaftaran benda antariksa, zona keselamatan, dan prinsip pemanfaatan sumber daya, yang layak dikaji secara serius, bukan sekadar ditandatangani begitu saja. Akan tetapi, tampaknya masih hilang saat ini justru kajian semacam itu. Yang ada saat ini lebih menyerupai langkah yang berjalan tanpa arah jelas: pembicaraan dengan Rusia yang masih pada tahap awal, ketertarikan dari India dan Turki, dan belum banyak indikasi publik mengenai posisi Indonesia terhadap jalur paralel bersama Washington.
Genap lima puluh tahun sejak Palapa-1 menjadikan Indonesia salah satu negara berkembang pertama yang memiliki satelitnya sendiri di orbit, dan di tengah upaya, sekalipun masih tahap awal, untuk membangun bandar antariksanya sendiri, barangkali sudah saatnya Jakarta menyatakan secara terbuka posisinya terhadap sebuah instrumen yang relatif murah untuk diikuti, sementara keputusan-keputusan infrastruktur yang jauh lebih mahal masih terus digodok. Thailand telah menemukan jawabannya dan memberinya nama. Indonesia belum menemukan jawabannya, dan barangkali itulah kesenjangan yang lebih mendesak untuk segera diselesaikan.
