Dewan Pengawas RRI dan Orkestrasi Potensi

Pendengar RRI
·waktu baca 10 menit
Tulisan dari Teguh Tri Sartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

LPP RRI saat ini berada pada persimpangan jalan sejarah. Dengan aset raksasa berupa lebih dari 160 studio dan lebih dari 6.000 karyawan, 4 kanal siaran, RRI tidak hanya memiliki potensi ekonomi yang tak tertandingi tetapi juga aset yang besar untuk menjaga dan mengawal kedaulatan informasi.
Namun, tanpa orkrestrasi potensi dan langkah yang konkret, besarnya aset dan tingginya potensi ini justru akan menjadi beban keuangan yang memicu RRI menjadi tidak efisien, tidak produktif sehingga makin menjauh dari cita cita Visi Indonesia Digital 2045.
Saat ini Panitia seleksi Dewan Pengawas RRI tengah melakukan tugasnya untuk memilih nama nama terbaik yang layak dan pantas untuk mengawasi LPP tercinta milik kita. Sebagai bentuk perhatian atas kemajuan RRI, saya merangkum sejumlah Highlight yang mungkin layak dipertimbangkan sebagai dasar pijakan untuk melaksanakan peran tugas mengawasi RRI.
Transformasi dan Konvergensi
Transformasi bukan hanya tentang mengkonvergensikan diri dari analog terestrial ke beragam platform digital, menambah program atau sekadar siaran tanpa jeda dan tak pernah berhenti. Transformasi lebih kepada cara melihat perubahan dan memanfaatkan peluang dari perubahan tersebut. Dari sekadar radio yang tadinya hanya mengamplifikasi bunyi, menjadi ekosistem distribusi. Dari audiens pendengar sebagai target, dikonversi menjadi audiens sebagai bagian dari sistem yang berpartisipasi.
Selama ini, dalam konteks mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak-PNBP, RRI masih terjebak bertahan pada arsitektur logika lama yang tak lagi relevan, menjual slot iklan. Airtime dipaketkan, durasi dihitung, dan harga ditentukan berdasarkan jam siar. Kalkulatornya hanya itu itu saja. Padahal algoritma, engagement, like dan share kini menjadi "Dewa berhala baru" yang harus juga dimanfaatkan. Sebagai LPP yang tidak diperkenankan bermain di ranah komersil jauh lebih dalam, fenomena perubahan cara publik dalam mengkonsumsi informasi ini harus di imbangi oleh RRI dengan mengkonvergensikan tayangannya dalam beragam platform digital.
"Setiap siaran RRI tidak boleh hanya berhenti selesai di udara, ia harus hidup kembali dalam bentuk video singkat, potongan konten, interaksi digital, dan percakapan netizen di media sosial".
Bagi brand dan atau K/L, yang dibeli dari radio kini bukan lagi hanya waktu, melainkan dampak. Bukan eksposur semata, tetapi interaksi, partisipasi dan keterlibatan. Bukan sekadar menjangkau audiens, tetapi memengaruhi perilaku mereka. Perubahan ini telah menggeser nilai dan fungsi dasar media radio secara drastis. Jika sebelumnya RRI sekadar media yang hanya mengamplifikasi bunyi, kini RRI harus menjadi "platform". tak lagi cukup hanya menyiarkan, tetapi harus menciptakan, mengelola, dan mendistribusikan konten lintas kanal.
Pertahanan Kognitif
Pertahanan kognitif adalah upaya melindungi "wilayah pikir" atau nalar publik dari serangan informasi yang bertujuan memanipulasi persepsi, menciptakan polarisasi, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Jika pertahanan siber menjaga perangkat (hardware/software), maka pertahanan kognitif menjaga orangnya (brainware). RRI harus memperteguh pertahanan kognitif melalui tiga pilar utama:
RRI sebagai "Verifikator Nasional" (The Truth Anchor)
Di era post-truth, serangan kognitif bekerja dengan membombardir masyarakat dengan campuran fakta dan hoaks yang sangat cepat. RRI tidak boleh ikut-ikutan adu cepat dengan media sosial yang emosional. RRI harus menjadi "penjeda". Ketika dunia digital riuh dengan isu yang belum tentu benar, RRI harus hadir dengan suara yang tenang, akurat, dan terverifikasi.
Membangun Resiliensi Informasi (Mental Immunity)
Pertahanan kognitif bukan hanya tentang membantah hoaks, tapi membangun "imunitas" di kepala pendengar agar tidak mudah diprovokasi. Melalui program siarannya RRI harus memberikan konteks dan literasi. Rakyat yang teredukasi tidak akan mudah menjadi "sumbu pendek" yang gampang terbakar hanya karena diksi yang salah di media sosial
Menjaga Narasi Kedaulatan (Counter-Narrative)
Perang informasi modern seringkali bertujuan menggerus rasa bangga terhadap identitas nasional (infiltrasi ideologi asing atau pesimisme massal). RRI harus aktif memproduksi konten yang memperkuat narasi positif tentang Indonesia. Bukan propaganda kaku, melainkan cerita tentang keberhasilan di pelosok negeri. Ini adalah cara menjaga "hati dan pikiran" rakyat agar tetap selaras dengan kepentingan nasional.
Dengan Rebranding RRI sebagai "The Trusted Source" Di tengah banjirnya hoaks dan disinformasi di media sosial, RRI harus mengambil posisi sebagai verifikator informasi. Jika media sosial mengutamakan kecepatan (seringkali mengorbankan akurasi), RRI harus mengutamakan akurasi dan kredibilitas. RRI harus menjadi rujukan utama saat masyarakat ragu terhadap informasi yang viral.
Tantangan RRI ke depan kini bukan lagi sekadar memperbaiki pemancar yang rusak, tapi memperbaiki kualitas informasi yang masuk ke telinga rakyat.
"RRI adalah instrumen pertahanan kognitif yang paling murah namun paling efektif. Di saat internet bisa dimatikan atau diretas, frekuensi radio adalah benteng terakhir yang menjaga rakyat tetap waras dan tetap mencintai Indonesia."
Hancurnya suatu negara seringkali dimulai dari hancurnya nalar publik (kognitif) melalui perang informasi. Di era disrupsi, ancaman terbesar bukan lagi sabotase fisik pada pemancar, melainkan sabotase kognitif melalui hoaks dan provokasi. RRI harus hadir sebagai Truth Anchor yang menjaga rakyat tetap waras, tenang, dan setia pada NKRI.
Audit Aset dan Kemandirian Keuangan
Pararel dengan semangat efisiensi anggaran dan semakin terbatasnya ruang fiskal. RRI harus mulai melepas secara bertahap ketergantungan pembiayaan dari APBN dengan cara optimalisasi sumber pendanaan baru dengan cara mengelaborasikan CAPEX dan OPEX di seluruh aset RRI baik pusat dan di daerah.
RRI sebagai LPP yang seluruh kontennya berpihak dan berorientasi pada kepentingan publik sebaiknya juga mendapatkan alokasi Hibah dana abadi jurnalisme yang saat ini ide itu mulai digagas oleh Dewan Pers, Kementerian Komdigi, Kementerian Keuangan dan stake holder terkait lainnya. atau dana dari Publisher Rights sesuai dengan Peraturan Presiden-Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Aset gedung RRI di kawasan premium strategis, studio siaran yang tersebar di Seluruh wilayah Indonesia juga harus dimaksimalkan untuk kegiatan yang memiliki potensi menambah manfaat finansial bagi RRI di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak-PNBP, misalnya menjadikan gedung studio siaran RRI baik pusat maupun daerah menjadi Creative Hub berbayar.
Dengan memaksimalkan fasilitas yang sudah ada seperti gedung Pusbangkom RRI di kompleks Radio dalam Jaksel, atau gedung Multiplaform Boardcasting Centre MBC di Cimanggis Depok dan sebaran lokasi lain.
"Nantinya studio RRI ini akan berubah menjadi wadah tempat produksi podcast/Live Streaming bagi anak muda, milenial dan Gen Z, kreator konten lokal dan UMKM dengan sistem sewa atau bagi hasil. Di mana RRI menyediakan alat profesional serta gedung, sementara penyewa memproduksi kontennya. Penulis berkeyakinan konsep Co-working space ini akan mendekatkan kembali marwah RRI di mata generasi muda"
Mengoptimalkan tower pemancar RRI untuk disewakan kepada penyelenggara jasa logistik, provider jasa internet, atau operator seluler, atau memaksimalkan fungsi tower pemancar tersebut sebagai Early Warning System-EWS peringatan dini di daerah rawan bencana berkolaborasi dengan BNPB dan meminta biaya perawatan tower pemancar dialihkan menjadi
tanggung jawab Pemda sebagai penerima manfaat sehingga mengurangi ongkos perawatan tower pemancar yang selama ini dibebankan kepada RRI.
Mengkomersilkan Arsip audio bersejarah dan bernilai tinggi serta me monetisasi nya dengan mengubah seluruh arsip suara sejarah RRI menjadi audio digital, teks digital yang bisa dicari (searchable).
Nantinya output aktivitas ini bukan sekadar disimpan, tapi dijadikan Basis Data Pengetahuan yang bisa disewa oleh peneliti, pembuat film, platform edukasi, riset, rumah produksi film internasional atau pengembang AI, sehingga akan membawa manfaat ekonomi bagi RRI.
RRI juga berpotensi menjadi Market place Konten Berita (B2B), RRI adalah pemilik jaringan reporter terbanyak di Indonesia. Jadikan laporan reporter di daerah sebagai kantor berita audio yang bisa dibeli oleh radio-radio swasta lokal yang tidak punya reporter di pelosok. Ini adalah "Reuters"versi audio Indonesia.
Memaksimalkan infrastruktur digital yang sudah ada, di mana nantinya tiap stasiun di daerah di wajibkan membuat kanal YouTube/Social Media yang sangat spesifik Misal: "Menjemput sore RRI Merauke" atau "khabar siang RRI Sabang". Ini adalah Konvergensi yang menyentuh akar rumput, tempat di mana pengiklan lokal dan
UMKM berada dalam 1 kolam yang sama. Isi konten bisa berupa informasi, pendidikan, pelatihan misal Kelompecapir 4.0 agar terdengar menarik di mata Gen Z dan Milenial. Intinya adalah membantu beragam program pemerintah mulai dari hilirisasi, kedaulatan energi dan ketahanan Pangan teramplifikasi secara masif.
Talenta dan Human Kapital
RRI harus melakukan program pelatihan ulang-reskilling. Utamanya kepada para penyiar, dari sekadar "penyiar analog" yang monolog menjadi "multimedia storyteller"
Angkasawan dan angkasawati RRI dalam kerja kerjanya juga harus tetap mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran-P3SPS. Ini merupakan kumpulan peraturan dan panduan hukum serta etika bagi seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio di Indonesia. Juga kode etik Jurnalistik dalam mengudarakan karya Jurnalistik nya.
"Transformasi di aspek profesionalisme, budaya dan etos kerja serta transformasi skill para angkasawan dan angkasawati RRI dalam menjawab tantangan zaman agar mampu bersaing di industri kreatif dan memastikan kesejahteraan dikelola secara adil berbasis kompetensi".
Memproduksi Audio Content on Demand
Diversifikasi di era digitalisasi menjadi penting. Mencari model distribusi media audio yang memungkinkan pendengar RRI mengakses, memilih, menonton dan mendengarkan konten digital kapan saja dan di mana saja sesuai keinginan mereka. Menjadikan audio Content on demand berbasis big data adalah pilihan yang tepat bagi RRI di perkotaan.
Sistem ini menggunakan internet sebagai jalur utama untuk mengirimkan data ke berbagai perangkat. Karakteristik utama dari Audio content on Demand ini adalah tayangan tanpa jadwal statis, pendengar RRI tidak perlu menunggu jam tayang seperti mendengarkan dengan cara konvensional yang terikat waktu. Audio content on demand ini juga memiliki keunggulan seperti kendali penuh.
Pendengar bisa menjeda (pause), mempercepat (fast-forward), atau mengulang tayangan program sesuka hati. Teknologi ini mengubah radio yang awalnya bersifat linier (harus didengar saat itu juga) menjadi asinkronus (bisa didengar kapan saja)
Meretas Komunitas
Di Indonesia, komunitas berkembang sangat pesat dan terbagi ke dalam beberapa kategori besar di antaranya komunitas pendengar radio. Keberadaan mereka bisa di maksimalkan oleh RRI dalam rangka memperkuat Leverage beragam segmentasi pendengar RRI baik di tingkat pusat maupun di tingkat stasiun daerah.
Misalnya Komunitas penikmat keroncong, Musik Klasik atau lagu 90an. Komunitas pendengar Ketoprak, Wayang semalam suntuk atau ludruk. Komunitas Tahfidz dan Tilawah. Komunitas Petani Peternak Digital. Atau Komunitas Pengguna Radio khusus Profesi Kelompok pekerja yang mobilitasnya tinggi dan mengandalkan radio untuk berkoordinasi, seperti memantau kemacetan, serta saling membantu di jalan, Misalnya Komunitas Driver online, taksi dan ojol. Komunitas Nelayan Petambak pembantu tim SAR Laut Pantai.
Komunitas Mitigasi Bencana dan Relawan Komunitas warga di daerah rawan bencana. Atau komunitas tuna netra yang bisa RRI akomodasi kebutuhannya dalam memenuhi kebutuhan mereka akan hiburan misalnya mengajak mereka berpartisipasi dalam DEBAR - "dengar bareng" siaran Piala Dunia 2026
Piala Dunia dan Try Out RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RUU RTRI)
Piala Dunia yang akan digelar dalam waktu juga dekat merupakan moment yang penting untuk memetakan bukan hanya potensi keuntungan jika ketiga Lembaga ini kelak digabung dalam satu atap media Nasional,
Momen ini juga harus dijadikan sebagai ajang "mengintip" potensi dispute dan konflik yang harus di kelola dan dimitigasi dengan baik di antaranya adalah jenis dan fungsi badan hukum antara LPP yang berbeda dengan BLU, terkait kepastian regulasi dan tupoksi ketiga lembaga yang harus clear dan jelas, potensi implikasi hukum dari hak penyiaran exclusive terkait masalah sponsor komersial siaran, Integrasi dan adaptasi infrastruktur teknologi ketiga lembaga, kualitas SDM dan ego sektoral masing masing lembaga.
Dalam irama musik yang indah, jika kerangka kebijakan umum, rencana induk , arah kebijakan penyiaran, rencana kerja dan rencana anggaran yang merupakan tugas Dewan Pengawas adalah bagian dari barisan partitur notasi, maka angkasawan dan angkasawati RRI adalah musisinya, teknologi adalah toolsnya, regulasi adalah instrumennya, dan jajaran Direksi adalah Dirigen yang akan mengkonversi semua elemen yang menciptakan harmoni. Segenap potensi inilah yang harus diorkrestasi.
Sekali di Udara Tetap di Udara!
