Konten dari Pengguna

Rendahnya Peran Serta Politik Perempuan di Jawa Timur

Teguh Imam Wahyudi
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga.
9 Juni 2022 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Teguh Imam Wahyudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber:  https://jatimprov.go.id
zoom-in-whitePerbesar
sumber: https://jatimprov.go.id
ADVERTISEMENT
Pesta demokrasi lima tahunan yakni pemilu akan diselenggarakan pada 2024. Tepatnya pada 14 Februari 2024, rakyat Indonesia akan merayakan dengan semarak pesta demokrasi nantinya. Pada pemilu kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat akan menyelenggarakan pemungutan suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Pada pemilu 2024 ini, partisipasi dan peran politik perempuan Indonesia diharapkan dapat meningkat. Perempuan merupakan salah satu elemen penting demokrasi. Peran serta perempuan dalam politik bisa dikatakan kurang terlihat. Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 mengatur kuota pencalonan perempuan minimal 30%. Hal tersebut diharapkan mampu meningkatkan peran, pemahaman, dan kesadaran politik kaum hawa.
Rendahnya peran serta perempuan dalam politik terlihat di Provinsi Jawa Timur. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur 2019, jumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berjumlah 97 orang, tetapi hanya 15 di antaranya yang perempuan. Hal tersebut tentu tidak mencapai keterisian kursi 30% . Selanjutnya, data terbaru dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (bakesbangpol) Provinsi Jawa timur 2019, jumlah perolehan kursi partai politik Tahun 2019-2024 adalah `120 orang, dan 18 di antaranya perempuan. Data dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur tersebut dapat diartikan bahwa peran serta perempuan dalam politik khususnya di Jawa Timur masih rendah. Karena tidak memenuhi keterisian kursi politik 30% sesuai UU No. 12 Tahun 2003.
ADVERTISEMENT
Kurangnya partisipasi perempuan dalam politik tentunya tidak serta merta terjadi begitu saja. Banyak hal yang perlu dilakukan untuk membangkitkan semangat srikandi-srikandi untuk mau terjun dalam politik.
Provinsi Jawa Timur sendiri tidak asing dengan tokoh-tokoh politik perempuan yang menjadi pelopor pergerakan perempuan. Nama-nama beken, seperti ibu Risma atau Tri Rismaharini mantan Wali Kota Surabaya dan ibu Khofifah atau Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini, merupakan nama-nama besar dalam panggung politik di negeri ini. Namun, hal tersebut masih belum bisa membangkitkan peran serta perempuan dalam politik di Provinsi Jawa Timur.
Pemberdayaan perempuan di bidang politik menjadi hal yang sangat krusial untuk dilakukan. Pemberdayaan di sini berarti penempatan titik peran yang sama antara laki-laki dan perempuan, baik dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan. Pemberdayaan bisa dimulai dengan mengikutsertakan dalam organisasi atau forum diskusi.
ADVERTISEMENT