Konten dari Pengguna

Skripsi Tidak Wajib, Merdeka Belajar Terwujud?

Teguh Imam Wahyudi
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga.
7 September 2023 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Teguh Imam Wahyudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Ilustrator teguh
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Ilustrator teguh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Baru-baru ini dunia pendidikan dihebohkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim pada Selasa lalu, (8/8). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi mahasiswa yang sedang mengejar gelar S1 atau D4 tidak diwajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni mereka harus mengikuti program studi yang sudah mengadopsi kurikulum berbasis proyek atau metode. Nadiem menilai bahwa skripsi bukan menjadi salah satu jalan untuk mendapat gelar sarjana, tetapi proyek atau prototipe juga bisa menjadi jalan untuk memenuhi syarat kelulusan S1.
Menariknya di sini, Nadiem menegaskan bahwa setiap Kepala Prodi akan memiliki hak untuk menentukan standar capaian kelulusan bagi mahasiswa mereka. Pertanyaannya apakah setiap prodi di perguruan tinggi mampu menetapkan standar capaian yang sesuai seperti kata Mas Menteri itu? Sepertinya, babak baru dunia pendidikan dengan adanya program merdeka belajar akan di mulai?
Sebelumnya, aturan lama dunia pendidikan tinggi mewajibkan mahasiswa sarjana/sarjana terapan wajib membuat skripsi sebagai syarat/standar kompetensi kelulusan. Kewajiban membuat tugas akhir skripsi telah menemani mahasiswa selama ini.
Ilustrasi kuliah di luar negeri. Foto: Shutter Stock
Mereka sadar betul syarat kelulusan ini bisa menjadi batu sandungan selama 4 tahun pembelajaran di bangku perkuliahan. Tugas akhir skripsi memang tidak menjamin kompetensi mahasiswa standar dengan kebutuhan penyerapan dunia pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Celah antara kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha dan lulusan hasil perguruan tinggi memang masih menjadi permasalahan serius sampai saat ini. Mungkin dengan adanya peraturan baru tersebut di harapkan mampu mengisi celah kekosongan yang belum bisa penuhi sampai saat ini.
Membuat tugas akhir seperti proyek dan prototipe memang mengharuskan mahasiswa untuk mampu menguasai soft skill untuk memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Di sisi lain mahasiswa juga akan bersentuhan langsung dengan realitas masyarakat, kerja sama, komunikasi, dan kolaborasi tentu tidak di dapatkan hanya dari teori-teori di dalam kelas saja.
Salah satu sosiolog, yakni Paulo Freire telah lebih jauh menggambarkan dunia pendidikan yang seharusnya di ciptakan dari jauh-jauh hari. Freire menyebutkan bahwa harusnya pendidikan menjadi alat pembebasan di mana siswa dan tenaga pengajar harus mampu bekerja sama untuk mengatasi masalah sosial.
ADVERTISEMENT
Karena pada dasarnya, muara dari para lulusan sarjana ini adalah memberi dampak bagi masyarakat. Tidak hanya melalui tulisan saja, tetapi juga lewat karya, alat, atau sesuatu yang dibutuhkan dan dapat dirasakan langsung oleh mereka.