Konten dari Pengguna

Bagaimana Memosisikan Artificial Intelligence/AI dalam Ruang Akademik?

Ilustrai AI dalam ruang penelitian/akademik (sumber chat gpt)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrai AI dalam ruang penelitian/akademik (sumber chat gpt)

Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) perlahan mengubah kebiasaan manusia dalam memperoleh pengetahuan. Di ruang-ruang kuliah, tidak sedikit mahasiswa yang kini lebih dahulu bertanya kepada AI sebelum membuka buku, membaca artikel jurnal, atau berdiskusi dengan dosen. Dalam hitungan detik, teknologi ini mampu menjelaskan konsep-konsep yang sebelumnya memerlukan waktu berjam-jam untuk dipelajari. Fenomena tersebut memunculkan beragam kekhawatiran terutama menyoal intergritas akademik. Selain itu, kehadiran AI pun menghadirkan pertanyaan kritis mengenai peran dosen hingga universitas dalam pengajaran maupun pengembangan penelitian.

Kekhawatiran dan pertanyaan kritis tersebut tidak sepenuhnya keliru. Maka, persoalan yang lebih mendesak adalah bagaimana merekonstruksi peran dosen dan universitas di tengah kemajuan teknologi seperti AI, yang mana mahasiswa dan masyarakat umumnya sangat mudah mengakses pengetahuan? Sejauh mana juga penggunaan AI dapat dimanfaatkan dalam pengembangan pengetahuan? Di sinilah mendiskusikan mengenai posisi AI dalam ruang kerja akademik menjadi penting.

Pergeseran Akses dan Otoritas Pengetahuan

Pierre Bourdieu dalam Homo Academicus (1988) menjelaskan bahwa dunia akademik merupakan sebuah arena yang dibentuk oleh berbagai bentuk modal, termasuk modal simbolik (symbolic capital). Reputasi universitas, gelar akademik, publikasi ilmiah, maupun pengakuan terhadap kepakaran seorang ilmuwan merupakan modal simbolik yang membuat suatu pengetahuan memperoleh kepercayaan publik. Pengetahuan tidak hanya dinilai dari isinya, tetapi juga dari mekanisme ilmiah yang melatarbelakangi proses pembentukannya.

AI menghadirkan dinamika baru dalam arena tersebut. Hari ini, banyak orang tidak lagi pertama kali mencari penjelasan melalui buku atau dosen, melainkan melalui AI. Perubahan ini menunjukkan bahwa teknologi telah menggeser pola akses terhadap pengetahuan. Namun, perubahan akses tidak serta-merta mengubah mekanisme legitimasi ilmiah. Jawaban yang dihasilkan AI tetap membutuhkan verifikasi melalui penelitian, komunitas ilmiah, dan tradisi akademik yang telah berkembang selama berabad-abad. Dengan kata lain, AI dapat mempercepat akses terhadap informasi, tetapi belum dapat menggantikan proses yang membuat suatu pengetahuan diakui sebagai pengetahuan ilmiah. Kehadiran AI pun membawa pada perbincangan lainnya, yakni menyoal integritas akademik.

Sejumlah kajian mutakhir menunjukkan bahwa isu krusial AI di dunia akademik bukan semata pada kemampuan teknologi tersebut menghasilkan jawaban, melainkan tata kelola, transparansi, dan tanggung jawab dalam pemanfaatannya untuk kegiatan ilmiah. Perkins dalam Academic Integrity Considerations of AI Large Language Models in the Post-Pandemic Era: ChatGPT and Beyond (2023) menegaskan bahwa kemajuan AI menuntut pembaruan konsep integritas akademik.

Senada dengan itu, Dwivedi dkk. dalam So What if ChatGPT Wrote It? Multidisciplinary Perspectives on Opportunities, Challenges and Implications of Generative Conversational AI for Research, Practice and Policy (2023) menjelaskan bahwa AI generatif merupakan instrumen yang dapat memperkuat proses penelitian dan pembelajaran, tetapi tidak dapat menggantikan tanggung jawab manusia dalam melakukan penalaran kritis, evaluasi ilmiah, maupun pengambilan keputusan akademik.

AI sebagai Peluang dan Batu Uji

Berangkat dari pemaparan di atas, maka memandang AI semata-mata sebagai ancaman merupakan hal yang irelevan. Bagaimanapun, AI membuka peluang besar bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Jawaban-jawaban AI bisa menjadi pintu masuk dan mengantar peneliti untuk memperoleh pengantar awal mengenai berbagai perspektif, serta membantu sintesis informasi yang dapat mempercepat proses eksplorasi ilmiah. AI juga bisa menjadi “teman berpikir” dan menguji perangkat-perangkat argumen peneliti yang memungkinkan peneliti menerima gambaran awal mengenai potensi celah ataupun kelemahannya, dan yang sangat umum digunakan, AI bisa membantu secara efektif proses penerjemahan hingga merapihkannya.

Namun, seluruh potensi tersebut tidak mengurangi pentingnya kerja intelektual manusia. AI tidak dapat menggantikan kemampuan menyusun pertanyaan penelitian yang bermakna, membangun argumentasi teoretis, melakukan refleksi kritis, membangun interpretasi kritis yang khas termasuk memposisikan titik berdiri seorang akademisi, mengembangkan kontekstualitas hingga mempertimbangkan dimensi etis dari sebuah penelitian. Seluruh aspek tersebut tetap menjadi inti dari aktivitas akademik.

Pada sisi yang lain, AI justru menjadi batu uji bagi dunia akademik. Kemudahan mengakses informasi dan pengetahuan melalui AI menuntut perguruan tinggi semakin memperkuat fungsi akademiknya. Di tengah melimpahnya informasi, universitas dituntut semakin mampu membentuk nalar kritis, memperkuat kemampuan memverifikasi pengetahuan, serta mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru melalui metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks pengembangan kapasitas dosen, kemajuan AI justru harus mendorong dosen semakin berjibaku dengan berbagai literatur dan berkeringat dalam proses intelektualnya. Dengan demikian, dosen mampu menjawab dan mengelaborasi berbagai persoalan melalui kedalaman pengetahuan, ketajaman nalar, dan kekuatan interpretasi. Sebaliknya, ketika AI dijadikan sumber utama pengetahuan tanpa diimbangi pembacaan yang mendalam terhadap berbagai literatur, jawaban atas berbagai persoalan, baik di ruang kelas maupun ruang publik, berisiko berhenti pada permukaan. Pada saat itulah dosen kehilangan fungsi utamanya, yakni menumbuhkan nalar kritis peserta didik dan pencerdasan publik melalui kedalaman pembacaan, ketajaman analisis, dan kemampuan menginterpretasikan berbagai fenomena sosial.

Dengan perkataan lain, AI akan lebih cepat memperlihatkan siapa dosen yang memang menguasai bidangnya dengan kedalaman pengetahuan hingga mampu berpikir secara komparatif dan siapa dosen yang selama ini hanya “pendongeng” dengan pengetahuan yang dangkal, yang lebih banyak mengulang-ulang pengetahuan tanpa elaborasi yang mendalam.

Pada akhirnya, perkembangan AI tidak perlu dipandang sebagai ancaman terhadap aktivitas akademik. Sebaliknya, teknologi ini menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk menegaskan kembali otoritas akademiknya. Di tengah melimpahnya informasi yang dapat dihasilkan secara instan, masyarakat justru semakin membutuhkan institusi yang mampu membedakan antara pengetahuan yang dangkal dengan kedalaman pengetahuan yang sahih dan bisa dipertanggungjawabkan secara metodologi. Di situlah letak relevansi universitas yang sesungguhnya. AI mungkin mengubah cara manusia menemukan jawaban, tetapi tanggung jawab untuk memastikan bahwa jawaban tersebut sahih dan memiliki kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan tetap berada pada komunitas akademik. Dengan kata lain, masa depan otoritas akademik tidak ditentukan oleh kemampuan bersaing dengan AI dalam menyajikan informasi, melainkan oleh kemampuan perguruan tinggi menjaga integritas ilmiah, menumbuhkan nalar kritis, dan memastikan bahwa setiap pengetahuan yang dihasilkan tetap memenuhi standar akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih lagi bagi kami yang berkecimpung dalam ilmu-ilmu sosial dengan perspektif kritis. Pengembangan pengetahuan tidak hanya menuntut ketajaman nalar, tetapi juga berpijak pada semangat emansipatoris serta membangun intersubjektivitas dengan subjek penelitian, terutama mereka yang hidup dalam kemiskinan, ketimpangan, dan berbagai bentuk peminggiran sosial. Pengalaman-pengalaman tersebut tidak dapat dipahami hanya melalui sintesis informasi, melainkan menuntut kehadiran, dialog, refleksi, dan kepekaan sosial. Karena itu, AI dapat menjadi instrumen yang membantu proses akademik, tetapi tidak pernah dapat menjadi pengganti kerja intelektual maupun kerja kemanusiaan yang menjadi fondasi penelitian ilmu-ilmu sosial.