Jangan Membuat Masyarakat Menjadi Kurir Data Pemerintah

Analis Anggaran di Badan Pengawas Obat dan Makanan
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ruli Rintho Karoma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kantor-kantor pemerintahan di Indonesia saat ini berupaya mendorong transformasi digital dengan menjalankan tugas dan fungsinya menggunakan aplikasinya masing-masing. Namun upaya tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dirasakan masyarakat yang justru merasa semakin kesulitan dalam menerima layanan pemerintah. Hal ini dikarenakan masyarakat dituntut untuk harus memahami sistem pemerintah dalam menggunakan aplikasi yang disediakan kantor-kantor pemerintah. Jika kehadiran teknologi seharusnya membuat pelayanan lebih sederhana, mengapa masyarakat terkadang justru harus belajar memahami begitu banyak sistem pemerintah? Mengingat kehadiran teknologi dimaksudkan untuk memudahkan manusia dalam menjalankan kehidupannya, namun yang terjadi justru sebaliknya.
Penerapan teknologi yang dilakukan pemerintah selama ini dibangun berdasarkan struktur pemerintah, sehingga masyarakat sering menemui situasi di mana aplikasi A milik kantor A sedangkan aplikasi B milik kantor B. Hal ini tidak selaras dengan apa yang menjadi harapan masyarakat yang mana cenderung sangat sederhana, misalnya masyarakat ingin membuka sebuah usaha namun diharuskan membuat NIB di kantor A dengan menggunakan aplikasi A kemudian mengajukan izin usaha di kantor B dengan menggunakan aplikasi B. Perbedaan antara harapan masyarakat dengan struktur pemerintahan seharusnya mampu ditutup dengan hadirnya teknologi yang mampu menyambungkan layanan pemerintahan kepada masyarakat dengan lebih sederhana. Situasi ini bukan berarti pemerintah dituntut untuk membuat satu aplikasi untuk seluruh layanan, namun yang seharusnya diupayakan pemerintah adalah bagaimana membuat satu pengalaman pelayanan yang dirasakan masyarakat menjadi lebih mudah dan sederhana karena masyarakat tidak perlu mengetahui seberapa rumit struktur pemerintah atau ada berapa Kementerian di balik layanan yang mereka butuhkan, melainkan masyarakat hanya ingin apa yang mereka butuhkan dapat dilayani.
Saat ini, masyarakat sering dihadapkan dengan permintaan data yang berulang dari pemerintah saat hendak menerima layanan pemerintahan. Kondisi ini membuat masyarakat sering bertanya “kalau saya sudah memberikan data saya ke kantor A lantas kenapa di kantor B saya harus memberikan data saya lagi?”. Pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar karena secara sederhana, kantor-kantor pemerintahan seharusnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan selama berada dalam satu negara yang sama. Lalu kenapa masyarakat harus membawa datanya ke sana kemari ketika hendak menerima layanan pemerintahan? Kenapa pemerintah tidak mencoba memasukkan data yang sudah diberikan ke dalam sebuah sistem yang memungkinkan terjadinya pertukaran data antar kantor pemerintah sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku? Dengan demikian masyarakat tidak perlu membawa data pribadinya ke sana kemari layaknya kurir data bagi pemerintah, karena data setiap masyarakat telah bergerak dengan sendirinya di antara sistem pemerintah yang sudah dibangun. Sayangnya, pemerintah saat ini masih fokus untuk membuat aplikasi sehingga kita dapat menemui banyak aplikasi pemerintah, sedangkan yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah bagaimana aplikasi-aplikasi tersebut dapat berbicara satu sama lain sehingga masyarakat tidak perlu menjadi kurir data pemerintah.
Hal yang juga tidak kalah penting dalam membangun digital government yaitu transparansi. Saat ini, masyarakat sering melihat “Status: sedang diproses” dalam waktu yang cukup lama sehingga masyarakat harus datang ke kantor atau menelepon untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. Hal ini tidak ada bedanya dengan layanan manual yang mana masyarakat akan menyerahkan sejumlah berkas pada sebuah kantor pemerintah, lalu beberapa hari kemudian akan datang lagi untuk memeriksa sejauh mana berkasnya sudah diproses. Idealnya transparansi bukan sekedar membuka informasi kepada masyarakat, melainkan memberikan visibilitas terhadap perjalanan sebuah layanan yang dibutuhkan masyarakat. Transparansi ini bisa dihadirkan dengan memberikan informasi yang lebih detail, misalnya “Diterima – Diverifikasi – Menunggu data dari instansi A – Disetujui – Dokumen diterbitkan” sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa atau apa yang sedang menyebabkan proses layanan mereka terhenti secara real time.
Harapan ke depannya Indonesia dapat membangun digital government yang sesungguh, bukan sekedar memindahkan layanan dari meja pelayanan ke ponsel masyarakat. Beberapa agenda yang perlu dilakukan pemerintah untuk membangun digital government yang baik yaitu dimulai dari integrasi data yang membuat masyarakat tidak lagi menjadi kurir data, kemudian dilanjutkan dengan interoperabilitas yang membuat seluruh aplikasi pemerintah dapat terhubung satu sama lain, dan diakhiri dengan transparansi end-to-end sehingga masyarakat dapat mengetahui perjalanan layanan yang mereka terima. Apabila ketiga agenda transformasi tersebut telah dilakukan, maka pemerintah dapat meningkatkan layanan yang dirancang berdasarkan life events, misalnya seseorang yang baru menikah akan langsung diarahkan sistem untuk menerima layanan berbagai kebutuhan administrasi yang relevan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan transformasi digital pemerintah bukanlah dari berapa banyak aplikasi yang diunduh masyarakat, melainkan berapa banyak aplikasi yang tidak perlu dibuka lagi oleh masyarakat sehingga pengalaman pelayanan yang dirasakan menjadi semakin sederhana. Kematangan digital government dapat dinilai dari semakin sedikit masyarakat memikirkan sistem pemerintah di belakangnya, karena masyarakat hanya perlu tahu “saya mengajukan layanan, maka pemerintah akan menyelesaikannya”.
