Pertumbuhan yang Tidak Menumbuhkan Pekerjaan
Tulisan dari Cusdiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kali naik KRL di Jakarta, terutama pada jam sibuk, saya harus berdesakan dengan banyak orang, yang mungkin sebagian besar dari mereka adalah para pekerja. Pemandangan itu tampak biasa, tetapi menyimpan pertanyaan yang lebih besar: pekerjaan seperti apa yang sebenarnya tersedia bagi mereka, dan apakah pekerjaan tersebut cukup memberikan penghasilan yang layak?
Pertanyaan itu penting karena pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti peningkatan kualitas pekerjaan. Indonesia memang terus tumbuh sekitar lima persen per tahun. Namun, ukuran keberhasilan ekonomi tidak cukup dilihat dari angka tersebut. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pertumbuhan tersebut menciptakan pekerjaan yang produktif, formal, dan mampu meningkatkan pendapatan pekerja?
Dalam Employment and Re-Industrialisation in Post-Soeharto Indonesia (2018), Mohammad Zulfan Tadjoeddin dan Anis Chowdhury menunjukkan gejala jobless growth dalam perekonomian Indonesia. Pertumbuhan manufaktur setelah krisis tidak lagi menghasilkan pertumbuhan pekerjaan dalam proporsi yang memadai. Output-employment elasticity manufaktur bahkan turun dari 0,67 pada 1988–1996 menjadi hanya 0,20 pada 2000–2008. Artinya, peningkatan output manufaktur semakin sedikit menghasilkan tambahan pekerjaan. Pada saat yang sama, pekerjaan formal nyaris stagnan pada dekade pertama demokratisasi dan desentralisasi.
Masalahnya bukan sekadar jumlah pekerjaan. Pekerjaan yang tersedia juga berkaitan dengan tingkat upah, produktivitas, keamanan kerja, dan peluang mobilitas ekonomi. Karena itu, pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung tanpa memberikan perubahan yang berarti bagi sebagian pekerja jika lapangan kerja baru terkonsentrasi pada aktivitas berproduktivitas dan bernilai tambah rendah. Di sinilah penting bagi kita untuk membicarakan problem yang lebih mengakar, yakni deindustrialisasi.
Deindustrialisasi dan Missing Middle
Dani Rodrik dalam Premature Deindustrialization (2016) menunjukkan bahwa banyak negara berkembang mengalami penurunan peran manufaktur pada tingkat pendapatan yang jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara yang lebih dahulu melakukan industrialisasi. Manufaktur kehilangan perannya sebagai mesin transformasi ekonomi sebelum suatu negara mencapai tingkat pendapatan tinggi.
Indonesia memperlihatkan kecenderungan tersebut. Industri pengolahan pernah menyumbang sekitar 29–32 persen PDB pada akhir 1990-an dan awal 2000-an. Setelah itu kontribusinya menurun dan pada 2025 berada sekitar 19 persen. Meskipun industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar PDB dari sisi lapangan usaha, tetapi persoalannya justru terletak pada tren jangka panjang: Indonesia belum berhasil memperbesar kembali bobot manufaktur ketika seharusnya industrialisasi menjadi fondasi menuju ekonomi berpendapatan tinggi.
Penurunan tersebut memiliki konsekuensi langsung terhadap penciptaan pekerjaan. Manufaktur secara historis penting bukan hanya karena menghasilkan barang, tetapi karena mampu memindahkan tenaga kerja dari kegiatan berproduktivitas rendah ke kegiatan yang lebih produktif. Ketika transformasi itu melemah, perpindahan tenaga kerja berlangsung terutama menuju sektor jasa berproduktivitas rendah.
Persoalan berikutnya adalah struktur perusahaan. Tadjoeddin dan Chowdhury (2018) menunjukkan adanya missing middle: jumlah usaha kecil sangat besar, tetapi relatif sedikit perusahaan menengah yang berhasil tumbuh menjadi perusahaan besar. Akibatnya, struktur industri Indonesia tidak memiliki cukup banyak perusahaan domestik yang mampu memperbesar skala produksi, meningkatkan produktivitas, membangun rantai pasok, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Ini menjelaskan mengapa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan bersamaan dengan terbatasnya pekerjaan berkualitas. Masalahnya lebih dari sekedar Indonesia kekurangan perusahaan, melainkan kekurangan perusahaan yang mampu tumbuh, berinvestasi, berinovasi, dan menciptakan pekerjaan produktif dalam skala besar.
Temuan terbaru Bank Dunia memperkuat persoalan tersebut. Indonesia Country Growth and Jobs Report (2026) menunjukkan bahwa penciptaan pekerjaan di Indonesia masih cenderung terkonsentrasi pada aktivitas bernilai rendah, sementara pekerjaan berproduktivitas lebih tinggi dan pekerjaan kelas menengah tumbuh terlalu lambat. Bank Dunia karena itu menempatkan produktivitas dan penciptaan good jobs sebagai persoalan struktural, bukan sekadar persoalan pasar tenaga kerja.
Dampaknya terasa semakin jelas ketika pendidikan secara kuantitas berkembang lebih cepat daripada kemampuan ekonomi menciptakan pekerjaan berketerampilan tinggi. Bertambahnya lulusan perguruan tinggi tidak dengan sendirinya menghasilkan mobilitas sosial apabila struktur ekonominya tidak menyediakan cukup pekerjaan yang membutuhkan keterampilan tersebut. Tenaga kerja terdidik akhirnya dapat masuk ke pekerjaan yang tidak sepenuhnya menggunakan kompetensinya, dengan produktivitas dan upah yang lebih rendah. Karena itu, persoalan pekerjaan sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari persoalan produktivitas dan industrialisasi.
Dari Hilirisasi ke Reindustrialisasi
Di titik ini, kebijakan ekonomi perlu bergerak melampaui sekadar mengejar pertumbuhan output atau hilirisasi komoditas. Hilirisasi penting karena meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Namun, mengolah komoditas menjadi produk yang lebih hilir belum tentu berarti Indonesia menguasai teknologi, desain, penelitian, dan inovasi yang menopang industri tersebut. Kita juga harus bergerak ke reindustrialisasi.
Reindustrialisasi juga harus memiliki sasaran yang lebih ambisius: membangun kapasitas produksi dan teknologi domestik sehingga Indonesia tidak hanya menghasilkan lebih banyak barang, tetapi juga menghasilkan lebih banyak pekerjaan produktif.
Hal itu membutuhkan ekosistem yang menghubungkan industri, pendidikan, riset, pembiayaan. Dan untuk memperkuat ekosistem ini diperlukan staregi kebijakan pembangunan jangka panjang. Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan; kapasitas penelitian harus semakin terhubung dengan kebutuhan teknologi industri. Industri juga tidak dapat terus bergantung pada teknologi yang dikembangkan di luar negeri; kapasitas research and development domestik harus diperkuat.
Di sinilah pemerintah memiliki peran sentral. Reindustrialisasi tidak akan berjalan hanya dengan menyerahkan proses tersebut kepada mekanisme pasar. Pemerintah perlu menentukan prioritas industri, membangun infrastruktur pendukung, mengarahkan insentif, memperkuat perusahaan domestik, mendorong investasi teknologi, serta memastikan kebijakan industri berlangsung konsisten dalam jangka panjang.
Pertumbuhan yang Berkualitas
Pada akhirnya, persoalan ekonomi Indonesia bukan hanya bagaimana membuat ekonomi tumbuh, tetapi bagaimana agar pertumbuhan turut mengakselerasi pekerjaan yang produktif dan pendapatan yang lebih baik. Dengan perkataan lain, yang lebih kita perlukan adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi seharusnya tidak berhenti pada angka PDB. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pekerjaan yang produktif, memperbesar kelas menengah, dan meningkatkan upah pekerja. Pertumbuhan penting, tetapi tanpa reindustrialisasi yang menghasilkan pekerjaan berkualitas, pertumbuhan hanya akan menjadi angka yang tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk oleh mereka yang seringkali terlihat memasang muka lelah di KRL maupun transport publik lainnya pada saat jam pulang kerja, tetapi paginya tetap harus sepenuh hati menjalani rutinitas yang sama.

