Kumparan Logo

Studi Temukan Ribuan Spesies Langka Dijual di Facebook, TikTok, hingga Shopee

kumparanSAINSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Hewan sitaan BBKSDA Sumut saat mengungkap perdagangan satwa liar langka. Foto: BBKSDA Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Hewan sitaan BBKSDA Sumut saat mengungkap perdagangan satwa liar langka. Foto: BBKSDA Sumut

Perdagangan satwa liar ilegal kini semakin marak di internet dan menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati. Riset terbaru menemukan ribuan spesies langka mulai dari hewan, tumbuhan, hingga jamur diperjualbelikan secara ilegal melalui media sosial, situs e-commerce, hingga berbagai marketplace online.

Fenomena tersebut turut memperburuk krisis kepunahan massal yang tengah terjadi di Bumi. Aktivitas manusia selama ini telah mempercepat hilangnya berbagai spesies melalui perusakan habitat, penyebaran spesies invasif, serta eksploitasi langsung terhadap satwa liar.

Sebuah tinjauan penelitian yang terbit di jurnal Nature Reviews Biodiversity, dilakukan oleh tim internasional yang dipimpin oleh para peneliti dari University of Helsinki, Finlandia, mengungkap bahwa perdagangan satwa liar ilegal berkembang pesat karena menemukan ruang yang relatif aman di berbagai platform internet. Anonimitas pengguna, lemahnya pengawasan, serta kemudahan mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai negara membuat aktivitas tersebut semakin sulit dikendalikan.

“Perdagangan satwa liar ilegal secara online tersebar di banyak platform, termasuk media sosial populer, dan menjadi ancaman yang terus berkembang terhadap upaya konservasi keanekaragaman hayati,” kata Enrico Di Minin, ilmuwan konservasi dari University of Helsinki, Finlandia.

Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah spesies yang dijual secara ilegal di internet ternyata sudah memiliki risiko kepunahan tinggi. Perdagangan ilegal tersebut mencakup berbagai jenis satwa. Sebagian hewan dijual dalam kondisi hidup untuk dijadikan hewan peliharaan. Sementara lainnya dibunuh untuk diambil bagian tubuhnya.

Aktivitas tersebut ditemukan di sejumlah platform populer, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, eBay, Google, Alibaba, bahkan dijual di platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee. Jenis satwa yang diperjualbelikan juga sangat beragam. Ada perdagangan bagian tubuh, seperti cula badak, hingga primata hidup yang ditawarkan sebagai hewan peliharaan.

Dalam salah satu survei yang dilakukan selama enam pekan terhadap 280 platform online, peneliti menemukan 33.006 spesimen. Sebanyak 54 persen di antaranya merupakan hewan hidup, sedangkan 46 persen lainnya berupa produk turunan atau bagian tubuh hewan.

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memberi susu kepada seekor orangutan hasil sitaan dari upaya penyelundupan, saat perawatan kondisi kesehatannya di kantor BKSDA, Denpasar. Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Spesimen itu berasal dari spesies yang masuk dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), yakni organisme yang dianggap rentan atau berisiko mengalami kepunahan akibat perdagangan internasional.

Internet Bikin Perdagangan Satwa Makin Cepat

Menurut peneliti, perdagangan satwa liar ilegal di internet pada dasarnya memiliki pola yang mirip dengan perdagangan ilegal secara konvensional. Perbedaannya terletak pada kecepatan dan skala.

Platform digital memungkinkan penjual menjangkau calon pembeli dalam jumlah besar dan melintasi batas negara dengan jauh lebih mudah. Jaringan perdagangan juga menjadi semakin tersebar dan kompleks.

“Dampak negatif terhadap kesejahteraan satwa dan keanekaragaman hayati mencerminkan perdagangan satwa liar ilegal secara tradisional. Namun, jangkauan dan kecepatan platform online memperbesar dampak tersebut,” kata Neil D'Cruze, ahli biologi konservasi dari Manchester Metropolitan University, Inggris.

“Perdagangan satwa liar ilegal online beroperasi melalui jaringan yang kompleks dan tersebar melintasi batas negara, memperluas dan dalam beberapa kasus menggantikan jalur perdagangan tradisional.”

Masalah ini tidak hanya berdampak terhadap satwa yang diperdagangkan. Hilangnya keanekaragaman hayati juga dapat memberikan konsekuensi bagi manusia. Perdagangan satwa liar ilegal berpotensi meningkatkan penyebaran spesies invasif serta penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat berpindah dari hewan ke manusia.

Hewan langka milik terbit yang diamankan BBKSDA Sumut. Foto: Balai Gakkum Sumut

Peneliti Dorong Pengawasan Digital

Meski bukti mengenai meluasnya perdagangan satwa liar ilegal di internet semakin banyak, para peneliti mengatakan masih terdapat sejumlah informasi yang belum diketahui secara pasti. Kondisi tersebut menyulitkan upaya untuk menyusun strategi penanganan yang efektif.

Peneliti menilai diperlukan pendekatan lintas sektor untuk mengatasi masalah tersebut. Upaya ini tidak cukup hanya dengan memperkuat perlindungan terhadap spesies yang terancam punah, tetapi juga membutuhkan peningkatan kemampuan regulasi dan teknologi untuk mendeteksi aktivitas perdagangan ilegal.

Annette Hübschle, peneliti kejahatan satwa liar dari University of Cape Town, Afrika Selatan, mengatakan temuan tersebut menunjukkan urgensi untuk membangun strategi bersama dalam menangani perdagangan satwa liar ilegal di internet.

“Strategi ini tidak hanya harus memperkuat perlindungan spesies, tetapi juga meningkatkan kapasitas regulasi dan teknologi, melibatkan masyarakat lokal secara bermakna, serta mendorong pendekatan konservasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Para peneliti menekankan bahwa memahami bagaimana perdagangan satwa liar berlangsung di dunia maya menjadi langkah penting untuk menghentikannya. Tanpa pengawasan yang lebih kuat terhadap platform digital, kemudahan internet justru dapat semakin mempercepat eksploitasi satwa dan memperburuk krisis keanekaragaman hayati dunia.