Konten dari Pengguna

Integrasi Sosial: Kunci Keberhasilan Giant Sea Wall Pantura Jawa

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Budi Heru Santosa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Giant Sea Wall Pantura Jawa (GSW) adalah program terintegrasi untuk melindungi sekaligus mengembangkan wilayah Pantura Jawa. Perlindungannya tidak bertumpu pada satu jenis bangunan. Ada tanggul pantai, tanggul laut, kawasan mangrove, dan pendekatan lain berbasis inovasi teknologi, yang dirancang untuk bekerja saling melengkapi. Tujuannya jelas, yaitu untuk menahan rob, mencegah abrasi, mengantisipasi tanah yang terus ambles, dan fungsi perlindungan lainnya. Tapi proyek sebesar ini tidak hanya akan mengubah garis pantai. Ia juga mengubah cara orang hidup, bekerja, dan bertetangga di sana. Pertanyaannya sederhana, apakah warga pesisir ikut menikmati hasilnya, atau hanya akan menjadi penonton di kampung sendiri?

Jawabannya ada di satu kata yang sering dianggap pelengkap, padahal sebenarnya sangat fundamental: integrasi sosial. Pembangunan fisik tidak boleh berujung pada warga yang diusir paksa, dipinggirkan, atau jatuh miskin selamanya. Orang-orang yang sudah puluhan tahun hidup di pesisir harus tetap jadi pemain utama, mulai dari ikut merancang, ikut membangun, sampai ikut mengelola kawasannya nanti.

Gambar ilustrasi GSW (dibuat menggunakan AI)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar ilustrasi GSW (dibuat menggunakan AI)

Dua Masalah Sekaligus

Warga Pantura sebenarnya sedang menghadapi dua tekanan yang datang bersamaan. Yang pertama adalah fenomena alam. Banjir rob semakin sering menggrenangi rumah, garis pantai terus terkikis, dan tanah di banyak titik turun dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Yang kedua adalah soal dapur. Sumber penghidupan yang dulu bertumpu pada laut, tambak, dan sawah perlahan bergeser ke arah industri dan kehidupan kota besar.

Kalau yang dipikirkan hanya pembangunan infrastruktur, maka risiko warga tersisih akan besar sekali. Itulah sebabnya integrasi sosial wajib digunakan sebagai pagar pengaman, dengan warga ditempatkan sebagai pelaku, bukan sekadar pihak yang terkena dampak. Targetnya, masyarakat pesisir harus tetap menjadi bagian dari kawasan yang berkembang. Untuk itu, ada tiga hal yang wajib diperhatikan, yaitu: tempat tinggal yang terjamin keberlanjutannya, mata pencaharian yang layak, dan hak ikut menentukan nasib ruang hidup sendiri.

Beberapa rambu perlu dijadikan pegangan. Keselamatan dan kepentingan warga jadi pertimbangan paling depan. Pembangunan tidak boleh membuat hidup mereka lebih susah dari sebelumnya. Kelompok yang paling rentan harus diperhatikan. Warga dilibatkan secara sungguh-sungguh, bukan sekadar hadir untuk tanda tangan daftar hadir. Mereka juga berhak mendapat manfaat yang nyata. Kalaupun ada dampak yang memang tak dapat dihindari, maka penanganannya harus terencana, adil, terbuka, dan dibicarakan bersama.

Tiga Tiang Penyangga

Kebersamaan di Pantura ditopang tiga tiang yang harus dipertahankan. Pertama adalah budaya. Percampuran budaya itu wajar, asal jati diri orang pesisir tidak ikut hilang. Kearifan lokal, wisata berbasis alam, dan tambak yang dikelola bersama tetap dirawat dan dikembangkan. Kedua, Sosial-politik. Setiap keputusan penting harus melibatkan warga lewat musyawarah yang terbuka. Suara kelompok terdampak harus terdengar dan terwakili secara adil, termasuk saat lahan ditata ulang. Hak masyarakat hukum adat juga wajib dihormati sesuai amanat konstitusi. Dan ketiga, ekonomi. Semua kelompok didorong bekerja sama supaya kemakmuran dinikmati bersama. Mereka yang rentan harus punya akses yang setara ke peluang ekonomi baru. Koperasi dapat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan nelayan kecil dengan rantai usaha yang lebih besar.

Yang Terdampak Harus Dilindungi

Setiap program yang berpotensi mengubah tempat tinggal atau sumber nafkah masyarakat, wajib mrmperhitungkan upaya perlindungan yang lengkap. Isinya meliputi kajian dampak sosial, aturan pengadaan tanah, rencana memulihkan penghidupan, sampai jaminan bahwa nelayan tetap bebas melaut.

Pada dasarnya, madyarakat yang terdampak dibagi dua golongan. Pertama, mereka yang terdampak langsung secara fisik: penghuni permukiman padat dan informal, pemilik lahan, serta komunitas tradisional. Mereka berhak atas hunian pengganti yang layak, aman dari bencana, dan punya kepastian hukum. Model rumah adaptif seperti hunian terapung atau konsep kota amfibi bisa jadi pilihan.

Kedua, mereka yang terdampak dari sisi mata pencaharian: nelayan tangkap, petambak, pelaku usaha kecil, dan anak buah kapal. Untuk kelompok ini, yang dipulihkan adalah akses dan kemampuan mereka untuk mencari nafkah. Warga yang terdampak kdduanya wajib mendapatkan bantuan secara lengkap. Ada satu prinsip yang wajib dijadikan pegangan: kondisi mereka setelah adanya proyek harus sama baiknya, atau justru lebih baik, dibanding sebelumnya.

Soal ganti rugi, tidak boleh ada yang ditetapkan sepihak. Bentuknya bisa macam-macam: ganti rugi aset, santunan bagi warga yang tidak punya dokumen formal, kampung nelayan terpadu, fasilitas produksi pengganti, hingga program pemulihan mata pencaharian. Semuanya dibahas bersama warga dan diawasi ketat.

Lima Bekal untuk Hidup Jangka Panjang

Pemulihan penghidupan tidak cukup dengan uang tunai. Ada lima bekal yang perlu diperkuat secara seimbang. Pertama, bekal alam, misalnya: hak nelayan mengakses laut dijaga, hutan mangrove dipulihkan. Kedua, bekal keuangan, meliputi: modal usaha tanpa agunan dan asuransi yang menyesuaikan kondisi warga. Ketiga, bekal sosial, yang dapat terdiri atas: gotong royong dan lembaga adat yang diperkuat. Keempat, bekal fisik, dalam bentuk: dermaga, tempat pelelangan ikan modern, dan gudang pendingin. Dan kelima, bekal manusia berupa: sanitasi bersih dan pelatihan keterampilan.

Dua Dunia yang Bertemu

Kawasan industri yang tumbuh di koridor Pantura akan mempertemukan budaya pabrik dan kota dengan budaya pesisir yang sudah mengakar. Tanpa intervensi yang serius, maka pertemuan ini rawan memunculkan cap negatif, kesenjangan ruang, bahkan ketegangan antarwarga.

Olrh karena itu ada beberapa langkah yang disiapkan. Intervensi perlu dilakukan supaya identitas maritim tidak hilang. Percampuran budaya perlu didorong secara aktif dan setara. Stereotip dihapus. Pembangunan kawasan yang saling menutup diri tidak diizinkan. Potensi konflik berbau SARA wajib dideteksi sejak dini. Dan, kawasan budaya dilestarikan di tempat aslinya.

Warga Didengar, Lima Pihak Bergandengan

Pelibatan warga diwujudkan melalui urun rembuk dan konsultasi publik. Informasi harus disampaikan lengkap dan tepat waktu. Masukan warga dicatat, dikaji, lalu dijawab. Saluran pengaduan juga harus mudah dijangkau dan melindungi identitas pelapor.

Semua ini perlu ditopang oleh kerja sama lintas pemangku kepentingan (penta helix). Pemerintah menyelaraskan kebijaka. Dunia usaha menyerap tenaga kerja lokal dengan kontrak yang jelas. Akademisi menyumbang hasil penelitian dan kajian ilmiah. Komunitas bertugas mengawasi secara independen. Dan, media menjaga agar informasi tetap terbuka.

Kesetaraan gender, penyandang disabilitas, dan inklusi sosial juga harus menjadi arus utama. Forum pengambilan keputusan wajib memastikan partisipasi perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia terwakili dalam jumlah yang memadai.

Ukuran Keberhasilan yang Sebenarnya

Tembok setinggi apa pun tidak ada artinya kalau warga di baliknya kehilangan rumah, pekerjaan, dan harga diri. Giant Sea Wall Pantura Jawa baru bisa disebut berhasil bila masyarakat pesisir terlindungi bukan hanya dari air yang naik, tapi juga dari hilangnya ruang hidup dan martabat mereka. Integrasi sosial yang menyeluruh adalah jalan menuju kawasan yang lebih aman, lebih adil, dan lebih berdaya. Di situlah ukuran keberhasilannya.

Penulis: Budi Heru Santosa