Smart Recovery Passport: Cara Kampus Mengelola E-Waste Sebelum Menjadi Limbah

Mahasiswa Ilmu Komputer UI yang tertarik pada teknologi untuk pengelolaan limbah elektronik dan kampus hijau. Menulis esai dan opini seputar lingkungan.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Daffa Fadilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI), saya pernah menjumpai sejumlah komputer dan iMac dengan layar gelap yang tampak tidak berfungsi, tetapi tetap berada di tempatnya. Saya tidak mengetahui apakah perangkat tersebut rusak, sedang menunggu perbaikan, atau sekadar belum diperiksa. Justru ketidakpastian itu yang memunculkan pertanyaan: ketika sebuah perangkat elektronik tidak lagi digunakan, siapa yang menentukan apakah perangkat tersebut masih bisa diselamatkan?
Pengamatan itu bukan bukti bahwa seluruh kampus mengalami persoalan serupa. Namun, pengalaman tersebut memperlihatkan pertanyaan yang lebih luas: bagaimana sebuah institusi dapat menentukan nasib setiap perangkat secara tepat jika riwayat kondisi, perbaikan, dan alasan penghentiannya tidak mudah ditelusuri?
Pertanyaan ini penting di tengah meningkatnya timbulan sampah elektronik atau electronic waste (e-waste). Menurut The Global E-waste Monitor 2024, dunia menghasilkan sekitar 62 juta ton e-waste pada 2022. Dari jumlah itu, hanya 22,3 persen yang terdokumentasi dikumpulkan dan didaur ulang secara formal. Volume e-waste diperkirakan mencapai 82 juta ton pada 2030 jika tren yang ada berlanjut (UNITAR & ITU, 2024).
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan e-waste bukan hanya tentang cara mendaur ulang perangkat yang sudah tidak terpakai. Kita juga perlu mempertanyakan bagaimana perangkat dikelola sepanjang masa hidupnya: apakah masih layak digunakan, bisa diperbaiki, dapat dialihkan kepada pengguna lain, atau memang sudah harus masuk ke jalur pemulihan material.
Dari kebijakan menuju keputusan atas setiap perangkat
Universitas Indonesia telah memiliki sejumlah kebijakan pengelolaan sampah dan limbah, termasuk e-waste. Laman keberlanjutan UI juga memuat kebijakan terkait pengelolaan sampah dan limbah B3. Di sisi lain, UI GreenMetric pernah mendokumentasikan titik pengumpulan e-waste di lingkungan kampus.
Kebijakan dan fasilitas pengumpulan merupakan bagian penting dari pengelolaan sampah elektronik. Namun, ada pertanyaan operasional yang tidak kalah penting: bagaimana menentukan langkah yang tepat untuk satu komputer tertentu sebelum perangkat itu akhirnya dilepas?
Tanpa informasi yang cukup, perangkat yang sebenarnya masih layak diperbaiki bisa saja dianggap tidak berguna. Sebaliknya, perangkat yang sudah tidak layak dapat terus tersimpan tanpa kejelasan. Karena itu, pengelolaan e-waste perlu didukung pencatatan kondisi perangkat dan aturan pengambilan keputusan yang dapat ditelusuri.
Salah satu gagasan yang dapat diuji adalah Smart Recovery Passport, yaitu catatan digital ringkas yang mengikuti perjalanan perangkat elektronik sejak digunakan hingga mencapai akhir masa pakainya.
Apa itu Smart Recovery Passport?
Smart Recovery Passport dirancang untuk membantu pengelola aset mengambil keputusan berdasarkan kondisi dan riwayat perangkat, bukan semata-mata kesan bahwa perangkat sudah tua atau tidak berfungsi.
Pada tahap awal, gagasan ini difokuskan pada komputer desktop dan laptop. Catatannya terdiri atas tujuh bagian utama: identitas aset, unit penanggung jawab, spesifikasi perangkat, kondisi terkini, riwayat perbaikan atau peningkatan, indikator kesehatan teknis, serta keputusan akhir beserta bukti serah terimanya.
Salah satu informasi teknis yang berpotensi digunakan adalah data SMART, yaitu fitur pemantauan kesehatan yang tersedia pada sejumlah perangkat penyimpanan. Informasi ini dapat membantu pemeriksaan kondisi, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin bahwa seluruh perangkat akan bebas dari kerusakan.
Prinsip dasarnya sederhana: setiap data harus memiliki fungsi yang jelas dalam pengambilan keputusan. Jika sebuah informasi tidak digunakan untuk menentukan langkah berikutnya, pencatatannya perlu dipertimbangkan kembali.
Lima jalur sebelum perangkat menjadi e-waste
Smart Recovery Passport mengusulkan lima jalur keputusan yang disusun berdasarkan upaya mempertahankan nilai guna perangkat selama mungkin.
Pertama, perangkat tetap digunakan. Jika kondisinya masih memadai dan sesuai dengan kebutuhan, perangkat tidak perlu langsung diganti.
Kedua, perangkat diperbaiki atau ditingkatkan. Perangkat yang terasa lambat belum tentu harus disingkirkan. Pemeriksaan dapat menunjukkan bahwa perbaikan komponen atau peningkatan spesifikasi masih memungkinkan.
Ketiga, perangkat dialihkan ke unit lain. Komputer yang tidak lagi cocok untuk pekerjaan tertentu mungkin masih dapat digunakan di unit dengan kebutuhan komputasi lebih ringan.
Keempat, perangkat disalurkan melalui jalur resmi untuk refurbishment atau pemakaian ulang. Langkah ini ditujukan bagi perangkat yang tidak lagi dibutuhkan oleh unit asal, tetapi masih memiliki potensi penggunaan.
Kelima, perangkat diserahkan untuk pemulihan material. Jalur ini ditempuh ketika upaya mempertahankan fungsi perangkat tidak lagi layak.
Urutan tersebut menempatkan pemakaian dan perbaikan sebelum pemulihan material. Dengan begitu, nilai perangkat tidak langsung dipersempit menjadi sekadar bahan yang bisa didaur ulang.
Sebelum perangkat memasuki jalur pemakaian ulang atau pemulihan material, data yang tersimpan di dalamnya juga harus dihapus secara aman dan prosesnya dicatat. Pengelolaan akhir masa pakai perangkat tidak cukup hanya memastikan barang berpindah tangan; keamanan data juga perlu menjadi bagian dari prosedur.
Mengapa harus menggunakan AI?
Nama Smart Recovery Passport memang membawa unsur kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Namun, AI tidak harus menjadi langkah pertama.
Pada tahap awal, sistem dapat menggunakan aturan sederhana yang transparan. Usia perangkat, riwayat perbaikan, indikator kesehatan teknis, dan kebutuhan pengguna dibandingkan dengan kriteria yang disepakati pengelola. Sistem kemudian memberikan rekomendasi beserta alasannya.
Sebagai ilustrasi, bayangkan sebuah PC berusia lima tahun yang pernah ditingkatkan memorinya. Penyimpanannya masih terindikasi sehat, tetapi pengguna mengeluhkan kinerja yang lambat. Alih-alih langsung menyingkirkannya, sistem dapat menyarankan pemeriksaan lebih lanjut, peningkatan, atau pemindahan ke unit dengan kebutuhan yang lebih ringan.
Contoh tersebut merupakan ilustrasi, bukan hasil pengujian perangkat nyata. Keputusan akhirnya tetap berada pada pengelola aset yang memahami kondisi dan kebutuhan pengguna.
AI baru dipertimbangkan setelah data yang terkumpul memadai. Penelitian tentang prediksi kerusakan perangkat penyimpanan menunjukkan bahwa pembelajaran mesin dapat digunakan untuk mempelajari pola kerusakan, tetapi hasil dari lingkungan pusat data tidak otomatis berlaku pada komputer kantor kampus (Gargiulo et al., 2021).
Karena itu, model AI harus diuji terlebih dahulu dan dibandingkan dengan aturan sederhana serta penilaian pengelola. Jika belum menunjukkan hasil yang lebih baik, sistem tidak perlu memaksakan penggunaan AI. Teknologi seharusnya membantu keputusan manusia, bukan menggantikannya tanpa bukti.
Uji coba kecil sebelum diterapkan lebih luas
Gagasan ini tidak perlu dimulai dengan membangun aplikasi besar. Uji coba selama satu semester di satu unit kampus dapat menjadi langkah awal. Pada tahap tersebut, pencatatan bisa dilakukan melalui lembar kerja digital dengan perangkat yang sudah tersedia.
Target awalnya adalah mendata perangkat di unit terpilih pada bulan pertama. Selanjutnya, pelaksanaan dapat dinilai melalui empat indikator: persentase aset dengan data lengkap, jumlah perangkat yang diperbaiki atau dialihkan, kelengkapan bukti serah terima perangkat yang dilepas sebagai e-waste, serta waktu yang dibutuhkan sejak laporan dibuat hingga keputusan diambil.
Uji coba juga perlu memiliki batas yang jelas. Jika pencatatan justru menambah beban kerja secara berlebihan, jumlah data yang diwajibkan perlu dikurangi. Jika masalah tetap berlanjut, uji coba harus dapat dihentikan.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya perangkat yang diperbaiki. Sistem juga perlu membuktikan bahwa keputusan menjadi lebih terarah, catatan lebih mudah ditelusuri, dan proses pengelolaan dapat dijalankan tanpa beban administrasi yang tidak sebanding.
Teknologi sebagai penghubung, bukan pengganti kebijakan
Smart Recovery Passport bukan pengganti kebijakan e-waste yang sudah ada. Gagasan ini mencoba menyediakan penghubung antara kebijakan umum dan keputusan sehari-hari atas satu perangkat tertentu.
Inisiatif seperti #AksiCintaBumi dan Lintasarta Peduli Negeri, yang melibatkan pengelolaan perangkat elektronik bekas bersama mitra seperti EwasteRJ, menunjukkan pentingnya jalur penyaluran yang tepat. Smart Recovery Passport dapat diuji sebagai alat pencatatan agar perangkat yang dilepas memiliki riwayat dan bukti serah terima yang lebih jelas. Hubungan tersebut tentu memerlukan koordinasi dan kesepakatan dengan pihak terkait.
Pada akhirnya, komputer yang tidak lagi digunakan tidak seharusnya dibiarkan tanpa kepastian hanya karena tidak ada yang mengetahui kondisinya. Langkah pertama bukan selalu menghadirkan teknologi paling canggih, melainkan memastikan bahwa informasi yang diperlukan tersedia dan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
Smart Recovery Passport masih berupa usulan yang perlu diuji, bukan sistem yang telah diterapkan di UI. Melalui uji coba terbatas, kampus dapat menilai apakah gagasan ini layak diperluas, perlu diperbaiki, atau sebaiknya dihentikan. Dengan begitu, pengelolaan e-waste dapat dimulai dari keputusan sederhana yang lebih jelas: apakah sebuah perangkat masih bisa memberi manfaat, dan jika tidak, bagaimana memastikan perangkat itu menuju jalur akhir yang tepat?
Referensi pilihan
Gargiulo, F., Duellmann, D., Arpaia, P., & Schiano Lo Moriello, R. (2021). Predicting hard disk failure by means of automatized labeling and machine learning approach. Applied Sciences, 11(18), 8293. https://doi.org/10.3390/app11188293
Lintasarta. (2026, 23 September). Lintasarta dan #AksiCintaBumi: Ketika e-waste menjadi sumber nilai dalam ekonomi sirkular. https://www.lintasarta.net/berita/lintasarta-dan-aksicintabumi-ketika-e-waste-menjadi-sumber-nilai-dalam-ekonomi-sirkular/
United Nations Institute for Training and Research & International Telecommunication Union. (2024). The Global E-waste Monitor 2024. https://www.itu.int/pub/D-GEN-E_WASTE.01-2024
Universitas Indonesia. SDG 12 2024 – Sustainability at UI. https://sustainability.ui.ac.id/?p=15127
UI GreenMetric. (2026, 26 Maret). Recycling at Universitas Indonesia: A guide to responsible waste disposal on campus. https://uigreenmetric.com/partnerships/news/recycling-at-universitas-indonesia-a-guide-to-responsible-waste-disposal-on-campus
