Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Peribahasa tersebut sudah sering kita dengar dan berlaku dalam banyak hal. Tak terkecuali, dalam kehidupan berumah tangga. Memiliki rumah tangga yang harmonis tentunya menjadi impian setiap pasangan yang telah menikah. Namun seiring berjalannya waktu permasalahan keluarga mulai datang baik dalam skala kecil ataupun besar.
ADVERTISEMENT
Rumah Tangga yang awet rajet, adalah istilah dalam Bahasa Sunda yang menggambarkan pernikahan yang selalu diwarnai pertengkaran tapi tetap dipertahankan. Alasan untuk terus mempertahankan bisa karena berbagai faktor. Karena anak, nama baik keluarga besar, pekerjaan atau bisnis, dan lainnya. Tanpa kita sadari, pernikahan yang kurang harmonis ini banyak dijalani masyarakat.
Temali berbincang dengan Psikolog Diah Mahmudah yang juga seorang Marital Counselor mengenai fenomena pernikahan awet rajet ini.
Q: Apa tanda-tanda bahwa perceraian menjadi solusi yang terbaik bagi pernikahan yang awet rajet? Mengapa?
A: Perceraian itu sah dan halal alias dibenarkan, selama telah menjalani berbagai aturan agama juga setelah melakukan 1001 upaya.
Indikatornya, tanyakan ke diri sendiri. Berdialog dengan hati dalam kebeningan emosi dan pikiran, bahwa apakah benar pernikahan sudah tidak membuat dirinya sejahtera dan bahagia?
ADVERTISEMENT
Banyak pihak juga tersakiti baik fisik juga psikis. Kondisi memburuk dengan bersama serta pernikahan bukan lagi ladang menanam dan menuai kebaikan satu sama lain.
Q: Bagaimana supaya terhindar dari pernikahan awet rajet?
A: Kenali jiwa masing-masing. Pacaran lama tidak menjamin satu sama lain mengenali jiwa masing-masing. Bisa jadi, hanya fisik yang bersama.
Jika proses ta'aruf, maka kenali juga jiwanya. Meski pengenalan berlangsung singkat, tetap siapkan CV dengan jujur. Jalani juga proses pengenalan yang mendalam.
Kenali karakter calon pasangan, yang baik juga buruk. Kenali latar belakang psikohistoris agar kita siap dan tidak kaget, kenali harapan-harapannya, dan faktor penting lainnya.
Q: Kalau sudah terjadi, apa tips membenahi pernikahan yang awet rajet?
A: Sadari ada masalah, introspeksi dan perbaiki. Cari saksi yang bisa membantu menengahi, seperti halnya mencari saksi untuk menyatukan pernikahan. Saksinya yang tidak memihak dan punya kompetensi. Bisa keluarga jauh, Ustadz/ustadzah atau Professional Help (Marital Counselor/Psikolog).
ADVERTISEMENT
Sebagai hamba beriman, yang menyakini bahwa pernikahan sesungguhnya kontrak kita dengan Allah, maka libatkan Allah dengan perbanyak bertobat dan berdoa.
[Penulis : Izzudin|Editor : Nadhira]