Seks Di Luar Nikah, Patologi Sosial atau Bukan?

Konten Media Partner
19 Oktober 2019 6:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seks Di Luar Nikah, Patologi Sosial atau Bukan?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pernah dengar istilah patologi sosial? Bagi yang pendidikannya berlatarbelakang social science pasti sudah tidak asing lagi mendengar istilah tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, bagi yang tidak istilah patologi sosial sepertinya tidak sepopuler masalah soaial, meskipun pengertian istilah masalah sosial kadang tidak begitu dipahami.
Merujuk pada kamus Bahasa Indonesia, patologi berarti ilmu tentang penyakit. Sementara sosial, berkenaan dengan masyarakat. Dengan demikian secara bahasa, patologi sosial berarti ilmu tentang penyakit masyarakat.
Secara istilah, mengutip dari bukunya Dr. Paisol Burlian, S.Ag., M.Hum yang berjudul Patologi Sosial, patologi sosial adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor sosial atau ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakikat adanya manusia dalam hidup bermasyarakat.
Sementara itu, disebutkan di buku Patologi Sosial, Blumer (1971) dan Thompson (1988), menyatakan bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Senada dengan itu, masalah sosial diartikan pula suatu kondisi yang dapat menjadi penghambat hajat hidup orang banyak.
ADVERTISEMENT
Nah, supaya lebih jelas memahami patologi sosial dan masalah sosial. Penulis akan membedah dari pengertian kedua istilah tersebut. Telah disebutkan bahwa patologi sosial adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”. Gejala-gejala sosial yang seperti apakah yang dianggap sakit tersebut? Mengapa disebut sakit? Siapa yang menentukan kondisi sakit dan tidak?
Foto: Unsplash.com
Masyarakat adalah kunci atas jawaban dari pertanyaan tersebut. Dalam hidup bermasyarakat, manusia yang secara fitrah tidak dapat berlepas dari manusia lainnya. Manusia memerlukan seperangkat aturan agar dapat menjalani hidup sesuai yang diharapkan banyak orang.
Peraturan ini ada yang tertulis dan bernilai hukum, ada yang tidak tertulis namun mengikat. Kita mengenal norma, etika, moral dan budaya sebagai produk kesepakatan manusia dalam mengatur urusan hidup kemasyarakatan. Ini tidak dapat dilepaskan dari konsekuensi logis manusia sebagai makhluk sosial.
ADVERTISEMENT
Di saat individu melakukan sebuah tindakan atau perilaku tidak sesuai norma, etika dan budaya yang telah disepakati, maka di saat itu individu tersebut telah sakit secara sosial. Sebutlah individu tersebut melakukan sebuah tindakan seks di luar nikah alias zina. Ini bertentangan dengan nilai agama di masyarakat.
Zina adalah salah satu contoh dari sekian banyak perilaku menyimpang yang termasuk patologi sosial. Dianggap sakit secara sosial karena masyarakat memercayai bahwa zina adalah penyakit sosial yang perlu disembuhkan. Setidaknya begitu dalam masyarakat yang memegang teguh nilai dan moralitas yang bepedomkan pada prinsip agama.
Namun, di zaman 4.0 ini saat dimana masyarakat dihadapi dengan tantangan era online-isasi, perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan masif. Boleh jadi hal tersebut merubah tatanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kita semua tahu, di saat globalisasi menggerus Indonesia di tahun 2004, perubahan terasa di berbagai aspek. Perubahan sosial, menjadi tidak dapat terelakan lagi disaat masyarakat dibombardir dengan arus perkembangan zaman. Secara umum, masyarakat mengikuti arus perkembangan itu. Tentunya ini baik untuk sebagian aspek, dan buruk di bagian yang lain.
Kembali ke permasalahan dimuka mengenai zina serta konsep Patologi Sosial dan Masalah Sosial. Hal ini akan menjadi dilema di saat masyarakat telah berubah persepsinya terhadap zina. Perubahan persepsi tidak dapat dipungkiri terjadi diakibatkan faktor perubahan zaman yang begitu cepat.
Perubahan yang cepat ini tidak serta dibarengi dengan penguatan nilai dan moralitas. Hasilnya boleh jadi, zina bukan lagi dianggap sebuah hal yang mengerikan. Bahkan, zina boleh jadi menjadi life style.
ADVERTISEMENT
Bila zina adalah sesuatu yang telah biasa dan masif dilakukan, maka akan menjadi normal di kalangan masyarakat. Maka dengan itu, akan ada pergesaran norma. Mengerikan bukan?
[Penulis: Irvan N. | Editor: Tristi]