kumparanTALK: Kiat Aman Lakukan Pinjaman Online di Tengah Masa Krisis

teman kumparan
Ayo gabung ke komunitas teman kumparan!
Konten dari Pengguna
8 April 2020 15:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari teman kumparan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Fintech. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Masa krisis yang sedang terjadi menyebabkan berkurangnya penghasilan bagi para pekerja di Indonesia. Per awal April, ada lebih dari 250 ribu pekerja yang terkena PHK dan berstatus dirumahkan tanpa digaji karena imbas corona. Ribuan pekerja tersebut tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
Permasalahan ini menyebabkan kebutuhan akan dana tambahan seketika meningkat pesat di masyarakat. Beberapa orang bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya, terutama bagi mereka yang kurang menyiapkan dana darurat untuk digunakan di masa-masa genting saat ini.
Maraknya pinjaman online yang disediakan oleh perusahaan financial techonology (fintech) menjadi salah satu pilihan bagi kita untuk mengatasi kebutuhan ekonomi mendesak. Berbeda dengan pinjaman konvensional, pinjaman online dapat dicairkan dalam waktu yang relatif lebih cepat dan tanpa syarat yang berbelit-belit.
Namun, apakah semua pinjaman online dapat dipercaya dan menguntungkan bagi para nasabah? Atau justru sebaliknya?
Pada kumparanTALK Bisnis kali ini, teman kumparan berkesempatan melakukan diskusi dengan Bareyn Mochaddin, junior advisor pada salah satu Firma Perencana Keuangan Aidil Akbar Madjid & Associates.
ADVERTISEMENT
Menurut Bareyn, pinjaman online bukanlah sesuatu yang buruk. Jika kita mengetahui cara menggunakannya, maka pinjaman online bisa menjadi sebuah hal yang bermanfaat untuk kita.
Penasaran seperti apa keseruan diskusi kumparanTALK kali ini? Simak rangkumannya di bawah ini.
Poster kumparanTALK. Foto: dok, kumparan
Tanya: Bagaimana caranya menentukan tempat pinjaman online yang kredibel dan dapat dipercaya? Mengingat saat ini ada banyak kasus penipuan dari pinjaman online yang beredar.
Jawab: Pertanyaan yang sangat bagus, mengingat apa yang disampaikan benar adanya.
Saat ini kurang lebih ada sekitar 160-an lembaga pemberi pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Selain itu mereka juga terdaftar di AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) dan AFSI (Asosiasi Fintech Syariah Indonesia).
Pinjaman online yang abal-abal atau kita sebut ilegal jumlahnya sekitar dua sampai tiga kali lipat dari pinjaman online yang legal. Oleh karenanya, ada beberapa cara mudah untuk melihat apakah lembaga pemberi pinjaman online tersebut kredibel dan dapat dipercaya.
ADVERTISEMENT
Teman kumparan bisa lihat pada link di bawah ini lembaga pemberi pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Tanya: Apa saja keunggulan pinjaman online jika dibandingkan dengan pinjaman offline?
Jawab: Pinjaman offline ini kita asumsikan sebagai pinjaman dari bank atau koperasi, ya. Pinjaman online pastinya lebih cepat, praktis, dan mudah. Beberapa lembaga pemberi pinjaman online mengklaim bahwa perusahaannya bisa memberikan pencairan kredit kurang dari 15 menit.
ADVERTISEMENT
Untuk pinjaman personal, peminjam hanya perlu mengunjungi website atau mengunduh aplikasi lalu memasukkan nomor handphone, nomor rekening, foto KTP/KK, dan foto diri. Malahan, untuk beberapa pinjaman online kita langsung bisa memakainya. Ada yang pernah pakai pay later dari berbagai platform ojol dan tiket pesawat? Itu juga pinjaman online, lho.
Untuk paylater ini kita perlu hati-hati, kalau untuk kemudahan boleh saja kita gunakan. Tetapi kalau sudah menyangkut dengan membayar gaya hidup dengan utang nanti kita malah jadi kewalahan.
Pegang selalu prinsip bila kita harus berutang untuk sesuatu yang kita beli, artinya kita belum bisa memiliki barang tersebut. Setiap utang ada konsekuensinya, apakah kita bisa menerima konsekuensi tersebut atau tidak?
Berbeda dengan pinjaman offline yang memerlukan BI Checking (Sekarang SLIK), pinjaman online yang memberikan pendanaan kepada UMKM tidak memerlukan itu, sehingga banyak pihak merasa terbantu terutama perusahaan kecil menengah. Bahkan, sekarang jenis pinjaman sudah sangat beragam peruntukannya, ada untuk:
ADVERTISEMENT
Jadi, untuk teman kumparan yang punya bisnis dan butuh modal, sekarang enggak terbatas pada bank atau koperasi. Pinjaman online juga bisa dijadikan alternatif.
Tanya: Adakah dampak ketika meminjam online? Dan ketika kita meminjam online apakah data seperti ktp atau data lainnya akan aman di pihak tersebut. Dan adakah uud tentang perlindungan terhadap konsumen pinjaman online?
Jawab: Dampak paling nyata dari pinjaman online tentu saja pembayaran pinjaman dan bunga yang harus dibayarkan. Pemberi pinjaman online akan membebankan sekitar 0,6%-0,8% per hari untuk pinjaman yang masuk.
Simulasinya seperti ini, misal hari ini pinjam Rp 3,000,000 untuk pinjaman 30 hari. Dengan bunga 0,8% per hari maka yang harus dikembalikan 30 hari lagi adalah Rp 3,720,000.
ADVERTISEMENT
Belum termasuk dendanya ya kalau ada keterlambatan. Telat sehari bisa terkena denda dan akumulasi semua biaya sekitar Rp 350 - 500 ribu. Selain itu, pinjaman yang masuk enggak bulat Rp 3,000,000 karena dipotong biaya-biaya sekitar Rp 150 - 250 ribu.
Jadi pertimbangkan baik-baik ya sebelum ambil pinjaman. Dengan catatan, ini untuk pinjaman personal, ya. Kalau pinjaman untuk modal usaha, renovasi tempat usaha, pendidikan, beda-beda perhitungannya.
Nah, tentang kerahasiaan data nasabah lembaga pemberi pinjaman online seharusnya melindungi data nasabah dan berjanji untuk tidak menyebarkannya kepada siapapun. Namun ini tergantung dari lembaga pemberi pinjaman tersebut, karena setiap lembaga pemberi pinjaman memiliki treat yang berbeda kepada data usernya.
Hal ini bisa dilihat di FAQ di setiap website pemberi pinjaman online. Undang-Undang yang mengatur hal ini di UU ITE dan Peraturan Menteri Kominfo No.20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik
ADVERTISEMENT
Tanya: Kalau ada pinjaman online yang nagihnya ke teman-teman yang ada di phonebook HP itu berarti ilegal ya?
Jawab: Nah, untuk pinjaman online ada tata cara penagihannya juga. Lembaga pemberi pinjaman online yang legal hanya akan mengakses camera, microphone dan tidak akan mengakses phonebook.
Para pemberi pinjaman online yang menagih ke kontak teman-teman itu tidak memenuhi etika penagihan dari asosiasi pemberi pinjaman online, sehingga besar kemungkinan ilegal.
Kalau misalkan teman-teman terjebak sama pinjaman online ilegal yang melakukan penagihan dengan cara yang enggak etis, bisa kok lapor ke polisi. Tapi pastikan kumpulkan bukti teror, ancaman, intimidasi, atau pelecehan. Setelah itu, datang ke kantor polisi terdekat dan buat laporan sesampainya di kantor polisi.
ADVERTISEMENT
Atau bisa juga adukan ke situs resmi OJK di sini.
Tapi yang pasti, sampai kapanpun pinjaman itu tetap harus dibayar. Jadi kalau bisa hadapi dan jangan lari. Kesalahan banyak orang yang datang ke kami untuk konsultasi tentang pinjaman, mereka malah kabur. Padahal, i'tikad baik sangat dilihat dalam pinjaman ini.
Tanya: Baru kemarin teman saya curhat, kebetulan suaminya ojol dan akhir-akhir ini pemasukkannya enggak bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga nya. Saya sarankan pakai paylater supaya bisa beli bahan kebutuhan pokok dan bisa membayar dengan sistem cicil.
Gimana menurut Mas @Bareyn tentang hal tersebut?
Jawab: Dengan kondisi saat ini, orderan menurun dan sudah tidak ada lagi pilihan lain, utang memang menjadi pilihan terakhir. Namun, utang pun harus dipilih dengan baik. Prinsip yang bisa dipakai dalam memilih utang:
ADVERTISEMENT
Kalaupun ternyata harus berutang, gunakan utang dengan bijak. Sederhana sebenarnya, ketahui dan selalu sadari alasan berutang. Selalu gunakan utang sesuai dengan alasan yang mendasari pilihan untuk berutang.
Bila ternyata kamu berutang untuk 'menyambung hidup', maka gunakan uang yang kamu dapatkan dari utang untuk membeli hal-hal yang kamu butuhkan. Jangan gunakan untuk liburan.
Setelah ini semua selesai, bayar utang tepat waktu dan kumpulkan dana darurat agar bila suatu hari kejadian lagi kita punya dana yang bisa digunakan untuk menghadapi hari-hari yang berat seperti saat ini.
Tanya: Bagaimana jika peminjam dengan nasabah miss komunikasi mengenai denda telat yang harus dibayarkan? Apakah kita sebagai nasabah bisa menuntut perusahaan tersebut karena sebelumnya tidak dijelaskan mengenai dendanya?
ADVERTISEMENT
Jawab: Dalam hal ini biasanya pemberi pinjaman online akan menginformasikan seluruh ketentuannya dalam FAQ yang tercantum dalam website atau aplikasinya.
Oleh karenanya, kita sebagai nasabah yang seharusnya aktif dalam mencari tahu syarat dan ketentuannya. Apalagi bila kita sebagai nasabah sudah menyetujui Syarat dan Ketentuan yang ada. Artinya kita setuju meski si pemberi pinjaman tidak memberitahukannya secara aktif.
Jadi kalau buka web atau aplikasi jangan asal contreng "saya setuju dengan syarat dan ketentuan". 😀
Tanya: Saat ini kan ada program pemerintah tentang restrukturisasi kredit, nah ini mekanismenya seperti apa ya, Mas?
Jawab: Oiya untuk teknisnya bisa ke setiap lembaga pemberi pinjamannya ya, baik bank, koperasi, leasing, ataupun fintech lending. Jadi bisa langsung hubungi ke lembaga-lembaga tersebut, atau paling gampang ke CS-nya.
ADVERTISEMENT
Namun yang harus diketahui adalah mereka yang mendapat relaksasi adalah mereka dengan profesi yang terdampak langsung. Misalkan, hotel, pelayaran, penerbangan dan lainnya. Selain itu bagi mereka pasien yang positif COVID-19. Kurang lebih seperti itu.
Tanya: Ada tips kah dari Mas Bareyn supaya kita tidak gampang tergiur tawaran pinjaman online?
Jawab: pertanyaan yang sangat bagus. Tips dari saya:
ADVERTISEMENT
Sebelum menutup kumparanTALK, Bareyn memberikan pesan kepada teman kumparan dalam melakukan pinjaman online.
Untuk teman kumparan yang memiliki bisnis, pinjaman online bisa menjadi sebuah alternatif pembiayaan melalui skema Peer 2 Peer yang ada saat ini. Namun, dalam mengambil utang (terutama pinjaman online) kita harus mempertimbangkan beberapa hal:
Selalu perhatikan rules dalam mengambil utang, jangan sampai cicilannya melebihi 30% dari penghasilan teman kumparan. Kalau penghasilannya 5 juta, maka maksimum cicilan per bulan adalah 1,5 juta.
ADVERTISEMENT
Teman kumparan bisa membaca tulisan Bareyn Mochaddin di sini. Ataupun jika memiliki pertanyaan, teman kumparan juga bisa mengajukannya di Instagram @Bareyn.
kumparanTALK bisnis masih akan berdiskusi dengan narasumber menarik lainnya, lho. Tertarik ikuti keseruan bersama Teman kumparan Bisnis?
Yuk, ikuti keseruannya dengan gabung ke Grup WhatsApp Teman kumparan Bisnis.