Konten dari Pengguna

Serunya Talkshow kumparan Hangout Bahas Legalitas dan Perizinan UMKM

teman kumparan
Ayo gabung ke komunitas teman kumparan!
18 Desember 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari teman kumparan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
kumparan Hangout talkshow spesial membahas UMKM. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
kumparan Hangout talkshow spesial membahas UMKM. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. kumparan selaku media besar di Indonesia ikut mendukung pemberdayaan UMKM dengan mengadakan talkshow kumparan Hangout bertajuk “Simplifikasi Perizinan Tingkatkan Kapasitas Usaha”.
ADVERTISEMENT
Acara talkshow ini digelar pada Rabu (18/12) pukul 09.00-12.00 WIB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Sekitar 70 pelaku UMKM hadir di acara spesial ini untuk mengambil insight menarik dari para narasumber.
Kali ini, kumparan Hangout berkolaborasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk memberikan materi yang berbobot untuk peserta. Enggak cuma membahas panduan memperluas bisnis UMKM, para narasumber juga memberikan materi menarik seputar perizinan dan legalitas UMKM.
Para peserta merasa senang bisa berdiskusi bersama para ahli di acara kumparan Hangout kali ini. Penasaran dengan keseruannya? Yuk, simak selengkapnya lewat artikel berikut ini.

Keseruan kumparan Hangout Talkshow tentang UMKM

Peserta kumparan Hangout Rabu (18/12) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan. Foto: kumparan
Sebenarnya sudah banyak kebijakan pemerintah yang dibuat untuk memajukan sektor UMKM di Indonesia. Pemerintah telah memperkuat perlindungan dan pemberdayaan UMKM dengan mengeluarkan kebijakan berupa pendirian PT Perseorangan, penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai perizinan tunggal, dan pembebasan biaya perizinan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada pula program pembinaan standar produk, penyediaan sertifikat halal, dan alokasi pengadaan pemerintah untuk produk UMKM minimal 40%. Platform Online Single Submission (OSS) dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan urusan perizinan secara digital bagi pelaku usaha.
Namun sayang, imbauan dan program tersebut tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Sebagian pelaku UMKM pun kerap kebingungan dengan prosedur dan mekanisme perizinan yang ditetapkan.
Itu mengapa, kumparan hadir untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan informasi secara akurat dan terpercaya. Lewat talkshow yang diadakan, kumparan ikut berkontribusi menyalurkan update terkini terkait mekanisme perizinan dan legalitas UMKM kepada peserta yang hadir.
Tentu, talkshow ini sangat membantu pelaku UMKM untuk lebih melek soal legalitas usaha. Maria Hosni selaku pengusaha kuliner mengaku tertarik dengan tema talkshow yang dibawakan oleh kumparan Hangout kali ini.
Peserta kumparan Hangout Rabu (18/12) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan. Foto: kumparan
“Tertarik karena melihat temanya sih. Ada pembahasan tentang perizinan usaha. Jadi aku datang,” ungkapnya kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Banyak insight menarik yang didapatkan Maria lewat acara kumparan Hangout. Ia senang bisa mendapatkan informasi langsung dari narasumber terpercaya soal perizinan usaha.
“Perizinan itu kan lumayan susah ya untuk didapatkan. Tapi di sini bisa langsung tanya ke narasumber,” tambahnya.
Sementara Mariani, peserta kumparan Hangout dari Jakarta Selatan, tertarik untuk menggali informasi seputar NIB, label halal, dan sejenisnya. Sebagai pelaku usaha kuliner, menurut Mariani izin NIB dan label halal sangat penting untuk kelangsungan bisnisnya.
“Talkshow-nya sangat bagus ya. Sangat membantu sekali. Bagaimana sih untuk memiliki NIB, memiliki halal, manfaatnya apa saja. Kebetulan saya ingin menghalalkan beberapa produk saya yang memang belum seperti itu,” kata Mariani.