Konten dari Pengguna

Peran Etika dalam Profesi

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hilmawati Usman T B tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Manusia merupakan makhluk sosial dimana manusia itu dituntut untuk pandai bekerja sama, bergaul, dengan orang lain, dan mengorganisasi diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia harus memiliki kontrol terhadap dirinya sendiri (self control) dimana setiap tindakan harus ada kontrol yang menjadi standar atau kriteria normatif tertentu. Sama halnya ketika kita bekerja, setiap profesi memiliki etika atau kode etik yang menjadi acuan dalam bertindak. Kita harus memahami etika sebagai suatu hal yang baik.

Pengertian Etika

Pengertian etika menurut Aristoteles dibagi menjadi dua yaitu Terminius Technicus dan Manner and Custom. Terminius Technicus adalah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari perbuatan manusia, sedangkan Manner and Cutom adalah etika yang terkait dengan tata cara dan kebiasaan yang melekat pada manusia baik itu baik atau buruk perilaku tingkah laku manusia.

Menurut KBBI etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Objek dari etika itu sendiri adalah perilaku manusia. Berbeda dengan yang lainnya sudut pandang etika yaitu sudut pandang normatif. Artinya etika melihat dari sudut pandang baik atau buruk suatu perbuatan manusia.

Profesi menurut KBBI yaitu suatu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran, dan sebagainya). Adapun menurut Siti Nafsiah, profesi yakni sebuah pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang banyak yang harus diiringi pula dengan keahlian, keterampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Ketika kita terjun dalam suatu profesi, tentu profesi tersebut memiliki syarat atau standar yang menjadi kontrol para pekerja dalam bertindak atau dapat kita sebut dengan etika profesi. Etika profesi sendiri merupakan suatu sikap yang dimiliki seseorang dalam menerapkan norma-norma etis pada bidang profesi mereka dalam kehidupan. Kita harus memahami etika profesional yang sesuai untuk mengetahui cara berbicara dan bertindak, dan membuat keputusan. Etika profesi tidak hanya berlaku pada satu profesi saja, tetapi secara umum pada semua profesi. Dalam beberapa profesi dapat ditambahkan aturan khusus yang sesuai dengan profesi tersebut.

Etika dapat digunakan sebagai arahan penting untuk menghadapi berbagai kondisi moral yang membingungkan. Selain itu etika juga dapat menunjukkan kemampuan intelektual. Keterampilan intelektual adalah keterampilan untuk debat rasional dan kritis. Kemudian etika juga berperan dalam orientasi etika yang sangat diperlukan untuk mengambil sikap yang wajar dalam kondisi luralism.

Prinsip Etika Profesi

1. Prinsip Tanggung Jawab

Dengan adanya rasa tanggung jawab dalam menjalankan suatu pekerjaan maka kita bisa dinilai memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.

2. Prinsip Keadilan

Dalam menjalankan setiap pekerjaan dan tanggung jawab yang diembannya maka seorang pegawai atau tenaga kerja haruslah mengedepankan keadilan.

3. Prinsip Wewenang (Otonomi)

Jika kita bekerja dan memiliki suatu jabatan dalam perusahaan maka berarti kita memiliki wewenang untuk menjalankan pekerjaan kita sendiri.

4. Prinsip integritas moral

Yang dimaksud integritas moral disini adalah kualitas moral dalam diri yang harus dilakukan secara konsisten.

Fungsi Etika Profesi

Adapun fungsinya yaitu:

• Sebagai panduan bagi semua karyawan pada prinsip-prinsip profesional

• Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat umum untuk suatu profesi tertentu

• Sebagai cara untuk mencegah intervensi dari pihak lain di luar organisasi, mengenai hubungan kerja

Tujuan Etika Profesi

Etika profesi memiliki beberapa tujuan demi terjalinnya kebaikan bersama dalam lingkungan kerja, yaitu:

• Menghormati martabat profesi karyawan

• Memelihara dan mengatur kesejahteraan

• Meningkatkan dedikasi kerja

• Membantu mengembangkan kualitas profesi

• Menaikkan pelayanan profesi demi keuntungan pribadi

• Menentukan standar dasar untuk profesi

• Menjaga dan menaikkan kualitas perusahaan lebih profesional

Urgensi beretika sebenarnya sejak zaman Aristoteles sudah dibahas dengan tulisannya yang berjudul “Ethika Nicomachela”. Aristoteles berpendapat bahwa tata pergaulan dan penghargaan seorang manusia yang tidak didasarkan oleh egoisme atau kepentingannya sendiri, tetapi didasarkan pada hal-hal yang altruistik yaitu memperhatikan orang lain. Melihat pandangan Aristoteles sudah jelas bahwa urgensi etika erat kaitannya dengan kehidupan manusia yang diharapkan jauh lebih bermakna dan jauh dari keinginan untuk melakukan pengerusakan atau kekacauan.

Etika menekankan pada pembahasan konstitusional tentang pro dan kontra perilaku manusia. Perilaku manusia disebut baik dan arif apabila terdapat regulasi normatif yang menyatakan atau mengindikasikan bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan pesan-pesan etika. Begitu pula seseorang dapat disebut melanggar etika bilamana sebelumnya dalam kaidah-kaidah etika memang menyebutkan demikian.

Dengan adanya etika mendatangkan berbagai manfaat. Melalui etika manusia dapat saling membantu berdiri diantara berbagai sudut pandang dan moral. Menyelesaikan masalah moralitas dan kondisi sosial lainnya, yang membuat masyarakat tidak mungkin berpikir sistematis dan kritis. Dengan cara ini etika juga akan didasarkan pada akal, alih-alih menggunakan untuk menyakiti perasaan banyak orang. Serta etika juga dapat menyelidiki masalah secara fundamental dan tidak hanya karena rasa ingin tahu tanpa dipedulikan.