Bahasa Aceh Kehilangan Ruang Gema

Praktisi dan Akademisi Seni, Warga Kota Banda Aceh
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ari J Palawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada sesuatu yang mengganggu saya ketika kembali membaca Geunta, buku pelajaran bahasa Aceh yang digunakan murid sekolah dasar pada akhir 1960-an.
Gangguan itu bukan berasal dari pelajaran bahasanya. Yang lebih dahulu hadir justru bunyi-bunyian yang memenuhi setiap halamannya: kokok ayam menjelang subuh, salam ketika keluar rumah, doa sebelum makan, percakapan di dalam keluarga, anak-anak bermain, hingga suasana meunasah. Semakin jauh membaca, semakin terasa bahwa Geunta tidak sedang mengajarkan bahasa semata. Buku itu sedang merekam kehidupan.
Kesan itu membawa saya pada tulisan antropolog Jepang, Saya Shiraishi, Eyeglasses: Some Remarks on Acehnese School Books. Melalui pembacaan atas Batjoet Sapeue (1911) dan Geunta (1969), Shiraishi menunjukkan bahwa perubahan buku pelajaran bukan sekadar perubahan metode mengajar. Yang berubah adalah cara sebuah masyarakat membangun pengetahuannya.
Di situlah saya mulai melihat bahasa Aceh dari sudut yang berbeda.
Selama ini kita terlalu sering mengira bahasa hidup di dalam kamus, kurikulum, atau ruang kelas. Kenyataannya tidak demikian. Kamus menyimpan bahasa, tetapi kehidupanlah yang membuat bahasa terus lahir. Seorang anak tidak memperoleh bahasa ibunya dengan menghafal tata bahasa. Bahasa pertama datang melalui suara yang berulang setiap hari: panggilan seorang ibu, nasihat seorang ayah, gurauan saudara, permainan di halaman, cerita menjelang tidur, dan doa yang didengar sejak kecil.
Bahasa hidup karena dipakai.
Cara pandang itu membuat saya merasa bahwa persoalan bahasa Aceh hari ini bukan terutama berkurangnya kosakata atau lemahnya pengajaran di sekolah. Yang jauh lebih mendasar adalah menyusutnya ruang-ruang tempat bahasa itu bertumbuh.
Sebagai pengkaji seni, saya terbiasa melihat bunyi tidak pernah berdiri sendiri. Senar gitar tanpa badan gitar hanya menghasilkan suara yang tipis. Kulit rapa'i tanpa rongga kayu kehilangan kedalaman bunyinya. Resonansi selalu membutuhkan ruang.
Bahasa bekerja dengan hukum yang sama.
Bahasa Aceh dahulu bergema di rumah, di halaman tempat anak-anak bermain, di meunasah, di hikayat yang dituturkan malam hari, di pantôn yang bersahutan, di sawah, di pasar, dan dalam percakapan sehari-hari. Tidak seorang pun merasa sedang melestarikan bahasa. Mereka hanya menjalani kehidupan. Justru dari kehidupan itulah bahasa diwariskan.
Hari ini sebagian ruang itu menyusut.
Di banyak keluarga, terutama di kawasan perkotaan, bahasa Indonesia semakin menjadi bahasa pertama anak-anak. Pilihan itu sering didorong oleh harapan agar mereka lebih mudah mengikuti pendidikan formal atau lebih siap menghadapi masa depan. Pilihan itu dapat dipahami. Namun dampaknya perlahan mulai terlihat. Bahasa Aceh semakin jarang menjadi bahasa yang membentuk pengalaman pertama seorang anak.
Saya tidak terlalu cemas ketika bahasa Aceh masih hadir dalam seremoni adat atau festival budaya. Saya lebih cemas ketika bahasa itu semakin jarang terdengar di meja makan, di perjalanan menuju sekolah, atau dalam percakapan sederhana antara orang tua dan anak. Sebuah bahasa tidak bertahan karena sesekali dipentaskan. Sebuah bahasa bertahan karena menjadi kebiasaan.
Pengalaman berbagai negara memperlihatkan hal yang sama. Di Wales, kebangkitan bahasa Welsh tidak hanya ditopang oleh pelajaran di sekolah. Bahasa itu dihadirkan kembali dalam televisi, radio, musik, layanan publik, media digital, hingga ruang keluarga. Di Selandia Baru, gerakan Kōhanga Reo membangun "sarang bahasa", tempat anak-anak usia dini dibesarkan dalam lingkungan yang menggunakan bahasa Māori sebagai bahasa sehari-hari. Revitalisasi tidak dimulai dari kamus. Revitalisasi dimulai dari kehidupan.
Pengalaman itu memberi pelajaran penting bagi Aceh. Bahasa tidak dapat dipertahankan hanya dengan menambah jam pelajaran atau menyusun kamus baru. Bahasa memerlukan ruang sosial yang membuatnya terus digunakan secara alami.
Di sinilah saya melihat pertanyaan tentang kecerdasan buatan menjadi menarik. Banyak orang bertanya mengapa bahasa Aceh belum tersedia dalam berbagai layanan penerjemahan digital. Pertanyaan itu sering diarahkan kepada perusahaan teknologi. Saya justru melihatnya sebagai cermin bagi kita sendiri.
Model-model AI belajar dari jejak digital manusia. Mereka memerlukan jutaan kalimat, percakapan, buku, lagu, video, artikel, dan berbagai bentuk penggunaan bahasa yang terus diproduksi. Semakin kaya kehidupan digital sebuah bahasa, semakin besar peluangnya dikenali oleh teknologi. Sebaliknya, ketika sebuah bahasa semakin jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari maupun ruang digital, AI hanya memantulkan kenyataan tersebut.
Persoalannya bukan AI belum mengenal bahasa Aceh.
Persoalannya, apakah kita masih cukup sering menghadirkan bahasa Aceh dalam kehidupan kita sendiri?
Saya pernah menulis bahwa seni merupakan sistem imun sosial. Semakin saya mempelajari bahasa, semakin saya percaya keduanya bekerja dalam ekosistem yang sama. Bahasa hidup bersama musik, hikayat, pantôn, permainan tradisional, humor, ritual, dan seluruh pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Ketika ruang-ruang budaya itu melemah, bahasa ikut kehilangan daya hidupnya.
Saya kembali membuka Geunta.
Yang saya temukan bukan sekadar buku pelajaran bahasa. Saya menemukan jejak sebuah masyarakat yang masih menjadikan bahasa sebagai bagian dari cara hidupnya.
Lalu muncul satu pertanyaan yang terus mengganggu saya.
Seandainya Geunta ditulis ulang hari ini, bunyi apa yang akan memenuhi halaman-halamannya?
Jawaban atas pertanyaan itu barangkali lebih penting daripada sekadar mengetahui kapan bahasa Aceh hadir dalam layanan penerjemahan digital. Sebab masa depan bahasa tidak ditentukan oleh teknologi. Masa depan bahasa selalu ditentukan oleh kehidupan yang bersedia terus menggunakannya.
