Romantisme Derita dalam Pendidikan Seni

Senior Lecturer, Universitas Syiah Kuala
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ari J Palawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di banyak kampus seni, mahasiswa dibiasakan percaya bahwa kelelahan ekstrem, tekanan psikologis, dan kekacauan sistem merupakan bagian alami dari proses kreatif. Semakin menderita, semakin dianggap serius berkesenian. Semakin keras tekanan yang diterima, semakin dipandang memiliki “mental seniman”.
Saya semakin yakin, ada yang keliru dalam cara pendidikan seni dijalankan hari ini.
Kegelisahan ini bukan lahir dari konflik personal atau kemarahan sesaat. Ia tumbuh dari praktik yang terlalu lama dinormalisasi:
kurikulum yang kehilangan arah implementasi,
pengajaran yang sangat subjektif,
beban produksi yang tidak proporsional,
serta budaya akademik yang menjadikan mahasiswa sebagai tenaga produksi murah demi memenuhi ambisi simbolik pengajar.
Seni seharusnya menjadi ruang pembentukan kepekaan, disiplin berpikir, kejujuran intelektual, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Yang terjadi justru sebaliknya. Banyak mahasiswa bertahan dalam sistem yang tidak memiliki desain pedagogis yang jelas. Mata kuliah berjalan sendiri-sendiri tanpa hubungan antarcapaian pembelajaran. Pengajar mengajar berdasarkan selera personal masing-masing. Mahasiswa akhirnya lebih sibuk membaca watak dosen dibanding memahami ilmu secara utuh.
Dalam praktiknya, mahasiswa dipaksa memenuhi tuntutan teknis yang bahkan tidak didukung fasilitas kampus yang layak. Mata kuliah dasar diperlakukan seperti simulasi industri profesional. Biaya produksi dibebankan kepada mahasiswa tanpa ukuran rasional terhadap kemampuan ekonomi mereka.
Ruang latihan terbatas. Peralatan sulit diakses. Kampus terkunci ketika proses kreatif mahasiswa justru baru berjalan. Banyak mahasiswa bekerja hingga larut malam di ruang terbuka yang tidak aman hanya demi memenuhi standar tugas yang tidak pernah benar-benar dirumuskan secara terukur.
Yang mengkhawatirkan, situasi seperti ini sering diwariskan sebagai tradisi pendidikan seni.
Lebih problematis lagi, tekanan tersebut kerap tidak lahir dari tradisi artistik yang matang. Sebagian pengajar bahkan tidak memiliki pengalaman praktik artistik yang cukup serius untuk membangun proses belajar yang sehat dan metodologis. Pengajaran akhirnya bergerak berdasarkan subjektivitas, relasi kuasa, dan simbol formal seperti jabatan, gelar, kepangkatan, atau senioritas.
Kecenderungan paling agresif justru kadang muncul dari pengajar muda yang belum matang secara pedagogis maupun artistik, tetapi terlalu cepat mewarisi kultur otoritarian sebagai cara memperoleh legitimasi akademik.
Mahasiswa dibebani tuntutan besar tanpa pendampingan yang memadai. Kritik berubah menjadi intimidasi. Kekacauan dianggap kreativitas. Tekanan psikologis diwariskan sebagai kebanggaan generasi ke generasi.
Yang tumbuh bukan kualitas artistik, melainkan kultur takut dan kepatuhan semu.
Saya teringat percakapan dalam dua podcast yang menghadirkan Indra Lesmana dan Dian Sastrowardoyo. Keduanya berbicara tentang betapa besar pengaruh lingkungan artistik terhadap pembentukan kapasitas dan kepekaan mereka sejak kecil. Mereka tumbuh dengan akses terhadap alat dan fasilitas berkesenian, dukungan keluarga, disiplin profesional, serta kehadiran figur-figur seni yang memiliki kualitas dan keteladanan nyata.
Hal seperti itu sering dianggap sekadar privilese pribadi. Saya melihatnya sebagai tanggung jawab pendidikan.
Lingkungan artistik yang sehat tidak seharusnya menjadi kemewahan segelintir orang beruntung. Sekolah dan kampus seni semestinya menghadirkan fasilitas yang layak, pembimbing yang matang, ruang belajar yang aman, serta ekosistem kreatif yang memungkinkan peserta didik bertumbuh secara sehat.
Karena kualitas seniman tidak lahir semata dari bakat individual. Ia tumbuh dari kualitas lingkungan yang membentuknya.
Di banyak negara dengan pendidikan seni yang maju, kampus dibangun sebagai ekosistem kreatif yang hidup. Mahasiswa tidak hanya menerima teori, tetapi menyaksikan langsung disiplin kerja, praktik profesional, dialog intelektual, kolaborasi lintas bidang, dan budaya artistik yang sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Berbagai riset internasional tentang arts education, community arts, dan trauma-informed arts practice menunjukkan arah yang semakin jelas. Naomi Sunderland dan tim peneliti dalam jurnal Trauma, Violence, & Abuse menegaskan pentingnya ruang seni yang sadar terhadap relasi kuasa, keamanan psikologis, dan kesehatan sosial partisipannya (Sunderland dkk., 2022). Catherine Birch melalui kajiannya tentang community music practice menunjukkan bahwa praktik seni yang sehat dibangun melalui rasa aman, dialog, dan hubungan kreatif yang setara (Birch, 2022).
Artinya, kualitas pendidikan seni tidak ditentukan oleh kerasnya tekanan, melainkan oleh mutu ekosistem belajar yang dibangun.
Kegelisahan lain muncul dari cara memahami kompetensi seni secara terfragmentasi. Seolah-olah pendidik seni tidak perlu memiliki kemampuan riset yang baik. Seolah-olah peneliti seni tidak perlu memahami tubuh praktik artistik. Seolah-olah pencipta karya tidak membutuhkan pedagogi. Seolah-olah pengelola seni tidak perlu memahami proses penciptaan dan perkembangan riset seni mutakhir.
Cara berpikir seperti ini melahirkan generasi yang bekerja di bidang seni tanpa fondasi pengetahuan yang utuh.
Pendidikan seni modern justru bergerak ke arah integrasi:
artistik,
riset,
teknologi,
manajemen,
pedagogi,
dan praktik sosial.
Pengajar seni membutuhkan pengalaman praktik yang matang sekaligus kemampuan akademik yang kuat. Peneliti seni perlu memahami proses artistik secara langsung. Pencipta karya membutuhkan kapasitas berpikir metodologis. Pengelola seni wajib memahami dinamika produksi, teknologi, dan perubahan lanskap budaya kontemporer.
Tanpa integrasi semacam itu, pendidikan seni hanya akan melahirkan spesialis parsial yang miskin kedalaman dan mudah terjebak dalam formalitas akademik.
Kampus yang sehat bukan kampus yang membuat mahasiswa bertahan hidup dalam ketakutan. Kampus yang sehat menyediakan ruang belajar yang aman, sistem akademik yang terukur, akses fasilitas yang adil, pengelolaan yang transparan, dan hubungan pedagogis yang manusiawi.
Pendidikan seni bukan ruang reproduksi feodalisme akademik. Ia merupakan ruang pembentukan manusia yang mampu berpikir kritis, bekerja kolaboratif, memiliki kedalaman rasa, serta menjaga kehormatan dirinya di tengah masyarakat.
Karena itu, kritik terhadap pendidikan seni tidak seharusnya dibaca sebagai ancaman terhadap institusi. Kritik merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menyelamatkan marwah pendidikan itu sendiri.
Rektor, pimpinan kampus, pengelola program, dan seluruh sivitas akademika perlu membaca persoalan ini sebagai tanda bahwa ada sistem yang terlalu lama berjalan tanpa evaluasi serius.
Kampus tidak cukup hanya membangun gedung, membuka program studi, dan menjalankan administrasi akademik. Kampus juga bertanggung jawab menjaga kualitas peradaban di dalamnya.
Pendidikan seni yang kehilangan etika dan penghormatan terhadap manusia hanya akan melahirkan generasi yang pandai mempertontonkan karya, tetapi gagal membangun kebudayaan.
