Seni, Universitas, dan Daulat Pengetahuan

Senior Lecturer, Universitas Syiah Kuala
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ari J Palawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di tengah gelombang transformasi perguruan tinggi negeri di Indonesia menuju status Badan Hukum (PTN-BH), sebuah diskursus krusial sering kali luput dari meja-meja birokrasi: di manakah posisi seni dalam ekosistem ilmu pengetahuan yang kian teknokratis? Universitas Syiah Kuala (USK), sebagai "Jantung Hati Rakyat Aceh," kini berdiri di persimpangan jalan eksistensial. Kegelisahan ini memuncak dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penguatan Literasi dan Peneguhan Seni sebagai Aset Akademik" yang digelar di Perpustakaan USK pada 14 Februari 2026. Diskusi tersebut bukan sekadar urusan kurikulum, melainkan gugatan terhadap ontologi pendidikan tinggi kita yang kian kehilangan "ruh" kemanusiaannya.

Selama ini, seni di universitas umum terjebak dalam dikotomi yang melemahkan. Di satu sisi, ia diposisikan sebagai unit layanan seremonial—pemanis wisuda atau penyambut tamu negara. Di sisi lain, ia "tersandera" dalam mandat tunggal keguruan yang hanya berorientasi mencetak pengajar sekolah. Akibatnya, seni kehilangan marwahnya sebagai instrumen epistemik untuk memproduksi pengetahuan. Kita terjebak dalam krisis cara pandang yang menganggap seni sebagai hiasan (ornament) alih-alih sebagai esensi (essence).
Kematian Rasa dalam Hegemoni STEM
Pendidikan tinggi Indonesia saat ini tengah dikooptasi oleh paradigma positivisme yang kaku. Melalui kebijakan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan prioritas beasiswa nasional yang secara masif berorientasi pada STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), seni perlahan digiring ke liang lahat akademik. Dalam struktur ini, ilmu pengetahuan hanya diakui jika ia berbasis angka dan laboratorium. Seni dianggap sebagai soft activity—sebuah kegiatan "pinggiran" yang keberhasilannya hanya diukur dari seberapa riuh tepuk tangan penonton, bukan dari seberapa dalam pengetahuan yang dihasilkannya.
Padahal, memisahkan seni dari sains adalah kesalahan sejarah yang fatal. Sebagaimana disuarakan oleh para akademisi pertanian dan teknik dalam FGD tersebut, seni adalah fitrah manusia dan proses akal yang membantu ilmuwan memaknai hidup secara holistik. Seorang insinyur yang buta seni akan membangun jembatan yang kokoh secara fisik namun gagal memahami intuisi ruang dan interaksi sosial. Seorang agronom tanpa kepekaan estetika akan melihat alam semata-mata sebagai komoditas yang harus diperas. Tanpa seni, universitas hanya akan memproduksi "robot-robot administratif" yang cerdas secara teknis namun hampa secara rasa.
Practice-Based Research: Seni sebagai Pengetahuan
Salah satu hambatan terbesar dalam memajukan pendidikan seni di Indonesia adalah ketidaksediaan sistem akademik untuk mengakui Practice-Based Research (Riset Berbasis Praktik). Di universitas kelas dunia, sebuah komposisi musik, koreografi tari, atau karya visual diakui sebagai modus produksi pengetahuan yang sah. Ia adalah hasil dari pengujian teori, eksplorasi material, dan refleksi kritis yang mendalam.
Di Indonesia, seorang dosen seni sering kali dipaksa menulis jurnal ilmiah yang kering untuk mendapatkan pengakuan akademik, sementara karya inovatifnya yang berdampak luas di masyarakat justru dianggap bukan luaran ilmiah. Ini adalah bentuk subordinasi intelektual. Kita membutuhkan keberanian institusional untuk menyetarakan karya seni dengan publikasi jurnal dalam sistem penilaian jabatan fungsional. Mengakui karya inovatif sebagai luaran akademik adalah langkah awal menuju kedaulatan pengetahuan. Jika tidak, universitas hanya akan menjadi pabrik kertas administratif, bukan laboratorium peradaban.
Seni sebagai "Value Generator" PTN-BH
Dalam kacamata manajemen strategis, otonomi PTN-BH seharusnya menjadi momentum bagi universitas untuk menggali keunggulan unik (unique selling point). Seni tidak boleh lagi dilihat sebagai cost center (pusat biaya) yang menghabiskan anggaran, melainkan sebagai value generator. Universitas-universitas besar seperti Columbia atau Melbourne University mengelola seni karena mereka memahami bahwa seni menciptakan diferensiasi merek yang tidak bisa direplikasi oleh teknologi manapun.
Bagi USK, seni berbasis keunikan lokal Aceh—mulai dari zikir, syair, hingga ketangkasan tubuh yang kolektif—adalah peluang "Blue Ocean". Ketika universitas lain sibuk berebut di pasar sains yang seragam, USK memiliki kapital simbolik yang inimitable (sulit ditiru). Namun, kapital ini tidak akan bernilai jika tidak dikelola secara ilmiah. Pembukaan Program Magister Seni di USK menjadi kebutuhan mendesak untuk mengonversi praktik budaya Aceh menjadi kekayaan intelektual (IP) yang memiliki daya tawar global. Kita membutuhkan lulusan yang tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga mampu menjadi manajer budaya, peneliti praktik, dan kreator yang adaptif terhadap ekonomi kreatif.
Menolak Inferioritas: Belajar dari "Abu Nawas"
Disrupsi pendidikan tinggi juga menuntut kita untuk menanggalkan mentalitas inferior di hadapan standar global yang sering kali bias urban. Aceh memiliki sejarah panjang intelektualitas yang memadukan spiritualitas dan estetika—sebuah harmoni yang jarang ditemukan dalam kurikulum Barat yang sekuler. FGD di Darussalam itu mengingatkan kita pada model "Abu Nawas"—sebuah pendekatan yang memadukan kecerdasan formal dengan kejujuran kearifan lokal yang "nakal" dan disruptif.
Pendidikan seni di Aceh harus mampu berbicara dengan bahasa orang Aceh sendiri. Kita tidak boleh hanya menjadi objek penelitian yang eksotis bagi peneliti asing. Kita harus menjadi subjek yang memproduksi narasi kita sendiri. Sebagaimana pesan dari para budayawan yang hadir dalam forum tersebut, seni tidak bisa dipagari oleh birokrasi yang kaku. Ia akan selalu mencari celah untuk mengalir, seperti air yang menghidupkan tanah gersang. Jika universitas menutup diri dari energi kreatif ini, maka universitaslah yang akan kekeringan.
Muara: Daulat Pengetahuan dan Keadilan Sosial
Pada akhirnya, perjuangan untuk meneguhkan posisi seni di universitas adalah perjuangan untuk keadilan sosial. Kita tidak boleh membiarkan talenta-talenta terbaik bangsa layu sebelum berkembang hanya karena sistem yang buta warna terhadap bakat seni. Alumni seni yang kini harus bertahan hidup di luar jalur keahliannya—sebagaimana terungkap dalam testimoni emosional di forum tersebut—adalah sebuah pengingat bahwa ada yang salah dengan cara kita mengelola talenta nasional.
Langkah Universitas Syiah Kuala untuk membaca ulang posisi seninya melalui penguatan literasi dan pembukaan program pascasarjana adalah sinyal penting bagi peta pendidikan tinggi nasional. Ini adalah ikhtiar untuk menjadikan universitas sebagai rumah bagi pengetahuan yang utuh—pengetahuan yang tidak hanya mampu membangun jembatan fisik yang megah, tetapi juga jembatan makna yang menghubungkan manusia dengan hakikat kemanusiaannya.
Kita merindukan sebuah universitas di mana seorang sarjana teknik bisa duduk berdiskusi dengan seorang etnomusikolog untuk merumuskan masa depan kota yang lebih manusiawi. Kita merindukan sebuah kampus di mana zikir dan riset, tari dan teknologi, berjalan beriringan dalam satu nafas ilmu pengetahuan. Sebab, universitas yang benar-benar unggul bukanlah yang memiliki gedung tertinggi, melainkan yang memiliki kedalaman rasa dan kedaulatan atas pengetahuannya sendiri.
