Tumbal Peak Season: Nilai Sila Kedua di Tengah Budaya Overtime Ekstrem Akuntan

Mahasiswa Akuntansi di Universitas Pamulang, Finance & Tax Enthusiast. Berbagi info praktis seputar akuntansi dan perpajakan.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tesa Amalia Marini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap awal tahun, periode penutupan audit dan penyusunan laporan keuangan hampir selalu lekat dengan jam kerja yang panjang dan melelahkan. Di dunia akuntansi dan audit, masa ini lebih dikenal sebagai peak season. Saat banyak orang mulai menata kembali ritme kerja setelah pergantian tahun, para akuntan dan auditor justru memasuki masa dengan tekanan tinggi, tenggat yang ketat, serta beban pekerjaan yang menumpuk.
Istilah “tumbal peak season” muncul sebagai bentuk kritik terhadap budaya kerja yang menganggap lembur berlebihan sebagai sesuatu yang wajar. Dalam praktiknya, tidak sedikit pekerja audit yang harus mengorbankan waktu tidur, kesehatan, kehidupan sosial, bahkan hubungan dengan keluarga demi menyelesaikan laporan, memenuhi permintaan klien, atau mencapai target perusahaan. Ketika kondisi seperti ini terus dianggap normal, masalahnya tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai tuntutan profesional atau kemampuan seseorang dalam menghadapi tekanan. Ada persoalan yang lebih besar, yaitu perlakuan terhadap manusia dalam dunia kerja.
Hal tersebut berkaitan erat dengan nilai dalam Sila Kedua Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Sila ini menegaskan bahwa setiap orang harus diperlakukan secara layak dan dihormati martabatnya. Dalam konteks pekerjaan, perusahaan maupun pemberi kerja seharusnya tidak hanya berfokus pada target, keuntungan, atau penyelesaian pekerjaan tepat waktu, tetapi juga memperhatikan hak dasar pekerja. Hak untuk beristirahat, menjaga kesehatan, dan memiliki kehidupan di luar pekerjaan adalah bagian dari perlakuan yang adil dan beradab.
Memanusiakan Akuntan: Mengembalikan Ruh Sila Kedua
Menghidupkan nilai Sila Kedua dalam dunia akuntansi bukan berarti menolak kerja keras. Akuntansi adalah profesi yang terhormat, menuntut ketelitian tinggi, tanggung jawab besar, dan integritas tanpa kompromi. Namun, profesionalisme yang sehat tidak seharusnya dibangun di atas kelelahan berlebihan dan penderitaan manusianya.
Sudah saatnya industri akuntansi serta tata kelola perusahaan melakukan reorientasi melalui langkah-langkah berikut:
• Penjadwalan yang Realistis
Manajemen perlu menghitung kapasitas tim secara rasional, menyusun tenggat waktu berdasarkan beban kerja yang benar-benar dapat dipenuhi, serta berani menetapkan batas yang jelas kepada klien mengenai waktu penyelesaian pekerjaan.
• Pemanfaatan Teknologi Secara Bertanggung Jawab
Otomatisasi dan kecerdasan buatan dapat digunakan untuk menangani pekerjaan repetitif, seperti rekonsiliasi data, pengecekan dokumen, dan pengolahan informasi dasar. Dengan demikian, beban administratif dapat dikurangi dan akuntan dapat lebih berfokus pada analisis, pengambilan keputusan, serta pengawasan atas risiko dan integritas data.
• Restrukturisasi Budaya Kerja
Glorifikasi lembur perlu dihentikan. Jam kerja yang panjang tidak selalu mencerminkan dedikasi atau produktivitas; sering kali, hal itu justru menandakan perencanaan sumber daya yang buruk. Work-life balance perlu dipandang sebagai unsur penting dalam keberlanjutan kinerja, kesehatan mental, dan kualitas profesional.
Menghidupkan Sila Kedua di dunia akuntansi bukan berarti menolak kerja keras. Ini adalah tentang mengembalikan martabat manusia ke dalam industri. Akuntan adalah profesi terpelajar yang menjaga transparansi dan integritas ekonomi negara, bukan mesin pencetak lembar kerja yang bisa diperah tanpa batas.
Sudah saatnya perusahaan dan kantor akuntan publik menyadari bahwa tidak ada neraca yang benar-benar balance jika di dalamnya ada hak kemanusiaan pekerja yang dikorbankan.
