Barang yang Dicuri Pembunuh Pasutri dalam Bed Cover Mencapai Rp 1 M

13 September 2017 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan polisi (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan polisi (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tiga orang pelaku pembunuhan Pasutri Bed Cover di Purbalingga, yakni AZ, EK, dan SU. Tersangka AZ tewas di tangan karena berusaha melawan dan melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Selasa (12/9) malam di Grobogan, Jawa Tengah.
Saat menangkap ketiganya, polisi menemukan barang bukti hasil curian mereka, yakni 15 jam tangan, emas, beberapa laptop, dan beberapa buku tabungan. Jumlah harta yang didapatkan pelaku dari keluarga korban, kata Nico, mencapai Rp 1 miliar.
"Kami masih hitung, kalau 15 jam tangan bermerek sekitar Rp 400 jutaan. Hasil penjualan emas Rp 120 juta. Lalu beberapa rekening yang masih belum diambil. Kemungkinan hampir Rp 1 miliar dan ada mobil (Toyota) Altis-nya juga," jelas Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (13/9).
Dia menjelaskan, mobil Altis yang disita polisi adalah mobil milik korban. Mobil yang sama juga digunakan untuk mengangkut mayat Husni dan Zakiyah ke Pekalongan.
ADVERTISEMENT
Dua orang tersangka pembunuhan Pasutri. EK dan SU (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dua orang tersangka pembunuhan Pasutri. EK dan SU (Foto: Diah Harni/kumparan)
Ketiga pelaku itu, rencananya akan membawa dua korban pasutri itu ke Pekalongan, Jawa Tengah, yang merupakan daerah asal korban. Namun, ketiganya berubah pikiran dan membuang mayat kedua korban di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah.
"Untuk mobil Altis itu kami temukan di daerah Purbalingga. Itu masih saya cek ya untuk mobil karena mobil mau ditinggal tapi yang jelas mobil sudah disita. Nanti besok akan kami sampaikan," lanjut Nico.
Sementara itu, tersangka AZ tewas ditangan polisi, saat ia berusaha merampas senjata petugas dan mencoba melarikan diri. Sedangkan dua tersangka lainnya, EK dan SU masih ditahan di Polda Jawa Tengah, Semarang.
"Selanjutnya para tersangka akan kami bawa. Sekarang masih di semarang. Kemungkinan besok akan hadir dan besok akan kami rilis secara lengkap, yaitu barang bukti yang telah disita oleh penyidik," paparnya.
Mobil Altis milik Pasutri asal Benhil  (Foto: Dok Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Altis milik Pasutri asal Benhil (Foto: Dok Istimewa)
ADVERTISEMENT