Bareskrim, OJK, dan Kemenag Buka Posko Bersama First Travel

15 Agustus 2017 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Martinus Sitompul (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Martinus Sitompul (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Permintaan calon jemaah umrah First Travel soal pembuatan posko pengaduan atau crisis center akhirnya terpenuhi. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat membuat posko pengaduan bersama.
ADVERTISEMENT
"Disepakati dibentuk posko pengaduan atau crisis center untuk mengakomodir calon jemaah umroh. Mereka bisa menyampaikan informasi apa yang penting, dan yang bisa ditindaklanjuti penyidik," jelas Martin, saat ditemui di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
Posko pengaduan itu akan ditempatkan di Bareskrim Polri. Nantinya, para calon jemaah first travel yang ingin mengadu atau memberi informasi terkait permasalahan yang terjadi di First Travel, bisa mendatangi langsung posko itu, atau menghubungi melalui email.
"Kita buka setiap hari kerja. Dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Kita siapkan posko di sini. Kita berharap informasi korban, akan kita data, dan kita ketahui banyak, apa yang bisa kita bantu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk alamat emailnya, para calon jemaah bisa menghubungi melalui alamat [email protected]. Tak hanya itu, Bareskrim juga menyediakan hotmail yang bisa dihubungi melalui nomor 081228150098.
Martinus menyebut, posko itu akan terus beroperasi sampai kasus itu selesai atau menemukan titik temu. Di posko itu, nantinya para calon jemaah travel bisa menyampaikan informasi atau keluhannya ke tiga stakeholder yakni Bareskrim, Kementerian Agama, dan OJK.
"Nanti tergantung keluhannya mau dikasih ke siapa," kata Martin.