DPRD DKI Putuskan Ketua RT dan RW Tak Buat LPJ Pakai Qlue Lagi

9 November 2017 21:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Qlue (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Qlue (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2018, Komisi A DPRD DKI menyetujui adanya kenaikan dana operasional RT dan RW. Untuk RT tunjangan operasionalnya naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Sedangkan RW dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif menjelaskan, nantinya para ketua RT dan RW tersebut tak perlu lagi memakai Qlue untuk laporan pertanggungjawabannya. Qlue adalah aplikasi pelaporan warga yang dibuat sejak masa Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Basuki Tjahaja Purnama.
"Laporan pertanggungjawabnya sesuai format lama. Tapi enggak pake Qlue lagi, yah," ujar Syarif, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Dia menjelaskan, pembuatan lembar rpertanggungjawaban (LPJ) ini sebelumnya menggunakan format Qlue untuk urusan pencairan dana. Namun, saat ini, hal itu tak perlu dilakukan lagi.
"Format SPJ lama itu masih berlaku cuman ditambah format pelaporan Qlue untuk urusan pencairan. Uang cair kalau sudah ada laporan Qlue. Yang dulu masih dipakai tapi sekarang enggak pakai Qlue," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Syarif mengatakan, sebenarnya DPRD ingin pendanaan dibagi menjadi dua jenis, yakni operasional dan honorarium. Menurut dia, honorarium merupakan dana yang diberikan kepada seseorang, bukan karena jabatan kolektif. Sedangkan dana operasional merujuk pada institusinya.
"Honorarium itu melekat pada seseorang bukan karena jabatan kolektif. Ketua, sekretaris, bendahara. Rencananya kita mau bedain operasional dengan honorarium tapi kajiannya belum selesai. Aneh Pemda ini. Setahun enggak kelar-kelar," tuturnya.
Selain tunjangan untuk ketua RT dan RW, DPRD juga sudah menyetujui peningkatan tunjangan untuk kegiatan Jumantik dari Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu per bulan.
Sedangkan, untuk kegiatan PKK yang saat ini belum mendapatkan tunjangan, akan diberi tunjangan per bulan Rp 500 ribu. Biasanya, PKK berisi 3 atau 4 orang ibu-ibu dari di setiap RW.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ada 33 ribu lebih RT dan 2.700 ribu lebih RW di Jakarta. Syarif mengatakan, sebenarnya para Ketua RT dan RW mengusulkan menerima gaji UMP setiap bulannya, tapi permintaan ini akan secara bertahap coba direalisasikan.
"Kebutuhan mereka itu tuntutannya sama dengan UMP. Kita cicilah ya kita cicil mungkin tahun depan akan seperti UMP ya," imbuh Syarif.
Usulan tunjangan bagi RT dan RW sudah diajukan oleh Syarif. Paling tidak RT mendapat Rp 1 juta dan RW mendapat Rp 3 juta. Tapi, usulan itu tidak diterima oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehingga hasilnya, seperti yang disetujui saat ini.