Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung HM Prasetyo sepakat dengan permohonan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu saya bisa menerima dan membenarkan apa yang diharapkan dan diimbau pihak Kepolisian supaya sidang itu bisa dijadwal ulang karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran kedua," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Kejati DKI Jakarta adanya surat tembusan yang dibuat kapolda kepada Ketua PN Jakut serta majelis hakim perkara Ahok.
Dikatakan, tampaknya Kapolda melihat ada dinamika yang patut diantisipasi. Demikian pula dengan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dan Anies Baswedan, dihentikan sementara sampai pilkada putaran kedua. "Tentunya kami tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Kendati demikian,Prasetyo meminta agar keputusan penundaan sidang diputuskan dalam persidangan. "Permintaan itu harus dilakukan di persidangan," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang pencoblosan pilkada putaran kedua 19 April 2017.
"Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (7/4).
Kombes Argo menjelaskan surat saran menunda sidang Ahok dilayangkan agar persiapan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan.
Argo mengungkapkan, pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu antisipasi potensi pengerahan massa.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga memutuskan untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap pasangan calon lainnya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menjadi terlapor pada beberapa laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT