Jalan Rasuna Said Belum Masuk Ujicoba Larangan Motor

21 Agustus 2017 6:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi jalan di jalur lambat Rasuna Said. (Foto: Indra Subagja/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi jalan di jalur lambat Rasuna Said. (Foto: Indra Subagja/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan melakukan perluasan daerah pelarangan sepeda motor. Perluasan itu, akan dilakukan di wilayah Bundaran HI hingga Bundaran Senayan. 
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, ujicoba kebijakan itu akan dilakukan pada 12 September mendatang. 
"Besok 21 Agustus baru mulai sosialisasi sampai dengan 11 September. Kemudian besoknya uji coba," ujar Halim, saat dihubungi melalui pesan singkat, kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (20/8). 
Halim menjelaskan, ia menampik kabar yang mengatakan bahwa uji coba perluasan larangan sepeda motor itu, juga dilakukan di Jalan Rasuna Said. "Baru wacana dan usulan dari Dishub," tambahnya. 
Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko juga membenarkan pernyataan Kombes Pol Halim. Dia mengatakan, untuk tahap awal, uji coba perluasan wilayah pelarangan sepeda motor itu hanya dilakukan di Bundaran HI hingga Senayan, belum sampai merambah ke Jalan Rasuna Said. 
ADVERTISEMENT
"Enggak enggak. Kalau Rasuna Said itu tahapan berikutnya. Yang akan diuji coba hanya dari bundaran HI-Bundaran Senayan," tutur Sigit, saat dihubungi kumparan (kumparan.com) melalui telepon.
Pemberlakuan aturan itu, kata Sigit hanya berlaku di jam-jam tertentu, yakni mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. 
Dia menjelaskan, memang sudah ada pembahasan mengenai penerapan kebijakan itu di Jalan Rasuna Said. Namun, hal itu masih dikaji oleh Dishub sampai saat ini. Sebab, menurutnya, untuk bisa menerapkan aturan pelarangan sepeda motor itu, diperlukan kajian mendalam.
 Apalagi, di Jalan Rasuna Said sendiri, lalu lintasnya dianggap padat dan ditambah dengan adanya pembangunan underpass di persimpangan Kuningan. 
"Sudah dibahas. Tapi kan harus ada kajiannya. Banyak hal terkait dengan rambunya, ruas jalan alternatifnya. Makanya itu nanti di tahapan berikutnya. Sama kaya ganjil genap di Rasuna Said itu juga di tahapan berikutnya," lanjut Sigit. 
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, rencana uji coba ini dilakukan untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar mau beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan angkutan umum masal. Oleh karena itu, Sigit mengaku telah berkoordinasi dengan pihak TransJakarta terkait dengan penyediaan transportasi umum itu di kawasan yang diberlakukan pelarangan sepeda motor. 
Apalagi, berdasarkan data yang dihimpun dari Dishub, Sigit menjelaskan, tingkat kecelakaan kendaraan roda dua, dianggap tinggi di Jakarta. 
"Kita nunggu tambahan TransJakarta juga. Kan ini isunya isu keselamatan. Kan tingkat kecelakaan roda dua itu cukup tinggi. Kemudian kita juga kan ini kampanye penggunaan public transportation," lanjutnya. 
Sebelumnya, Humas PT TransJakarta, Wibowo menjelaskan, untuk mengantisipasi kebijakan baru soal larangan sepeda motor itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan bus CNG (Compressed Natural Gas) sebagai kendaraan alternatif tambahan. 
ADVERTISEMENT
Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menyediakan 60 unit bus berbahan bakar gas yang akan melintas di jalur koridor 1."Ada 60 bus CNG yang sudah siap beroperasi. Satu bus bisa 75-80 penumpang,".