Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut bersuara terkait pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, paham yang dibawa HTI tak sesuai dengan identitas negara yang memegang teguh Pancasila.
ADVERTISEMENT
JK mengungkapkan negara Indonesia telah memiliki dasar dan ketetapan bernegara sendiri. Sedangkan HTI, ingin menyebarkan paham kekhalifahan seperti yang diterapkan Dinasti Umayyah, Abbasyah, dan Utsmani (Ottomans).
"Artinya kembali kepada zaman lalu. Padahal, sekarang ini sudah jelas negara itu punya ketentuan-ketentuannya sendiri," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).
Baca juga : 17 Negara di Dunia yang Melarang Hizbut Tahrir
Lebih lanjut, JK menegaskan, pendirian organisasi masyarakat wajib mengikuti asas Pancasila. Apalagi konsep kenegaraan Indonesia, katanya, tidak seperti negara-negara lain yang menganut konsep keagamaan seperti Arab saudi, Vatikan hingga Iran.
"Kalau agama saja, ya silakan. Yang salah apabila ingin menggabungkan dua kepemimpinan itu. Pemimpin agama dan pemerintahan untuk (kekuasaan) tanpa batas, begitu kan. Jadi itu masalahnya," imbuh JK yang juga ketua Dewan Masjid Indonesia ini.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, JK menyebutkan pembubaran HTI tidak akan berlangsung dengan kebijakan sepihak dari pemerintah. "Prosesnya itu nanti lewat hukum, pengadilan, karena sudah saya membaca juga statement (jumpa pers Wiranto-red), saya bicara sebelumnya juga dengan Pak Wiranto juga bahwa itu prosesnya proses hukum," imbuhnya.