Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jokowi Sudah Seharusnya Bentuk Tim Independen Kasus Novel
11 Mei 2017 17:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus penyerangan air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan hingga kini belum juga menemui kejelasan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sudah seharusnya Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menuntaskan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya langkah itu sudah dilakukan Pak Jokowi dari jauh-jauh hari, ketika Novel diserang kita tidak melihat ini tindakan kriminal biasa," ungkap Peneliti ICW, Almas Sjafrina, di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
Tim independen, menurut ICW, nantinya akan berperan untuk mengungkap tabir penyerangan Novel seyogyanya dibentuk sejak penyidik KPK itu mendapatkan serangan.
Apalagi ICW memandang kasus yang menimpa Novel bukan merupakan tindak kriminal biasa. Sebab saat kejadian penyidik KPK itu sedang menangani beberapa kasus besar korupsi.
Kemudian di sisi lain, Sjafrina melanjutkan, kasus penyerangan terhadap Novel bukan yang pertama kali terjadi. Dalam kasus penyiraman air keras ini ICW menduga ada aktor intelektual dibaliknya.
ADVERTISEMENT
"Pasti ada aktor intelektual dibelakangnya dan ini sekarang yang seharusnya menjadi fokus kita, termasuk pak Jokowi," kata Sjafrina.
Sebagai informasi, polisi sempat menangkap seorang laki-laki berinisial AL karena diduga menyiram Novel. Belakangan AL dilepas, polisi tidak punya cukup alat bukti untuk menjeratnya.