Keluarga Cendana Tak Mau Dituding Danai Makar karena Firza

31 Januari 2017 20:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Erwin Kallo, Kuasa Hukum Tommy Soeharto (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Erwin Kallo, Kuasa Hukum Tommy Soeharto (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, anak bungsu Presiden kedua Indonesia Soeharto, melayangkan peringatan tertulis atau somasi kepada tersangka kasus makar Firza Husein. Pengacara Tommy, Erwin Kallo, menyebutkan tindakan tersebut mereka ambil karena ada dugaan makar didanai keluarga Cendana.
ADVERTISEMENT
Saat ditemui kumparan, Erwin mengaku somasi kepada Firza berawal dari usulannya kepada Tommy. Dia menilai keluarga Cendana sudah terseret dalam permasalahan yang sensitif.
"Gara-gara dia (Firza), Pak Tommy dianggap membiayai makar. Makar darimana? tidak ada itu," kata Erwin di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Erwin juga menjelaskan bahwa keluarga mendiang Soeharto tidak pernah terlibat dalam Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang diketuai Firza. Meski, janda satu anak itu pernah mengajukan permohonan dana kepada anak Soeharto yang lain yaitu Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut. "Firza baru buat proposal ke Tutut, biasa orang-orang cari proyek. Jadi kalau mau ngotot-ngototnya, sederhana, ada tidak tanda tangannya?," ujar Erwin.
Dalam somasi yang telah dilayangkan, Erwin meminta Firza menghentikan pencatutan nama Tommy dan keluarga Cendana. Sehingga tidak ada lagi tudingan Tommy sebagai penyedia dana upaya pengganti pemerintah yang sedang berkuasa.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, nama Firza Husein pertama kali mencuat ke publik setelah ditangkap polisi pada Jumat (2/12/2016) karena dugaan upaya menggulingkan pemerintahan sah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia dilepas. Firza diketahui sebagai pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dan menyebut Tommy Soeharto sebagai pembina.