Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemensos Panggil Cak Budi ke Jakarta Kamis Ini
2 Mei 2017 20:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial sudah menetapkan waktu permintaan klasifikasi pemilik akun Instagram @cakbudi_. Permintaan penjelasan atas tudingan penyelewengan dana dari donatur akan berlangsung di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Lusa (Kamis-red) akan kami panggil Cak Budi ini ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi mengenai mekanisme penggalangan donasi," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Hartono Laras, berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Selasa (2/5).
Sedangkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pengumpul sumbangan dari masyarakat untuk menjaga amanah. Terlebih uang tersebut dititipkan untuk disalurkan kepada orang miskin.
"Tolong jaga kepercayaan para donatur, jangan sampai aksi kepedulian sosial ini dinodai oleh nafsu-nafsu pribadi. Ini amanah," sebut Khofifah.
Dugaan adanya penyelewengan dana sumbangan oleh pemilik akun @cakbudi_, dianggap Khofifah wajar. Pasalnya, ada sejumlah uang yang hasil pengumpulan dari masyarakat, malah dibelikan sesuatu selain sumbangan oleh laki-laki berkepala plontos itu.
ADVERTISEMENT
"Apapun alasannya, karena yang menyumbang tidak mengetahui jika uang yang disumbangkannya digunakan untuk membeli selain yang diniatkan diawal," tuturnya.
Khofifah mengatakan, jika memang apa yang disangkakan kepada Cak Budi itu benar, maka dalam hal ini yang dirugikan adalah para donatur.
Namun demikian, Khofifah tetap meminta masyarakat untuk tetap positif thinking jika ada penggalangan dana atas nama pribadi, selama tujuan donasi jelas dan pemanfaatan dana tersebut transparan dan akuntabel.
Kepada pengelola dana, Khofifah meminta untuk berhati-hati, tidak sembarang dalam menggunakan dan penyalurannya. Terlebih jika dimaksudkan untuk memenuhi kepentigan pribadi.
Baca juga : Donasi Cak Budi yang Mengundang Prasangka