Nikita Mirzani Berencana Gugat Pelapor Cuitan soal Jenderal Gatot

20 Oktober 2017 19:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemain Film Nikita Mirzani selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan hari Jumat (20/10). Ia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB, setelah dua jam diperiksa.
ADVERTISEMENT
Aulia Fahmi selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan pihaknya berencana untuk mengajukan tuntutan perdata terhadap kelima pihak yang ia laporkan, salah satunya Sam Aliano dari Pengusaha Indonesia Muda (PIM). "Ini sedang kita canangkan, sedang kita pertimbangkan langkah kepada hukum perdata masih dalam pembahasan," kata Aulia.
Di kesempatan yang sama, Nikita menuturkan, pihaknya merasa dirugikan atas laporan dugaan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu. Akibat laporan itu, keempat program televisi yang diisi oleh dirinya berhenti tayang.
"Ada kerugian moral. Yang parahnya sih aturan bayar cicilan lancar jadi gara-gara ini terhambat karena pekerjaannya ada yang berhentiin gitu," kata Nikita.
Pemain film 'Comic 8' itu juga merasa senang karena laporannya ditindak lanjuti dengan cepat oleh kepolisian. "Seneng banget karena polisi cepat merespon laporan Niki, tinggal nunggu proses selanjutnya karena ini lumayan banyak kerugian,"ucap Nikita.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Nikita telah melaporkan lima pihak yang diduga menyebarkan twit palsu menyangkut penghinaan terhadap Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Salah satunya adalah Sam Aliano dari Pengusaha Indonesia Muda (PIM) yang beberapa waktu lalu mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta KPI untuk mencekal tayangan yang menghadirkan Nikita.
Nikita Mirzani  (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani (Foto: Munady)