Pemerintah Arab Saudi Sudah Alokasi Dana Santunan Korban Crane Jatuh

28 Februari 2017 21:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Insiden crane jatuh di Mekah pada tahun 2015 (Foto: Mohamed Al Hwaity/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Insiden crane jatuh di Mekah pada tahun 2015 (Foto: Mohamed Al Hwaity/Reuters)
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, sempat menjanjikan santun kepada korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada musim haji 2015. Namun, hampir dua tahun berselang, dana itu belum diterima seluruh jemaah haji yang menjadi korban, khususnya asal Indonesia.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengungkapkan dana ganti rugi sebetulnya sudah ada alokasinya di Pemerintah Arab Saudi. Namun, belum tersalurkan. "Alokasinya sudah diberikan lewat Kementerian Keuangan Arab Saudi," kata Arrmanatha saat media briefing di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).
Proses penyaluran ganti rugi, dinilai Arrmanatha tidak mudah. Karena, pihak Pemerintah Arab Saudi tidak hanya mengurusi ganti rugi keluarga korban asal Indonesia saja. "Mereka kan tidak bisa bayarin Indonesia saja. Itu yang kami tunggu," lanjut Tata.
Masih ada beberapa keluarga korban yang belum melakukan verifikasi. Namun,Kementerian Luar Negeri menjamin untuk pihak keluarga korban dari Indonesia, data-data pihak keluarga atau ahli waris telah diserahkan kepada pemerintah Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah kasih data-data ahli warisnya. Tapi kan negara lain belum," katanya.