Politisi Demokrat Nilai Panglima TNI Mulai Berpolitik

25 September 2017 9:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rachland Nashidik, juru bicara Partai Demokrat (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rachland Nashidik, juru bicara Partai Demokrat (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut siap menyerbu oknum pencatut nama Presiden Joko Widodo untuk mengimpor senjata mendapat tanggapan beragam. Termasuk muncul dugaan Gatot dianggap mulai berpolitik.
ADVERTISEMENT
Dugaan Jenderal Gatot telah memulai manuver politiknya disampaikan Wakil Sekjend Partai Demokrat Rachland Nashidik. Menurutnya, ancaman menyerbu berdasarkan informasi intelijen yang ucapkan ke publik, sudah memperlihatkan Gatot memiliki sikap politik.
"Ia (Gatot) tidak sepatutnya membocorkan data intelejen, apalagi yang sensitif, kepada publik. Ia harus lapor Presiden. Ia dapat juga menyampaikan kepada DPR. Bukan kepada sesepuh dan purnawirawan TNI dalam acara yang diliput luas oleh wartawan dan dipandang sebagai upaya untuk menghimpun dukungan bagi manuver-manuver politiknya," kata Rachland melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/9).
Rachland pun mengkritisi ucapan Gatot yang ingin 'menyerbu' polisi. Dia menilai, dalam pidatonya Gatot seolah tampil sebagai pembuat kebijakan. Padahal, militer bukan aktor pembuat kebijakan dalam sistem demokratis.
ADVERTISEMENT
Pembuat kebijakan, jelas Rachland, adalah pejabat yang dipilih rakyat. Sedangkan Panglima TNI merupakan pejabat yang ditunjuk presiden.
"Panglima TNI diangkat oleh Presiden. Kewajibannya bukan mengambil kebijakan, melainkan menjalankan dan mengelola operasi," sebut Rachland.
Rachland pun mengingatkan Gatot soal Undang-undang TNI. Dalam regulasi itu, pengerahan pasukan berada dalam kewenangan presiden.
"Ia tidak boleh mengeluarkan ancaman demikian karena seharusnya ia sadar dan patuh bahwa pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI bukan kewenangannya," jelas Rachland.