Saldi Isra, Hakim Konstitusi yang Sudah Akrab dengan MK

9 April 2017 7:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Saldi Isra, pakar hukum tata negara. (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
Presiden Joko Widodo sudah menunjuk Saldi Isra sebagai hakim konstitusi yang baru. Saldi direncanakan menjalani pelantikan pada Selasa (11/4) di Istana Negara untuk menggantikan Patrialis Akbar yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap terkait uji materi.
ADVERTISEMENT
Nama Saldi Isra tidak asing bagi orang yang mengikuti perkembangan hukum di Indonesia. Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas ini, sudah sering muncul pemberitaan nasional.
Sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, Saldi sudah dianggap pemerintah sebagai tokoh yang kredibel. Buktinya, dia berkali-kali dipercaya menjadi panitia seleksi pimpinan lembaga hukum seperti KPK. Malah sebelumnya dia pernah ikut menyeleksi hakim konstitusi.
Diketahui, Saldi merupakan ketua pansel Hakim MK pada 2014 yang menghasilkan I Dewa Gede Palguna yang kini menjadi hakim konstitusi.
Untuk sampai ke posisi tinggi seperti saat ini, prestasi Saldi di bidang hukum memang sudah moncer sejak masih mahasiswa. Dia pernah menjadi mahasiswa Teladan Berprestasi Utama I di Universitas Andalas pada 1994. Masih pada tahun yang sama dia lulus dengan predikat Summa Cum Laude.
ADVERTISEMENT
Padahal, untuk masuk ke universitas negeri saja, Saldi harus mengulang dua kali. Pada percobaan pertamanya, tahun 1988 mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) dia gagal. Baru pada 1989, dia diterima Universitas Andalas.
Pada 2001, Saldi berhasil meraih gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia. Kemudian, pada 2009, dia menjadi Doktor di Universitas Gajah Mada. Setahun berselang, di tempatnya mengajar, Universitas Andalas, Saldi dikukuhkan menjadi Guru Besar.
Bagi Saldi, Mahkamah Konstitusi bukan lembaga asing. Sudah berkali-kali dia menjadi ahli dalam sidang uji materi di sana.
Saldi juga mengaku memiliki pergaulan secara intens dengan Mahkamah Konstitusi . “Saya orang yang termasuk memiliki pergaulan intens di MK, sekira tahun 2008 sampai kasus Akil. Setelah itu hubungan pergaulan dengan MK naik turun,” ujar Saldi ketika berada di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/3).
ADVERTISEMENT
Meski menjadi hakim konstitusi yang diajukan pemerintah, laki-laki kelahiran 1968 ini, tampaknya tidak mau disetir. Bagi Saldi, hakim konstitusi tidak boleh memberikan ruang untuk dikooptasi oleh lembaga dari mana ia di ajukan.
“Jadi harus menanggalkan dari mana ia di ajukan. Hakim periode pertama itu tidak melihatkan identitas dari mana mereka muncul. Semangat membangun dan menjaga integritas harus terus di jaga,” kata dia.