Saracen Sebar Fitnah Jokowi PKI

24 Agustus 2017 12:55 WIB
Kombes Pol Awi Setiyono memberikan keterangan (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Awi Setiyono memberikan keterangan (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah mengamankan kelompok Saracen yang menyebarkan berita bohong atau hoax melalui media sosial. Kabag Mitra Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, mengungkapkan kelompok ini memang aktif membuat dan menyebarkan konten berbau sara.
ADVERTISEMENT
"Kalau kami melihatnya dari hasil yang dilakukan saat pemeriksaan digital forensik, barang buktinya itu gambar meme misalnya, itu dapat. Negara yang di meme. Ya seperti yang kami tayangkan waktu rilis gambarnya Presiden Jokowi dan PKI dikait-kaitkan," ungkap Awi saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (24/8).
Ia menyebutkan pihaknya masih belum bisa memastikan nama-nama pemesan jasa Saracen tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan dibuktikan kelompok tersebut memang membuat proposal penawaran untuk pihak tertentu.
"Kami belum bisa memastikan, karena memang belum terverifikasi sampai saat ini," jelasnya.
Grup Saracen berhasil diringkus (Foto: Instagram/andimochammaddicky)
zoom-in-whitePerbesar
Grup Saracen berhasil diringkus (Foto: Instagram/andimochammaddicky)
Diketahui sebelumnya, salah seorang anggota Saracen, Sri Rahayu Ningsih, pernah diringkus pada 5 Agustus 2017 karena mengunggah fitnah untuk Jokowi di akun media sosialnya. Saat membuat orderannya, kelompok ini disebut tidak tebang pilih berdasarkan SARA meski konten yang dibuat menjurus ke arah SARA.
ADVERTISEMENT
Kelompok penyebar fitnah ini, beraksi sesuai pesanan. Untuk menyebarkan berita bohong dan provokatif, kelompok ini mematok tarif Rp75 juta hingga Rp100 juta.
Selain Jokowi, ada tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan yang jadi sasaran. Namun, polisi belum merinci nama korban.