Setya Novanto: Saya Baru Dipanggil Sekali, Tahu-tahu Jadi Tersangka

20 November 2017 1:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto usai diperiksa KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto usai diperiksa KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Setya Novanto mengklaim tidak pernah mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia mengatakan selalu ada pemberitahuan setiap kali tidak menenuhi undangan dari penyidik.
ADVERTISEMENT
"Saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang, saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas," kata Novanto saat hendak digelandang ke Rutan KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Novanto juga menyebut, KPK baru sekali memanggilnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengklaim berencana memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, saat dia hendak ditangkap oleh KPK pada Rabu (15/11), namun melarikan diri.
Menurut Novanto, dia sebetulnya berencana datang ke KPK bersama penggurus DPD I (tingkat provinsi) Partai Golkar. Namun, rencananya itu batal karena mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Jaksel.
ADVERTISEMENT
"Saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar," sebutnya.
Novanto menyatakan tetap akan mengikuti proses hukum di KPK. "Saya tetap mematuhi masalah hukum dan apapun saya tetap menghormati," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menyambangi rumah Setya Novanto pada Rabu (15/11), untuk melakukan penjemputan paksa. Novanto tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka setelah KPK menetapkan status tersebut kepadanya.