Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Temui Anies, Warga Bukit Duri Mengusulkan Pergub Kampung Susun
22 November 2017 0:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Sejumlah perwakilan warga Bukit Duri, menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Dalam audiensi tersebut, warga Bukit Duri meminta Anies untuk membicarakan penyelesaian masalah terkait Bukit Duri, termasuk kelanjutan pembangunan kampung susun di lokasi penggusuran.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita berpikir soal legalitasnya, kemudian perencanaan perubahannya. Dan tentu saja juga akan membangun sementara shelter-shelter," kata Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Sandyawan dan warga Bukit Duri lainnya juga mengusulkan pembentukan Pergub khusus kampung susun. Pasalnya, selama ini tidak ada Pergub yang spesifik mengatur pengadaan kampung susun di Jakarta.
"Jadi sebetulnya waktu itu kenapa ditolak usulannya ini karena secara regulasi memang masih terkendala. Karena di Jakarta hanya ada Pergub untuk mengatur mengenai rusunawa dan rusunami, tapi tidak ada Pergub yang spesifik mengatur mengenai rumah susun tersebut," ujarnya.
Sandyawan mengatakan, usulan Pergub khusus kampung susun masih dalam tahapan awal. Dia berharap Pemprov DKI dapat segera merealisasikan kampung susun agar warga yang terkena dampak penggusuran segera mendapatkan tempat tinggal.
ADVERTISEMENT
Anies menugaskan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta untuk meninjau lokasi di Bukit Duri pada Rabu (22/11) pagi, sebagai awal proses perencanaan pembangunan kampung susun.
"Tadi Pak Anies bilang Pak Kadis Perumahan (Agustino Darmawan) segera menindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lokasi. Katanya nanti akan dicek memungkinkan atau tidaknya," ujarnya.
Sandyawan memastikan konsep kampung susun berupa rusunami (rumah susun sederhana milik), sesuai dengan yang ditawarkan warga.
"Jadi kampung susun itu alternatif dari rusunawa. Dimana di situ secara inkremental memang ada ruang ekonomi, ruang sosial, ruang ekologi segala macam yang cukup komprehensif begitu," ucapnya.
Sementara itu, shelter-shelter yang akan dibangun Pemprov masih bersifat sementara, sambil menunggu pembangunan kampung susun di kawasan Bukit Duri. Menurut Sandyawan, saat ini terdapat 123 kelala keluarga (KK) yang terkena dampak penggusuran. Namun Pemprov DKI baru berencana menyediakan sekitar 60 shelter bagi 60 KK.
ADVERTISEMENT
"Kalau shelter cuma 60 berapa gitu, (untuk) 60 KK. Artinya yang lain bisa kontrak sendiri gitu. Ekonomi paling besar, karena kalau penggusuran itu bukan hanya kehilangan tanah dan rumah. Kehilangan pekerjaan gitu," lanjutnya.
Warga Bukit Duri memenangkan gugatan class action atas Pemprov DKI Jakarta di PN Jakarta Pusat pada bulan Oktober lalu. Majelis hakim memutuskan mereka berhak menerima ganti rugi sebesar Rp. 18,6 miliar rupiah. Warga pun berterima kasih kepada Anies-Sandi yang memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Seusai memenangkan gugatan, mereka mendatangi Balai Kota sebanyak 2 kali yaitu pada Jumat (27/10) dan Senin (13/11). Mereka datang untuk menagih janji-janji Anies-Sandi untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait Bukit Duri. Anies pun kemudian menjanjikan pertemuan khusus dengan warga Bukit Duri.
ADVERTISEMENT